Setelah Darurat Bencana, Hunian Layak Jangan Hanya Wacana

2 days ago 10

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Temi Indriati Miranda, Peneliti  di Pusat Riset Kependudukan, Badan Riset dan Innovasi Nasional (PRK-BRIN)

Menutup dan membuka tahun dengan bencana alam bukanlah hal baru di Indonesia.  Sejarah mencatat, Tsunami aceh, Tsunami Banten, dan bencana-bencana banjir, longsor banyak yang terjadi di akhir dan awal tahun, karena memang Desember hingga Januari memang merupakan puncak musim hujan di Indonesia. Maka tidak mengherankan pada periode tersebut  secara alamiah meningkat pula  kerentanan wilayah dan penduduk terhadap bencana.

Hal yang sangat disayangkan, kegagapan penanganan bencana kerap kembali terulang. Namun demikian, satu hal yang patut diapresiasi adalah kuatnya solidaritas kolektif masyarakat. Pemerintah menetapkan status darurat, TNI dan Polri turun ke lapangan, masyarakat saling membantu, bahkan para korban pun menolong korban. Dengan segala keterbatasan, gotong royong menjadi kekuatan utama untuk meringankan beban para penyintas. Tidak berlebihan jika Indonesia yang dinobatkan sebagai the most generous people in the world kembali diaminkan.

Persoalan sesungguhnya justru muncul setelah masa tanggap darurat berakhir. Fase pemulihan pascabencana merupakan tahapan yang jauh lebih kompleks dan berjangka panjang. Pemulihan lingkungan melalui penghijauan dan perbaikan ekosistem secara massif  harus berjalan beriringan dengan upaya memulihkan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak. Dalam konteks ini, penyediaan hunian layak menjadi kebutuhan paling mendasar.

Pada 26 Desember 2025, pemerintah mengumumkan rencana pembangunan 15.000-unit hunian sementara bagi korban banjir di tiga provinsi terdampak. Kebijakan ini tentu menjadi kabar baik, mengingat hunian baru diharapkan dapat membantu korban berangsur  menjalani kembali kehidupan secara lebih stabil. Pemerintah juga memastikan lokasi hunian berada di luar kawasan rawan bencana, dekat dengan fasilitas umum, serta dilengkapi listrik, air bersih, sanitasi, dan jaringan internet. Targetnya, hunian sementara tersebut dapat dihuni sebelum Ramadan 2026.

Meski demikian, perlu dicatat bahwa hunian sementara tetaplah bersifat sementara. Artinya, pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah jangka panjang untuk memastikan terwujudnya hunian tetap yang layak bagi para korban. Bagaimanapun, hunian sementara memiliki berbagai keterbatasan, mulai dari luasan rumah yang terbatas, kualitas bangunan yang tidak permanen, hingga daya tahan struktur yang berbeda dengan hunian tetap.

Berdasarkan pengalaman penelitian kami pada hunian sementara  di Palu dan di Lombok, banyak hunian sementara yang akhirnya dihuni selama bertahun-tahun. Kondisi tersebut memicu munculnya lingkungan yang kumuh akibat kepadatan bangunan. Lebih jauh, secara sosial dan psikologis, situasi ini membuat para korban berada dalam kondisi rentan. Ruang privat yang sangat terbatas akibat berhimpitnya satu keluarga dengan keluarga lain. Selain itu, minimnya ruang sosial yang sehat menciptakan kerentanan baru dalam kehidupan masyarakat terdampak bencana.

Pengalaman tersebut seharusnya menjadi pelajaran penting. Hunian sementara memang sangat dibutuhkan untuk menggantikan tempat penampungan darurat seperti masjid, aula, atau tenda-tenda yang jelas tidak ideal bagi pemulihan kehidupan. Namun, hunian sementara tidak boleh dinormalisasi sebagai solusi akhir.

Pemulihan pascabencana sebaiknya diarahkan pada pengembalian kehidupan masyarakat secara bertahap namun pasti menuju kondisi normal. Dalam proses itu, hunian tetap yang layak sangat dibutuhkan. Hal ini berfungsi bukan sekadar kebutuhan fisik, melainkan fondasi bagi pemulihan sosial, psikologis, dan ekonomi para penyintas. Tentunya dibutuhkan perencanaan yang jelas dan komitmen kuat untuk membangun hunian tetap. Dalam hal ini peran negara sangat penting, untuk memastikan para korban tidak hidup terlalu lama dalam kondisi darurat yang dinormalisasi. Jaminan terbangunnya  Hunian permanen yang  layak, menjadi satu keharusan, bukan hanya sebagai wacana pascabencana.

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |