
Oleh: Sudirman Said, Rektor Universitas Harkat Negeri
REPUBLIKA.CO.ID, APA kabar kita punya negeri? “We are good, tapi sebetulnya masih bisa jauh lebih baik,” ungkap seorang agamawan terpandang dalam suatu bincang intim belum lama ini. Frasa sebelum koma, terasa adem-tentrem. Frasa setelahnya, serasa menyimpan alarm.
Panggung Pontianak
Sebulan lalu, ada “kehebohan” kecil di Pontianak. Sumbernya dari hajatan MPR, 9 Mei 2026: Final Cerdas-Cermat Empat Pilar 2026 Tingkat SMA se-Provinsi Kalimantan Barat. Finalisnya tiga regu: (A) Sanggau, (B) Sambas, dan (C) Pontianak. Semuanya SMA Negeri 1. Di sesi “berebut jawab”, MC membacakan soal: “DPR dalam memilih anggota BPK diwajibkan untuk memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?”
Dari Regu C, seorang gadis menyahutkan jawaban yang notabene adalah bunyi ayat (1) pasal 23F, UUD 1945. Lancar sekali. Tapi, aduh, juri memberi nilai -5. Kesempatan lalu diambil Regu B: jawabannya sama, tapi juri yang sama memberinya nilai +10. Tak puas, si gadis Regu C interupsi, “Izin, tadi kami menjawabnya sama seperti Regu B.”
Satu kalimat. Satu keberanian. Ia jelas tidak diam. Emoh nrimo. Tapi tidak dengan memekik. Tidak menghardik. Ketika si juri menampik pun, dengan tenang ia memohon hadirin untuk turut memeriksa. Sebuah Sikap. Sebuah adab.
Dewan juri bersikukuh, “Keputusan ada di tangan kami”—bahasa lain dari “kamilah yang pegang kuasa”? MC, yang punya kesempatan memvalidasi, malah memuji juri sebagai sosok yang “sudah sangat berkompeten dan sudah sangat teliti”—suatu amplifikasi dari “juri pasti benar”? Kepada regu pemrotes, MC memojokkan secara halus, “mungkin itu hanya perasaan adik-adik saja”—suatu eufemisme dari “sudah, terima saja nasibmu!”?
Apa yang terjadi sebenarnya? Dari video yang tersebar, tampak jelas, jawaban Regu C 100% sama dengan Regu B. Panggung Pontianak dengan lekas membuka aurat jati dirinya: ini tonil pemaksaan kuasa, bukan laga pemuliaan berlaga.
Apa yang terjadi kemudian? Publik geram. MPR tertampar. MPR, MC, juri, minta maaf. Juri, MC, langsung dinonaktifkan. Apakah anasir MPR terkait dinonaktifkan? Entahlah.
Apa pesan di sebaliknya? Meminjam diksi di pembuka: secara umum acara berjalan baik, tapi sebetulnya masih bisa jauh lebih baik. “Baik” yang pertama, itu wilayah kulit atau prosedural.
“Baik” yang kedua, itu wilayah daging atau esensi: integritas, fairness, open minded, kepatutan, kelurusan, punya malu, dst. Ketika “baik” yang esensial dirontokkan, maka ambrol-ambruk segenap sistem penopang. Terjadi deklinasi kepercayaan dan kredibilitas. Apalah arti program aduhai jikalau trust dan kredibilitasnya bablas sudah?
Panggung Negeri
Semesta bekerja. Setelah lewat sebulan heboh Pontianak, rasanya perlu kita refleksikan sejenak, ia seperti menyediakan diri sebagai panggung miniatur kondisi negeri. Narasi dan peran para aktornya—juri, MC, MPR, hadirin, regu A, regu B, apalagi regu C—merefleksikan betul suasana batin mutakhir. Mari kita tilik.
Pertama, “Keputusan sepenuhnya di tangan juri”. Tidak ada diskursus. Tidak ada jual-beli argumentasi. Aspirasi dikebiri. Selama suatu negeri diurus oleh dominan otot—bukan otak dan nurani—maka selama itu pula mustahil tumbuh iklim koreksi dan relasi kemitraan sejati. Yang tumbuh subur adalah: kepalsuan, ABS/Yes Man, saling curiga, masa bodoh, ketimpangan, kemiskinan, ketidakadilan, hingga banjir-bandang abuse of power dan represi di segenap lini. Mau seperti begini terus?
Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

6 hours ago
10
















































