REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan tren peningkatan kontribusi industri pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) terhadap pengembangan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menurut catatan OJK, penyaluran pembiayaan industri pindar/fintech lending kepada sektor UMKM per Juni 2026 mengalami pertumbuhan 23,25 persen secara tahunan/year on year (yoy) menjadi Rp 35,12 triliun. Angka tersebut merupakan 33,41 persen dari total pembiayaan pindar pada Juni 2026 yang tercatat sebesar Rp 105,14 triliun.
Tercatat, pada Juni 2026, tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) berada di posisi 4,26 persen. Angka tersebut masih berada di bawah ambang batas/threshold yang ditetapkan OJK sebesar 5 persen.
“Industri pindar memiliki posisi yang semakin penting dalam menyediakan alternatif pendanaan bagi UMKM,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dalam acara Fintech Lending Days di Bali, dikutip dalam keterangan resmi, Jumat (21/8/2026).
Agusman menuturkan, dukungan terhadap pembiayaan UMKM oleh industri pindar sejalan dengan kebijakan OJK untuk mendorong industri tersebut sebagai sarana menghadirkan akses pembiayaan yang semakin luas dan berkualitas, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Senada, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyampaikan, industri pindar memiliki kontribusi yang cukup signifikan terhadap pembiayaan UMKM. Perlu ada sinergi yang kuat dari berbagai segi, terutama regulasi.
“Pindar punya kontribusi yang luar biasa dalam pembiayaan UMKM. Untuk itu, industri ini harus diberikan ruang yang cukup untuk terus tumbuh dari sisi regulasi, pondasi hukum, serta ekosistem yang mendukung,” ujar Misbakhun.
Ia menilai, kontribusi pindar ke sektor UMKM sejalan dengan program pemerintah yang banyak mendukung UMKM. Dengan demikian, kondisi saat ini menjadi momentum bagi industri pindar untuk semakin mendukung pembiayaan UMKM.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar menekankan, seiring pertumbuhan yang agresif, industri pindar juga harus tumbuh secara sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. Hal itu bisa diwujudkan melalui sinergi yang kuat dari berbagai stakeholder.
“Masa depan industri ini membutuhkan kolaborasi yang lebih erat dari stakeholders seperti pemerintah, investor, perbankan, ekosistem pendukung, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya,” kata Entjik.
Industri pindar diharapkan bisa berkontribusi semakin besar dalam pembiayaan produktif kepada sektor UMKM sehingga UMKM sebagai penopang pertumbuhan ekonomi nasional bisa semakin tangguh dan berkelanjutan.

17 hours ago
12















































