Ratusan Lapak PKL di Trotoar Pasar Cileungsi Dibongkar Petugas

11 hours ago 9

Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor membongkar lapak pedagang kaki lima (PKL) di area Pasar Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (22/7/2025). Pemerintah Kabupaten Bogor membongkar sebanyak 115 lapak PKL yang berjualan di trotoar dan badan jalan di area pasar dengan tujuan untuk menjaga ketertiban umum dan mengembalikan fungsi serta penataan tata ruang kota. (FOTO : ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Pedagang membawa sisa barang dagangannya saat pembongkaran pedagang kaki lima (PKL) di area Pasar Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (22/7/2025).Pemerintah Kabupaten Bogor membongkar sebanyak 115 lapak PKL yang berjualan di trotoar dan badan jalan di area pasar dengan tujuan untuk menjaga ketertiban umum dan mengembalikan fungsi serta penataan tata ruang kota. (FOTO : ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Warga membongkar lapak secara mandiri saat pembongkaran pedagang kaki lima (PKL) di area Pasar Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (22/7/2025). Pemerintah Kabupaten Bogor membongkar sebanyak 115 lapak PKL yang berjualan di trotoar dan badan jalan di area pasar dengan tujuan untuk menjaga ketertiban umum dan mengembalikan fungsi serta penataan tata ruang kota. (FOTO : ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor membongkar lapak pedagang kaki lima (PKL) di area Pasar Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (22/7/2025). Pemerintah Kabupaten Bogor membongkar sebanyak 115 lapak PKL yang berjualan di trotoar dan badan jalan di area pasar dengan tujuan untuk menjaga ketertiban umum dan mengembalikan fungsi serta penataan tata ruang kota. (FOTO : ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor membongkar lapak pedagang kaki lima (PKL) di area Pasar Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (22/7/2025).

Pemerintah Kabupaten Bogor membongkar sebanyak 115 lapak PKL yang berjualan di trotoar dan badan jalan di area pasar dengan tujuan untuk menjaga ketertiban umum dan mengembalikan fungsi serta penataan tata ruang kota.

sumber : Antara Foto

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |