REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) meluruskan informasi mengenai pengelolaan wakaf produktif Masjid Istiqlal melalui pasar modal syariah. BEI menegaskan tidak memiliki kerja sama langsung dengan Masjid Istiqlal dalam pengembangan produk wakaf saham.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, BEI sebelumnya memfasilitasi pertemuan antara nazir di bawah Masjid Istiqlal dan manajer investasi untuk mengembangkan pengelolaan filantropi Islam melalui instrumen pasar modal.
“Pada acara Capital Market Summit & Expo lalu, kami mengundang manajer investasi bersama dengan Masjid Istiqlal. Jadi, filantropi Islam yang disalurkan ke Masjid Istiqlal itu akan dikelola secara profesional oleh manajer investasi. Nah, itu yang sedang dikerjakan,” kata Jeffrey kepada wartawan di Main Hall BEI Jakarta, Senin (10/8/2026).
Menurut dia, dana filantropi tersebut dapat dikelola melalui sejumlah instrumen pasar modal, termasuk saham, reksa dana, maupun dana yang kemudian dikelola oleh manajer investasi.
“Bisa bentuknya saham, bisa bentuknya reksa dana, bisa bentuknya dana, yang kemudian akan dikelola oleh manajer investasi,” ujarnya.
Jeffrey mengatakan BEI belum memiliki data mengenai jumlah dana yang telah terkumpul maupun yang sudah dikelola melalui skema tersebut. Pengembangan wakaf produktif itu masih terus berjalan. “Nah, saya belum dapat datanya, tetapi itu sudah mulai bergulir,” katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Divisi Pasar Modal Syariah BEI Irwan Abdalloh menegaskan informasi mengenai kerja sama tersebut perlu diluruskan. Menurut dia, pengembangan produk wakaf saham dilakukan oleh nazir di bawah Masjid Istiqlal bersama salah satu manajer investasi, bukan kerja sama langsung antara BEI dan Masjid Istiqlal.
“Sebenarnya kurang tepat kalau disebutkan BEI kerja sama dengan Masjid Istiqlal karena tidak ada kerja sama tersebut,” kata Irwan kepada Republika.
Dia menjelaskan, kerja sama antara nazir dan manajer investasi tersebut telah diluncurkan dalam Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2025. BEI berperan memfasilitasi peluncuran dan mempertemukan kedua pihak.
“BEI hanya memfasilitasi dua hal, yaitu peluncuran kerja samanya di acara CMSE 2025 dan menjadi ‘mak comblang’ antara nazir, Istiqlal Global Fund, dan pelaku pasar. Kalau tidak salah, manajer investasinya Majoris,” ujarnya.
Irwan juga mengatakan BEI tidak memiliki data mengenai perkembangan dana wakaf tersebut karena nazir dan manajer investasi tidak terhubung langsung dengan BEI.
Sebelumnya, Imam Besar Masjid Istiqlal sekaligus Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa wakaf tunai yang dihimpun Masjid Istiqlal mulai diarahkan untuk dikelola secara produktif melalui instrumen pasar modal syariah.
Menurut Nasaruddin, pendekatan tersebut ditujukan agar dana wakaf tidak hanya digunakan untuk kegiatan karitatif, tetapi dapat menghasilkan manfaat ekonomi secara berkelanjutan bagi masyarakat.
Pengelolaan tersebut dilakukan melalui Istiqlal Global Fund (IGF), lembaga di bawah Badan Pengelola Masjid Istiqlal yang antara lain menjalankan fungsi pengembangan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.
Jeffrey berharap semakin banyak manajer investasi dan investor yang terlibat dalam pengembangan filantropi Islam melalui pasar modal syariah.
“Ya, tentu kita harapkan akan lebih banyak lagi MI yang berpartisipasi, lebih banyak lagi investor yang memberikan wakaf, misalnya wakaf saham, wakaf reksa dana, dan kemudian tentu lebih banyak lagi penerima manfaat,” katanya.

10 hours ago
10









































