M. Ricky Adi Saputra
Riset dan Teknologi | 2026-08-26 19:11:56
Indonesia tidak bisa lagi disebut sebagai negara yang sama sekali tertinggal dalam bidang riset dan teknologi. Perkembangan ekosistem startup, teknologi finansial, kecerdasan buatan, kendaraan listrik, hingga riset di berbagai perguruan tinggi menunjukkan bahwa kemampuan teknologi Indonesia terus tumbuh. Namun, ketika ukurannya diperluas dan dibandingkan dengan negara-negara yang menjadi pemimpin inovasi dunia, persoalannya menjadi lebih kompleks.
Sumber: Pixabay
Dalam Global Innovation Index (GII) 2025, Indonesia berada di peringkat ke-55 dari 139 ekonomi. Posisi tersebut sebenarnya menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan dibandingkan peringkat ke-85 pada 2020. Indonesia juga berada di peringkat keenam di ASEAN, setelah Singapura, Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Filipina.
Namun, peringkat tersebut belum cukup untuk mengatakan bahwa ekosistem riset dan teknologi Indonesia sudah maju. WIPO mencatat kelemahan Indonesia masih terlihat pada human capital and research yang berada di peringkat 92, business sophistication di peringkat 83, dan infrastructure di peringkat 71.
Pertanyaannya kemudian bukan sekadar apakah Indonesia mampu menggunakan teknologi, tetapi apakah Indonesia sudah memiliki kemampuan yang cukup untuk menciptakan, mengembangkan, dan menguasai teknologi tersebut.
Kemajuan Ada, tetapi Fondasi Riset Masih Menjadi Persoalan
Salah satu indikator penting untuk melihat kekuatan riset sebuah negara adalah besarnya pengeluaran untuk penelitian dan pengembangan atau research and development (R&D).
Data World Bank yang bersumber dari UNESCO Institute for Statistics menunjukkan bahwa belanja R&D Indonesia masih berada pada kisaran 0,2–0,3 persen dari PDB dalam beberapa tahun terakhir yang memiliki data. Dalam seri World Bank, angkanya tercatat 0,25 persen pada 2017, 0,24 persen pada 2018, 0,23 persen pada 2019, 0,27 persen pada 2020, dan 0,28 persen pada 2021.
Angka tersebut memperlihatkan tantangan yang cukup besar jika dibandingkan dengan negara yang menjadikan riset sebagai mesin utama pembangunan teknologinya.
Sebagai gambaran, data UNESCO yang digunakan dalam berbagai basis data internasional menunjukkan kepadatan peneliti Indonesia pada 2020 sekitar 395 peneliti per satu juta penduduk. Angka tersebut jauh di bawah Korea Selatan yang mencapai sekitar 8.620 peneliti per satu juta penduduk, Jepang sekitar 5.450, dan Singapura sekitar 7.503 pada tahun yang sama.
Perbedaan tersebut penting karena teknologi tidak muncul begitu saja.
Kecerdasan buatan membutuhkan ilmuwan komputer, ahli matematika, insinyur, dan peneliti. Teknologi kesehatan membutuhkan dokter, ahli biologi, farmasi, dan ilmuwan lainnya. Industri semikonduktor membutuhkan tenaga ahli material, elektronika, fisika, manufaktur, serta desain chip.
Artinya, kemampuan teknologi sebuah negara sangat bergantung pada jumlah dan kualitas manusia yang mampu melakukan penelitian dan menciptakan pengetahuan baru.
BRIN sendiri melalui Indikator Iptek, Riset, dan Inovasi Indonesia 2025 menempatkan belanja riset, sumber daya manusia iptek, kinerja riset, serta kontribusi iptek terhadap perekonomian sebagai indikator penting untuk melihat kondisi ekosistem riset nasional.
Dengan demikian, persoalan Indonesia bukan hanya kekurangan teknologi. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana membangun fondasi ilmiah agar Indonesia tidak hanya menjadi pengguna teknologi dari negara lain.
Indonesia Sudah Mampu Berinovasi, tetapi Belum Menjadi Pemimpin Teknologi
Menyebut Indonesia sebagai negara yang tertinggal sepenuhnya juga tidak tepat.
Justru terdapat perkembangan yang cukup menarik dalam beberapa tahun terakhir. Peringkat Indonesia dalam GII meningkat dari posisi 85 pada 2020 menjadi 55 pada 2025. WIPO juga menilai kinerja inovasi Indonesia berada di atas ekspektasi berdasarkan tingkat pendapatan ekonominya.
Hal tersebut menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kemampuan inovasi yang lebih baik dibandingkan yang mungkin diperkirakan hanya berdasarkan tingkat pendapatannya.
Indonesia juga memiliki sejumlah perusahaan teknologi besar, ekosistem startup, industri digital, serta perkembangan teknologi di bidang pembayaran digital dan ekonomi berbasis internet.
Namun, inovasi tidak berhenti pada kemampuan membuat aplikasi atau mengadopsi teknologi yang sudah tersedia.
Pertanyaan yang lebih penting adalah: berapa banyak teknologi strategis yang benar-benar diciptakan dan dikuasai dari dalam negeri?
Dalam GII 2025, Indonesia berada di peringkat 60 untuk innovation inputs dan peringkat 59 untuk innovation outputs. Selisih tersebut menunjukkan bahwa Indonesia relatif mampu menghasilkan keluaran inovasi, meskipun kapasitas inputnya masih menghadapi berbagai keterbatasan.
Indonesia juga belum memiliki klaster inovasi yang masuk dalam daftar top innovation clusters dunia pada GII 2025.
Ini menunjukkan adanya pekerjaan rumah besar.
Negara-negara seperti Korea Selatan, Jepang, Amerika Serikat, China, dan Singapura membangun ekosistem yang menghubungkan universitas, lembaga penelitian, pemerintah, dan industri. Penelitian tidak berhenti sebagai jurnal, tetapi dapat dikembangkan menjadi produk, teknologi, perusahaan, bahkan industri baru.
Indonesia perlu memperkuat hubungan yang sama.
Penelitian di kampus tidak seharusnya hanya berakhir sebagai tugas akhir atau publikasi. Penelitian harus semakin diarahkan untuk menjawab kebutuhan industri, masyarakat, kesehatan, energi, pangan, pertahanan, dan lingkungan.
Apa yang Harus Diperbaiki Indonesia?
Jika Indonesia ingin mengejar negara-negara yang lebih maju secara teknologi, meningkatkan anggaran riset saja tidak cukup.
Hal pertama yang harus diperkuat adalah kualitas sumber daya manusia.
Jumlah peneliti perlu ditingkatkan, tetapi kualitasnya juga harus diperhatikan. Peneliti membutuhkan laboratorium yang memadai, akses terhadap peralatan, data, pendanaan, jaringan internasional, dan kesempatan untuk melakukan penelitian dalam jangka panjang.
UNESCO menjadikan peningkatan investasi R&D dan jumlah peneliti sebagai bagian dari indikator SDG 9.5 karena kapasitas penelitian merupakan salah satu fondasi penting untuk meningkatkan kemampuan teknologi suatu negara.
Kedua, Indonesia perlu memperkuat hubungan antara kampus dan industri.
Banyak penelitian akademik memiliki potensi untuk dikembangkan, tetapi tidak semuanya berhasil masuk ke dunia industri. Salah satu penyebabnya adalah adanya jarak antara kebutuhan penelitian dengan kebutuhan pasar.
Universitas perlu lebih aktif bekerja sama dengan perusahaan untuk mengembangkan teknologi yang benar-benar dapat digunakan.
Ketiga, pemerintah dan industri perlu meningkatkan pendanaan R&D jangka panjang.
Riset tidak selalu menghasilkan produk dalam satu atau dua tahun. Beberapa penelitian membutuhkan waktu bertahun-tahun sebelum menghasilkan teknologi yang dapat dikomersialisasikan.
Karena itu, kebijakan riset harus konsisten dan tidak terlalu bergantung pada program jangka pendek.
Keempat, Indonesia harus berani memasuki bidang teknologi strategis.
Semikonduktor, kecerdasan buatan, bioteknologi, energi terbarukan, teknologi kesehatan, robotika, material maju, dan teknologi pertahanan merupakan contoh bidang yang memiliki nilai strategis tinggi.
Indonesia tidak harus menguasai semuanya sekaligus. Namun, negara perlu menentukan beberapa bidang prioritas yang memiliki potensi besar dan kemudian membangun ekosistemnya secara serius.
Jadi, apakah riset dan teknologi Indonesia masih tergolong kurang maju dibandingkan negara lain?
Jawabannya adalah masih tertinggal dalam banyak aspek, tetapi bukan berarti Indonesia tidak mengalami kemajuan.
Peringkat ke-55 dalam GII 2025 menunjukkan bahwa kemampuan inovasi Indonesia telah berkembang cukup signifikan. Bahkan, WIPO menilai kinerja inovasi Indonesia berada di atas ekspektasi berdasarkan tingkat perkembangan ekonominya.
Namun, kelemahan pada sumber daya manusia dan riset, infrastruktur, serta rendahnya intensitas belanja R&D menunjukkan bahwa fondasi untuk menjadi negara berbasis teknologi masih perlu diperkuat.
Tantangan terbesar Indonesia bukan sekadar bagaimana menjadi negara yang mahir menggunakan teknologi, tetapi bagaimana menjadi negara yang mampu menciptakan dan menguasai teknologi.
Sebab, negara yang hanya membeli dan menggunakan teknologi akan selalu bergantung kepada pihak lain. Sebaliknya, negara yang mampu menghasilkan pengetahuan, mengubahnya menjadi inovasi, lalu mengembangkan inovasi menjadi industri memiliki peluang lebih besar untuk menentukan arah masa depannya sendiri.
Indonesia sudah berada di jalur tersebut. Persoalannya sekarang adalah apakah langkah itu akan dilakukan secara konsisten dan cukup cepat untuk mengejar negara-negara yang sudah lebih dahulu berada di depan.
- World Intellectual Property Organization (WIPO), Global Innovation Index 2025 – Indonesia Ranking.
- WIPO, Global Innovation Index 2025 – Indonesia Area Rankings.
- WIPO, ASEAN Regional Brief – GII 2025.
- WIPO, Global Innovation Index 2025 – Innovation Performance.
- UNESCO Institute for Statistics (UIS), 2026 R&D Data Release.
- World Bank, Research and Development Expenditure (% of GDP).
- World Bank–UNESCO UIS, Researchers in R&D (per Million People).
- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Indikator Iptek, Riset, dan Inovasi Indonesia 2025.
- UNESCO Institute for Statistics, SDG 9.5: R&D Expenditure and Researchers.
- World Bank, Research and Development – World Development Indicators.
- WIPO, Global Innovation Index 2025.
- UNESCO Institute for Statistics, R&D and Culture Fall 2025 Data Release.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

3 hours ago
8















































