Soroti Kasus Ponpes Roboh, Calon Ketua AAI Dorong Pembentukan LBH Pesantren

15 hours ago 5

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Prof Dr KPHA Tjandra Sridjaja Pradjonggo, menegaskan pentingnya memperkuat kapasitas hukum di lingkungan pesantren. Hal ini menyusul masih lemahnya perlindungan hukum terhadap santri, termasuk dalam kasus robohnya mushala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo yang menelan korban jiwa baru-baru ini.

Menurut Tjandra, inisiatif pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pesantren sebenarnya sudah pernah dibahas dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ikatan Pesantren Indonesia, di mana dirinya ditunjuk sebagai ketua formatur. Namun, hingga kini realisasinya terkendala sumber daya manusia (SDM).

“Itu memang masih menjadi PR. Kendalanya adalah di SDM. Kita harus punya SDM-SDM yang mumpuni, bisa dipertanggungjawabkan, tidak merugikan klien, dan tidak menyalahgunakan tupoksi yang diberikan,” kata Tjandra usai acara deklarasi deklarasi yang digelar di JS Luwansa Hotel, Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).

Ia menilai lemahnya penerapan standar perlindungan hukum di lingkungan pesantren tercermin dari kasus robohnya bangunan yang seharusnya mendapat pengawasan ketat. “Kita harus punya SDM-SDM yang mumpuni, yang bisa dipertanggungjawabkan, tidak merugikan klien, dan tidak terjadi suatu penyalahgunaan tupoksi yang diberikan,” katanya. 

Sebagai solusi, Tjandra mendorong adanya kolaborasi antara AAI dan pesantren. “Kalau memungkinkan nanti bisa merupakan kerja sama AAI dengan pesantren, dalam rangka pengabdian kepada masyarakat. Dengan begitu, pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan, tapi juga pusat advokasi dan perlindungan hukum bagi umat,” tegasnya.

Di sisi lain, Tjandra sendiri dideklarasikan sebagai calon ketua di Acara di JS Luwansa Hotel, Jakarta Selatan Deklarasi ini bukan hanya sekadar pernyataan dukungan terhadap calon Ketua Umum, tetapi terutama merupakan perwujudan semangat rekonsiliasi dan kebersamaan untuk kembali bersatu dalam satu wadah AAI.

“Acara deklarasi ini adalah perwujudan semangat daripada keluarga besar AAI untuk rekonsiliasi dan kembali bersatu dalam satu wadah AAI. Sedangkan deklarasi saya sebagai calon Ketua Umum tentunya adalah urutan yang nomor 10, artinya siapapun yang akan menjadi Ketua Umum AAI mendatang akan kita dukung untuk bersama-sama membesarkan AAI. AAI bukan hanya sebagai wadah, tetapi sebagai rumah bagi segenap anggota dalam melaksanakan profesi advokat sesuai dengan motonya, Officium Nobile,” katanya. 

Beliau menegaskan bahwa AAI harus menjadi rumah untuk meningkatkan profesionalisme para advokat, dengan pemahaman keilmuan dan melaksanakan profesi didasarkan pada kode etik advokat serta menjunjung tinggi rasa keadilan. “Diharapkan kita semua sehati dalam suatu tekad membangun kembali rumah AAI yang lebih mandiri dan strategis, dimaksudkan untuk memberikan pengayoman bagi anggota, pengabdian kepada masyarakat, dan kesetaraan dengan organisasi advokat lain, agar AAI semakin bermartabat. Itulah harapan para pendiri AAI,” katanya mengakhiri. 

Sebelumnya, Tim SAR gabungan terus bekerja tanpa henti dalam proses evakuasi korban ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo. Dalam mendukung proses evakuasi ini, Basarnas telah menyiapkan lima unit crane, 30 ambulans, 30 dump truck, dan 300 kantong jenazah untuk mengantisipasi temuan korban meninggal dunia di bawah reruntuhan.

"Kami siapkan juga antisipasi kantong jenazah, ini ada tiga ratus kantong jenazah ya. Jadi kami tidak mau ambil main-main. Jadi kalau perlu satu misalnya satu harus perlu dua kantong ya kita siapkan jangan sampai di lapangan kekurangan," ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, dalam konferensi pers di lokasi kejadian, Kamis (3/10/2025).

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |