Pajak 2025: Tantangan, Keadilan, dan Harapan Baru

4 hours ago 2

Image Putri Syahla Raniah

Edukasi | 2025-05-14 22:50:36

koleksi sendiri

Tahun 2025 menjadi tonggak penting dalam perjalanan perpajakan Indonesia. Pemerintah resmi memberlakukan dua regulasi besar: pajak minimum global 15% untuk perusahaan multinasional dan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Kebijakan ini diambil di tengah tekanan berat penerimaan pajak yang pada 2024 lalu bahkan tidak mencapai target, dan awal 2025 justru menunjukkan penurunan tajam hingga 30% dibanding tahun sebelumnya.

Keadilan Pajak: Siapa yang Menanggung Beban?

Penerapan pajak minimum global 15% adalah langkah progresif untuk menutup celah penghindaran pajak oleh korporasi besar yang selama ini memanfaatkan negara-negara dengan tarif rendah. Kebijakan ini memastikan perusahaan multinasional dengan omzet di atas €750 juta berkontribusi adil pada penerimaan negara, sekaligus menekan praktik tax haven. Namun, di sisi lain, kenaikan PPN menjadi 12% membawa konsekuensi langsung ke masyarakat. Meski kebutuhan pokok tetap bebas PPN, kelompok miskin dan menengah diperkirakan harus menanggung tambahan pengeluaran ratusan ribu rupiah per bulan

Tantangan Penerimaan Pajak

Fakta bahwa penerimaan pajak 2024 tidak mencapai target-bahkan mengalami shortfall Rp 56,5 triliun-menjadi alarm keras bagi pemerintah. Target penerimaan pajak 2025 yang dipatok naik 13% dari tahun sebelumnya semakin memperberat tugas otoritas pajak, apalagi di tengah penurunan harga komoditas dan daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih. Data hingga Februari 2025 menunjukkan penerimaan pajak baru mencapai 8,6% dari target, anjlok 30% secara tahunan, terutama akibat penurunan harga komoditas seperti batu bara dan nikel.

Edukasi dan Kesadaran: Kunci Masa Depan Pajak

Di tengah tekanan tersebut, penting untuk menyoroti bahwa sistem pajak Indonesia sebenarnya dirancang adil: tarif disesuaikan dengan kemampuan, dan ada batasan pendapatan yang membebaskan kelompok berpenghasilan rendah. Namun, rendahnya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang manfaat pajak masih jadi tantangan utama. Negara maju telah membuktikan bahwa edukasi pajak sejak dini berdampak positif pada kepatuhan di masa depan.

“Semakin banyak masyarakat tahu tentang manfaat pajak, semakin banyak juga masyarakat yang sukarela bayar pajak”

Harapan dan Jalan ke Depan

Kebijakan pajak baru 2025 adalah upaya pemerintah untuk memperkuat fondasi fiskal dan menutup celah ketidakadilan. Namun, agar kebijakan ini efektif, pemerintah perlu mengimbanginya dengan edukasi yang masif, transparansi penggunaan pajak, serta perlindungan bagi kelompok rentan. Pajak bukan sekadar kewajiban, melainkan gotong royong membangun negeri.

Jika ingin sistem pajak yang kuat dan adil, semua pihak-pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat-harus berjalan beriringan. Pajak yang adil dan transparan adalah kunci Indonesia menuju negara maju.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |