REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Indonesia menghadapi ancaman serius dari dampak kerusakan lingkungan. Di mana berbagai sektor pembangunan saling mengkanibalisasi satu sama lain dan memperdalam krisis lingkungan.
Deforestasi memperparah krisis air, krisis air melemahkan ketahanan pangan, sementara ekspansi energi dan pangan berbasis lahan justru meningkatkan tekanan terhadap hutan dan ekosistem.
Temuan tersebut menjadi salah satu pesan utama dalam laporan Indonesia Environmental Outlook (IEO) 2026 yang disusun oleh Yayasan KEHATI dan didiseminasikan dalam Diskusi Publik IEO 2026 pada Jumat (13/3/2026) di Jakarta. Kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan dari pemerintah, legislatif, akademisi, masyarakat sipil, dan lembaga internasional untuk membahas arah transformasi tata kelola lingkungan hidup Indonesia.
Laporan IEO 2026 ini menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan di Indonesia bukanlah persoalan sektoral semata, melainkan hasil dari kebijakan pembangunan yang berjalan secara terpisah-pisah. Deforestasi melemahkan fungsi hidrologis daerah aliran sungai, sistem pangan bergantung pada ekspansi lahan berskala besar, sektor energi masih didominasi bahan bakar fosil dan proyek transisi energi berbasis lahan hutan, sementara krisis air semakin meningkat akibat kerusakan ekosistem hulu.
Kombinasi ini menciptakan rangkaian krisis ekologis yang memperbesar risiko bencana dan kerugian ekonomi.
Hutan sebagai simpul dari eksploitasi sumber daya alam mengalami tekanan yang sangat tinggi untuk proyek energi, pangan, dan air.
Salah satu ancaman utama atas wilayah hutan adalah pemanfaatannya untuk proyek berskala besar. Proyek-proyek ini membuka akses ke hutan primer, memicu fragmentasi habitat, dan merusak fungsi hidrologis lanskap.
Dampaknya tidak hanya berupa hilangnya tutupan hutan, tetapi juga meningkatnya risiko banjir, longsor, kekeringan, kebakaran gambut, serta penurunan kemampuan hutan menyerap karbon. Ketika hutan kehilangan fungsi ekologisnya, krisis air, pangan, dan energi justru semakin dalam menciptakan lingkaran setan krisis ekologis di mana kebijakan pembangunan di satu sektor memperparah masalah di sektor lainnya.
Direktur Eksekutif Yayasan KEHATI Riki Frindos menegaskan bahwa pola pembangunan yang masih bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam justru memperbesar kerentanan bangsa terhadap bencana ekologis.
“Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang luar biasa. Namun tanpa tata kelola yang berkelanjutan dan berkeadilan, kekayaan tersebut justru dapat berubah menjadi sumber krisis ekologis dan sosial. Kita tidak bisa terus menjalankan pendekatan pembangunan yang memisahkan sektor hutan, pangan, energi, dan air. Semua harus dikelola secara terpadu dengan menjadikan daya dukung ekosistem sebagai fondasi utama pembangunan,” ujar Riki.
Manajer Advokasi Lingkungan Yayasan KEHATI Muhamad Burhanudin menjelaskan bahwa kegagalan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia pada dasarnya berakar pada pendekatan sektoral yang tidak terintegrasi.
“Selama ini setiap sektor berjalan dengan logikanya sendiri. Target energi bisa merusak hutan, ekspansi pangan merusak tata air, sementara industrialisasi menimbulkan polusi baru. Kondisi ini menciptakan ‘kanibalisme sektoral’ yang akhirnya melahirkan lingkaran setan krisis ekologis,” ujar Burhanudin.
Menurut KEHATI, jika pola business as usual terus berlangsung, Indonesia berisiko menghadapi krisis lingkungan permanen yang berdampak pada ketahanan pangan, energi, dan air nasional.
Untuk itu, melalui IEO 2026, KEHATI menawarkan tiga skenario perubahan kebijakan untuk memutus lingkaran setan tersebut. Pertama, transformasi sistemik tata kelola sumber daya alam. Langkah ini menekankan perlunya koreksi fundamental terhadap arah pembangunan nasional dengan menempatkan keberlanjutan ekosistem, keadilan sosial, dan transparansi tata kelola sebagai fondasi utama kebijakan pembangunan.
Kedua, integrasi kebijakan lintas sektor melalui pendekatan nexus.
KEHATI mendorong pembentukan mekanisme pengaman lintas sektor yang memastikan setiap kebijakan pembangunan—baik di sektor energi, pangan, maupun infrastruktur—harus melalui uji dampak terhadap sektor lain dan terhadap daya dukung lingkungan.
Ketiga, pemulihan ekosistem dan penguatan peran masyarakat di tingkat tapak.
Langkah ini mencakup perlindungan hutan sebagai infrastruktur ekologis strategis, percepatan pengakuan wilayah kelola masyarakat adat dan lokal, serta transisi energi yang adil dan tidak menambah tekanan terhadap ekosistem.
Burhanudin menambahkan bahwa perubahan pendekatan ini hanya dapat terjadi jika pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat sipil bekerja bersama dalam membangun sistem tata kelola yang transparan dan akuntabel.
“Indonesia memiliki peluang besar untuk keluar dari lingkaran setan krisis ekologis. Namun itu hanya bisa terjadi jika pembangunan tidak lagi berbasis eksploitasi jangka pendek, melainkan berbasis daya dukung ekosistem dan keadilan sosial,” ujarnya.

2 hours ago
4









































