Sempat Ditangguhkan Imbas Kasus Dokter Aulia, Pembekuan PPDS Anestesia Undip Dicabut

7 hours ago 6

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencabut pembekuan pelaksanaan PPDS Anestesia Universitas Diponegoro (Undip) di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang. Kemenkes sempat menangguhkan program PPDS Anestesia Undip di RSUP Dr Kariadi karena adanya kasus dugaan perundungan dan pemerasan terhadap almarhumah Aulia Risma Lestari (ARL).

Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya mengungkapkan, Fakultas Kedokteran (FK) Undip dan RSUP Dr Kariadi telah menyelesaikan semua perbaikan yang dibutuhkan untuk memulai kembali pelaksanaan PPDS Anestesia. Terutama terkait pencegahan potensi praktik perundungan.

"Ini ada 35 step, di mana langkah-langkah ini sudah diaudit Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan dan Inspektur Jenderal Kemendikti. Jadi pembukaan (pelaksanaan PPDS Anestesia Undip di RSUP Dr Kariadi) sudah diketahui dan disetujui oleh dua kementerian," kata Azhar ketika memberikan keterangan pers di Gedung Rekrorat Undip, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (20/5/2025).

Dia menjelaskan, salah satu langkah perbaikan yang diambil adalah dengan memasang dan mengoperasikan kameran pengawas atau CCTV di ruangan-ruangan pendidikan PPDS Anestesia serta pelayanan. "Sehingga misalnya kalau ada bullying kita bisa mendeteksi," ujarnya.

Selain itu, Azhar menyebut, terdapat pula perbaikan standar operasional prosedur pelayanan. "Sehingga Universitas Diponegoro, dalam hal ini FK Undip dan Rumah Sakit Kariadi, bisa memulai proses residensi Prodi Anestesi yang sempat kami hentikan sementara dalam rangka perbaikan ini," kata Azhar.

Dia menambahkan, jadwal pelaksanaan kembali PPDS Anestesia di RSUP Dr Kariadi diserahkan kepada Dekan FK dan Kaprodi Anestesia Undip. "Kan mereka (mahasiswa PPDS Anestesia Undip) sudah muter-muter ke mana, pasti nanti ke tempat kami lagi," ucapnya.

Rektor Undip Suharnomo menyambut pembukaan kembali pelaksanaan PPDS Anestesia di RSUP Dr Kariadi. "Perbaikan-perbaikan yang ada, yang menjadikan kami bisa kembali residensi di (RSUP) Kariadi, saya rasa kami sambut dengan sangat baik," ucapnya.

Suharnomo menjelaskan, selama pelaksanaan PPDS Anestesia Undip di RSUP Dr Kariadi ditangguhkan, kegiatan mahasiswa PPDS Anestesia Undip dipindahkan ke Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND) yang berlokasi di kompleks Undip dan rumah sakit jejaring. "Tapi kami sampaikan tadi dalam pertemuan bahwa FK Undip dan (RSUP) Kariadi ini kayak kembar siam. Jadi kedua-duanya tidak mungkin dipisahkan," ucapnya.

"Kami sangat terima kasih, mulai hari ini, atas support dari Pak Dirjen Kemenkes dan Kementerian Diktisaintek, kita tadi udah signing antara Pak Dekan (FK Undip) dan Pak Dirut (RSUP Dr Kariadi) untuk kembali residensi ada di Kariadi," tambah Suharnomo.

Kemenkes membekukan pelaksanaan PPDS Anestesia Undip di RSUP Dr Kariadi pada Agustus 2024. Langkah itu diambil setelah mencuatnya kasus dugaan perundungan dan pemerasan terhadap Aulia Risma Lestari (ARL), mahasiswi PPDS Anestesia Undip.

ARL ditemukan meninggal di kamar kosnya di Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang, pada 12 Agustus 2024. Dokter berusia 30 tahun tersebut diduga bunuh diri karena mengalami perundungan dari para seniornya.

Keluarga ARL melaporkan kasus dugaan perundungan tersebut ke Polda Jawa Tengah (Jateng) pada 4 September 2024. Undip dan RSUP Dr Kariadi awalnya menyangkal adanya praktik perundungan dalam pelaksanaan PPDS. Namun sebulan pasca kematian ARL, tepatnya pada 13 September 2024, Undip dan RSUP Dr Kariadi akhirnya mengakui bahwa praktik serta budaya perundungan memang terjadi di PPDS. Kedua lembaga tersebut pun menyampaikan permintaan maaf kepada publik dan pemerintah.

Terkait kasus dugaan perundungan dan pemerasan terhadap ARL, Polda Jateng telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Taufik Eko Nugroho, Sri Maryani, dan Zara Yupita Azra. Taufik merupakan Ketua Prodi PPDS Anestesia FK Undip. Sementara Sri merupakan staf admin Prodi Anestesiologi FK Undip. Sedangkan tersangka terakhir, yakni Zara, adalah dokter residen atau senior ARL.

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |