KNEKS Dorong Produk Aceh Go International Lewat KDMP Syariah

8 hours ago 6

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) kembali menggelar rapat koordinasi (rakor) tentang Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Syariah. Rakor diselenggarakan KNEKS bersama Kementerian Koperasi (Kemenkop) dengan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Aceh dan dinas-dinas terkait di Aceh, Jumat (9/5/2025).

Pada rakor yang digelar daring itu disampaikan tentang penundaan launching KDMP secara nasional. KDMP yang semula akan dilaunching pada 12 Juli 2025 diundur menjadi tanggal 28 Oktober 2025.

Menteri Koperasi direncanakan akan meresmikan pilot project KDMP Syariah di Aceh. KDMP yang diresmikan di Aceh akan dipilih yang memiliki kekhasan Aceh, serta mampu mengoptimalkan potensi lokas, seperti kopi gayo, nilam atau pala agar bisa go international.

Direktur Keuangan Sosial Syariah KNEKS Dwi Irianti Hadiningdyah mengatakan Menteri Koperasi memberikan perhatian khusus kepada Aceh, salah satu wujudnya adalah adanya beberapa pilot project KDMP Syariah di Aceh.

“Keberadaan KDMP syariah jangan hanya karena euphoria sebagai program pemerintah. Keberadaan KDMP syariah akan dirancang untuk benar-benar bisa berkontribusi terhadap ekonomi di tingkat desa yang secara keseluruhan akan berdampak pada ekonomi nasional,” ujar Dwi.

Pernyataan Dwi tentang dukungan Menkop atas KDMP Syariah di Aceh, dikuatkan  Staff Khusus Kemenkop Bidang Mitigasi Risiko Koperasi dan Kepatuhan David Bastian. “Salah satu keunggulan KDMP yang merupakan pilot project adalah diprioritaskan untuk mendapatkan pendanaan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kemenkop. Pilot project KDMP secara nasional hanya ada 80 dari 80.0000 total KDMP," kata David.

Dukungan Pendanaan

Deputi Direktur Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) KNEKS Bagus Aryo mengatakan selain LPDB, ada beberapa lembaga keuangan lagi yang siap mendukung KDMP Syariah. Untuk lembaga pemerintah, yang siap mendukung pendanaan bagi KDMP Syariah di Aceh adalah Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang berada di bawah Kementerian Keuangan. Selain itu, ada tiga bank umum syariah (BUS) yang siap terlibat pada program KDMP Syariah di Aceh.

KDEKS Aceh menyambut dengan antusias rencana dukungan pendanaan dari sejumlah lembaga yang berpotensi memperkuat pelaksanaan program ekonomi syariah di daerah. Hafas Furqoni, perwakilan KDEKS Aceh menekankan langkah lanjutan yang diperlukan adalah melakukan sosialisasi dan pelatihan (coaching) bagi pelaku KDMP Syariah terkait peluang pendanaan tersebut secara optimal.

Sambutan positif juga disampaikan dari perwakilan dinas-dinas di Provinsi Aceh. Pada rapat tersebut, mereka menyatakan dukungan dan kesiapannya untuk pelaksanaan KDMP Syariah.

Teuku Kamaludin, dari Dinas Koperasi dan UKM Aceh melaporkan progress sosialisasi dan musyawarah desa khusus untuk pembentukan KDMP. Sementara itu, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DMPG) Aceh, Edy Fadhil mengatakan koordinasi dengan para kepala daerah termasuk para kepala gampong (kepala desa) di seluruh Aceh juga telah dilakukan.

Analis kebijakan KNEKS, Iwan Rudi Saktiawan, yang juga bertindak sebagai moderator dalam rapat koordinasi tersebut, menekankan sejumlah poin penting. Salah satunya adalah bahwa setelah KDMP Syariah resmi berbadan hukum koperasi, mereka akan mendapatkan pembekalan materi mendalam terkait ekonomi syariah.

Selanjutnya, koperasi tersebut juga akan difasilitasi untuk mengurus perizinan sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan Nazir Wakaf, guna memperluas peran dan kontribusinya dalam ekosistem ekonomi syariah.

Dalam rakor tersebut juga disepakati rencana untuk menghadirkan LPDB, PIP dan beberapa BUS pada rakor berikutnya terkait skema pendanaan dan hal lainnya. KNEKS menilai penundaan peluncuran KDMP Syariah secara nasional menjadi momentum untuk memastikan bahwa pembentukan kawasan ini tidak hanya mengejar jumlah, tetapi juga menjamin kualitas dan kesiapan implementasi di lapangan.

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |