Politik kemarin, Rapat Paripurna DPR RI dan RUU Haji Umrah

1 day ago 8

Jakarta (ANTARA) - Beberapa peristiwa politik kemarin (24/7) menjadi sorotan, di antaranya Rapat Paripurna Ke-25 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024—2025, dan persetujuan DPR RI untuk menjadikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Haji dan Umrah menjadi usulan inisiatif DPR.

Berikut lima berita pilihan ANTARA yang dapat kembali dibaca:

1. Rapat Paripurna setujui RUU Haji dan Umrah jadi usul inisiatif DPR

Rapat Paripurna DPR RI Ke-25 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Haji dan Umrah menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

Pengambilan keputusan tersebut dilakukan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya melalui pernyataan tertulis. Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir pun kemudian meminta persetujuan kepada seluruh Anggota DPR RI yang hadir rapat paripurna.

Selengkapnya baca di sini.

2. DPR gelar rapat paripurna beragenda RUU Haji hingga pidato penutupan

DPR RI menggelar Rapat Paripurna Ke-25 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025, dengan agenda pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah untuk jadi usul DPR, hingga pidato penutupan masa sidang oleh Ketua DPR RI.

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan bahwa dalam rapat paripurna itu sudah ada 347 Anggota DPR RI yang menandatangani daftar kehadiran pada awal rapat, yang mewakili seluruh fraksi partai politik.

Selengkapnya baca di sini.

3. Komisi I nilai kerja sama TNI produksi obat bukan dwifungsi ABRI

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai kerja sama TNI dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memproduksi obat-obatan dengan harga terjangkau dan jumlah besar bukan masuk ke dalam dwifungsi ABRI atau TNI.

"Saya rasa tidak, ya. Saya rasa tidak (masuk dwifungsi ABRI)," kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Selengkapnya baca di sini.

4. Dankormar: Satria tetap dikurung satu tahun jika diizinkan pulang

Komandan Korps Marinir (Dankormar) TNI AL Mayjen TNI Endi Supardi mengatakan mantan anak buahnya, Satria Arta Kumbara, akan tetap menjalani hukuman kurungan satu tahun jika kembali ke Indonesia.

Endi kepada awak media menjelaskan, Satria Arya Kumbara telah menghilang dari satuan Marinir sejak tahun 2022 dan akhirnya dipecat pada 2023.

Selengkapnya baca di sini.

5. Puan: Pembahasan RUU PPRT tak terburu-buru agar tak ada yang dirugikan

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang berproses di parlemen tidak dilakukan terburu-buru agar tidak ada pihak yang dirugikan.

"Itu yang memang kami lakukan jadi tidak terburu-buru sehingga jangan sampai nantinya ada pihak yang dirugikan," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis.

Selengkapnya baca di sini.

sumber : https://branda.antaranews.com/getapi/NCtlUEFGZ2NhUlV5dkJPeUxEeHE1TTY3Y1hDNE8wZjA4NEpwRVhFTWNKajZDcHN6K0dFbWFvQUhQVEU3eU85OGl6blFROHVQaUtyQks3RHlOR1ljTDc3MGJIWU1PWkxpektPd01kTWtIZTQ9

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |