RSUD Kabupaten Bekasi Raih Skor Tertinggi dalam IPP 2025

1 day ago 9

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengumumkan hasil Indeks Pelayanan Publik (IPP) perangkat daerah tahun 2025 sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan berbasis kualitas layanan masyarakat.

"Penetapan hasil IPP merupakan bagian dari upaya mewujudkan peningkatan tata kelola pemerintahan atau good governance," kata Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja di Cikarang, Kamis.

Ia menyatakan penetapan hasil ini menjadi tolok ukur kinerja perangkat daerah dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang transparan dan efektif, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat, agar ke depan bisa lebih ditingkatkan.

"Evaluasi IPP 2025 dilakukan sekaligus untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang efektif, transparan, partisipatif, dan berkeadilan," katanya.

Asep menyebut ada enam aspek utama penilaian indeks pelayanan publik, meliputi kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.

RSUD Kabupaten Bekasi menempati peringkat pertama dengan nilai 97,8, masuk kategori pelayanan prima (A), sekaligus menempatkan rumah sakit daerah itu sebagai perangkat daerah dengan kualitas pelayanan publik terbaik 2025.

Posisi kedua ditempati Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan nilai 96,2, disusul Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia pada peringkat ketiga dengan poin 96. Selanjutnya Disbudpora dengan skor 95,8 serta RSUD Cabangbungin dengan nilai 95,4.

Sejumlah perangkat daerah mendapatkan peringkat kategori pelayanan prima, antara lain Bappeda, Disdamkar, Dinas Perdagangan, Bapenda, Dinkes, Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, DPMPTSP, serta Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi.

Sementara kategori pelayanan sangat baik (A-) diterima oleh Diskominfosantik, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Disnaker, Satpol PP, Disarpus, Badan Pengelola Keuangan Daerah, Bakesbangpol, Inspektorat Daerah, Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian, serta Disperkimtan.

Kategori pelayanan baik (B) diberikan kepada Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pariwisata, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, BPBD, DP3A, Dinas Perhubungan, serta Sekretariat DPRD.

Sedangkan kategori baik dengan catatan (B-) di antaranya Balitbangda, DPPKB, Dinas Perikanan, serta Dinas Koperasi dan UKM.

Selain perangkat daerah, penilaian juga dilakukan untuk kecamatan. Muaragembong berhasil menempati peringkat pertama dengan nilai 95 atau kategori pelayanan prima (A), sekaligus menjadi satu-satunya kecamatan dengan predikat pelayanan prima maupun pelayanan terbaik di tahun 2025.

Kecamatan Sukakarya dan Sukawangi memperoleh nilai 90 atau kategori pelayanan sangat baik (A-), disusul Kecamatan Tambun Selatan, Tambelang, Bojongmangu, dan Tambun Utara.

Kecamatan peraih kategori pelayanan baik (B) mencakup Tarumajaya, Cikarang Utara, Serangbaru, Cikarang Timur, Sukatani, Cibitung, Setu, Babelan, dan Cibarusah.

Sementara kategori baik dengan catatan (B-) diraih oleh Kedungwaringin, Cikarang Pusat, Cikarang Barat, Cabangbungin, dan Cikarang Selatan. Terakhir, kategori cukup (C) diterima Kecamatan Pebayuran dan Karangbahagia.

Asep menyebut hasil evaluasi ini memberikan gambaran capaian kinerja pelayanan pada masing-masing perangkat daerah, sekaligus menjadi dasar pembinaan, pengawasan, dan perbaikan layanan ke depan.

Penilaian IPP bukan sekadar instrumen evaluasi, melainkan komitmen berkelanjutan guna mendorong peningkatan kualitas layanan publik yang semakin cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

sumber : Antara

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |