Usai Sejumlah Kecelakaan Kapal, Menhub Perkuat Sistem Keselamatan Pelayaran

2 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan komitmen Kementerian Perhubungan untuk terus melakukan evaluasi dan pembenahan menyeluruh terhadap keselamatan pelayaran. Hal tersebut disampaikan Menhub Dudy dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR terkait penjelasan pemerintah atas sejumlah kecelakaan kapal di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Menurut Dudy, keselamatan tidak boleh hanya menjadi perhatian setelah terjadi kecelakaan, tetapi harus dipastikan dalam setiap tahapan perjalanan, sejak kapal bersiap berangkat hingga seluruh penumpang tiba dengan selamat di tujuan.

“Keselamatan tidak boleh hanya menjadi perhatian setelah kecelakaan terjadi, harus dipastikan sejak sebelum kapal berangkat, selama kapal berlayar, hingga seluruh penumpang tiba dengan selamat di tujuan,” ujar Dudy.

Dalam rapat tersebut, pemerintah menyampaikan penanganan sekaligus evaluasi terhadap empat kejadian yang menjadi perhatian, yakni KMP Mutiara Sentosa II, KMP Putri Yasmin, KLM Nurul Salsa 01, dan KM Prince Soya. Menhub Dudy kembali menyampaikan belasungkawa kepada para korban dan keluarga korban. Ia menegaskan, kehadiran pemerintah di hadapan Komisi V DPR RI merupakan bentuk pertanggungjawaban sekaligus komitmen untuk melakukan perbaikan.

“Kehadiran kami merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah untuk menyampaikan penanganan yang telah dilakukan serta langkah-langkah evaluasi dan perbaikan yang sedang dan akan dijalankan,” sambung Dudy.

Dudy menekankan, evaluasi keselamatan tidak boleh berhenti pada kelengkapan dokumen dan pemenuhan persyaratan administratif. Pemeriksaan harus mampu memastikan bahwa sistem keselamatan benar-benar berjalan dan siap menghadapi kondisi darurat di lapangan.

“Dokumen yang lengkap tidak membuat kita berhenti pada aspek administratif. Kejadian ini justru menjadi dasar bagi kami untuk mengevaluasi lebih dalam efektivitas implementasi sistem keselamatan di atas kapal, khususnya sistem proteksi kebakaran, kesiapsiagaan awak, kondisi kendaraan dan muatan, serta kemampuan merespons keadaan darurat,” sebut Dudy.

Dudy menjelaskan evaluasi terhadap sejumlah kejadian tersebut mencakup berbagai aspek penting, antara lain keandalan sistem proteksi kebakaran, akses terhadap survival craft, kesiapan emergency response, dan kemampuan awak dalam mengendalikan keadaan darurat. Evaluasi juga menyasar pengawasan kapal tradisional, akurasi manifest, kapasitas angkut, kesiapan alat keselamatan dan pengawasan keberangkatan kapal, serta pelaksanaan hot work permit, identifikasi material berbahaya, fire watch, dan pengawasan pekerjaan maintenance di atas kapal.

Sebagai bagian dari pembenahan, sambung Dudy, Kemenhub memperkuat pencegahan kecelakaan secara berlapis, mulai dari regulasi, pemeriksaan mandiri, penyaringan kendaraan dan muatan, uji petik, hingga keputusan akhir sebelum Surat Persetujuan Berlayar (SPB) diterbitkan. Ia mengatakan pengawasan juga dilakukan melalui audit, inspeksi, ramp check, pemeriksaan operasional dan kelaiklautan kapal, pemeriksaan kecelakaan, tindakan terhadap ketidakpatuhan, serta penegakan hukum.

“Setiap temuan harus ditindaklanjuti. Apabila ditemukan major deficiency, maka keberangkatan harus ditunda atau kapal tidak boleh berlayar,” tegas Dudy.

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |