Senin 14 Apr 2025 19:00 WIB
Anggota hakim sidang Tom Lembong diganti karena kasus suap.
Rep: Prayogi/ Red: Edwin Dwi Putranto

Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/4/2025). Anggota hakim Ali Muhtarom yang menyidangkan perkara Tom Lembong digantikan hakim Alfis Setyawan setelah hakim Ali tersangkut kasus dugaan suap. Sidang korupsi impor gula beragenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). (FOTO : Republika/Prayogi)

Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/4/2025). Anggota hakim Ali Muhtarom yang menyidangkan perkara Tom Lembong digantikan hakim Alfis Setyawan setelah hakim Ali tersangkut kasus dugaan suap. Sidang korupsi impor gula beragenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). (FOTO : Republika/Prayogi)

Majelis hakim memimpin jalannya sidang lanjutan dengan terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/4/2025). Anggota hakim Ali Muhtarom yang menyidangkan perkara Tom Lembong digantikan hakim Alfis Setyawan setelah hakim Ali tersangkut kasus dugaan suap. Sidang korupsi impor gula beragenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). (FOTO : Republika/Prayogi)

Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/4/2025). Anggota hakim Ali Muhtarom yang menyidangkan perkara Tom Lembong digantikan hakim Alfis Setyawan setelah hakim Ali tersangkut kasus dugaan suap. Sidang korupsi impor gula beragenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). (FOTO : Republika/Prayogi)

Majelis hakim memimpin jalannya sidang lanjutan dengan terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/4/2025). Anggota hakim Ali Muhtarom yang menyidangkan perkara Tom Lembong digantikan hakim Alfis Setyawan setelah hakim Ali tersangkut kasus dugaan suap. Sidang korupsi impor gula beragenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). (FOTO : Republika/Prayogi)

Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/4/2025). Anggota hakim Ali Muhtarom yang menyidangkan perkara Tom Lembong digantikan hakim Alfis Setyawan setelah hakim Ali tersangkut kasus dugaan suap. Sidang korupsi impor gula beragenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). (FOTO : Republika/Prayogi)

Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/4/2025). Anggota hakim Ali Muhtarom yang menyidangkan perkara Tom Lembong digantikan hakim Alfis Setyawan setelah hakim Ali tersangkut kasus dugaan suap. Sidang korupsi impor gula beragenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). (FOTO : Republika/Prayogi)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/4/2025).
Anggota hakim Ali Muhtarom yang menyidangkan perkara Tom Lembong digantikan hakim Alfis Setyawan setelah hakim Ali tersangkut kasus dugaan suap. Sidang korupsi impor gula beragenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
sumber : Republika
Berita Lainnya