KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan di BUMN Jabar

19 hours ago 12

Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres Suhendrik (ketiga kanan), Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (kedua kanan), dan Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama Elang Sophan Jaya Kusuma (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/8/2026). KPK menahan lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa berupa iklan di BUMD Jawa Barat tahun anggaran 2021–2023. Negara dirugikan Rp223,6 miliar dalam kasus korupsi tersebut. (FOTO : ANTARA FOTO/Fauzan)

KPK menahan lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa berupa iklan di BUMD Jawa Barat tahun anggaran 2021–2023. Negara dirugikan Rp223,6 miliar dalam kasus korupsi tersebut. Widi Hartoto (kiri) dan Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama Elang Sophan Jaya Kusuma (kanan) berjalan keluar ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/8/2026). (FOTO : ANTARA FOTO/Fauzan)

KPK menahan lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa berupa iklan di BUMD Jawa Barat tahun anggaran 2021–2023. Negara dirugikan Rp223,6 miliar dalam kasus korupsi tersebut. Kelima adalah Widi Hartoto (kanan), Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama Elang Sophan Jaya Kusuma (kedua kanan), Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (kedua kanan), dan Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres Suhendrik (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/8/2026). (FOTO : ANTARA FOTO/Fauzan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa berupa iklan di BUMD Jawa Barat periode 2021–2023. Perkara tersebut berkaitan dengan belanja promosi dan iklan yang dikelola melalui sejumlah agensi. Dalam penyidikan, KPK mendalami aliran pembayaran dari agensi kepada media serta dugaan penggunaan selisih pembayaran sebagai dana nonbujeter.

sumber : Antara Foto

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |