Garis Demarkasi Sepak Bola dan Partai Politik

2 hours ago 4

Image Aji Muhammad Iqbal

Politik | 2026-08-11 17:58:53

 AIIlustrasi sepakbola dan partai politik. Foto: AI

Oleh: Aji Muhammad Iqbal, Pegiat Sosial dan Pembelajar

Kabar mengenai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang disebut tengah menjajaki akuisisi sebuah klub Liga 2 membuka kembali diskursus mendasar mengenai relasi antara partai politik dan industri sepak bola nasional.

Di satu sisi, langkah ini dipandang sebagai peluang masuknya investasi baru bagi klub-klub yang selama ini bergelut dengan masalah finansial. Di sisi lain, muncul kekhawatiran akan semakin kaburnya batas antara olahraga dan panggung politik.

Perdebatan itu penting. Namun, sebelum terburu-buru menyimpulkan bahwa politik harus dienyahkan dari sepak bola, ada satu hal yang perlu diluruskan. Politik tidak selalu identik dengan politik elektoral. Di sinilah garis demarkasi yang perlu dipahami secara rasional.

Ruang Publik

Sepak bola sejak lama merupakan bagian dari kehidupan politik dalam arti luas. Tribun stadion kerap menjadi ruang solidaritas sosial, kritik terhadap federasi, penolakan terhadap rasisme, hingga dukungan terhadap berbagai isu kemanusiaan. Di banyak negara, komunitas suporter menjadi kekuatan sipil yang ikut memperjuangkan keadilan dan akuntabilitas. Dalam pengertian itu, sepak bola adalah ruang partisipasi warga, bukan sekadar pertunjukan 90 menit di lapangan hijau.

Persoalannya menjadi berbeda ketika sepak bola mulai dipandang sebagai instrumen taktis untuk meraih keuntungan kontestasi kekuasaan. Politik elektoral bekerja dengan cara membangun popularitas, memperluas dukungan, dan memenangkan pemilu. Dalam kalkulasi ini, klub sepak bola memiliki daya tarik eksponensial karena menguasai satu aset yang amat sulit dibangun oleh partai politik dalam tempo singkat: loyalitas emosional.

Kapital Politik

Loyalitas suporter tidak lahir dari janji kampanye, melainkan ditempa oleh sejarah, identitas kedaerahan, dan rasa memiliki yang melampaui sekat-sekat sosial. Merujuk data Country Cassette, Indonesia menempati peringkat ketiga dunia dengan populasi sekitar 165,48 juta penggemar sepak bola, hanya berada di bawah China dan Brasil. Angka ini menegaskan betapa sepak bola telah mengakar kuat dalam kebudayaan populer masyarakat Indonesia. Di kalangan anak-anak dan remaja, misalnya, nama dan sosok pemain sepak bola terkadang justru lebih dikenal dibandingkan sejumlah tokoh pemerintahan.

Kondisi tersebut menjadikan klub sepak bola sebagai arena yang sangat strategis. Studi dari Siregar, Djuyandi, dan Muradi (2025) menemukenali bahwa sepak bola telah berkembang menjadi "free media" bagi para aktor politik. Popularitas klub, besarnya jangkauan media, dan fanatisme pendukung menjadikan sepak bola sebagai sarana yang amat efektif untuk mengonsolidasikan pengaruh tanpa harus mengandalkan pola kampanye konvensional.

Atas dasar itu, wacana kepemilikan klub oleh entitas partai politik tidak dapat dibaca semata-mata sebagai transaksi bisnis. Yang dipertaruhkan bukan sekadar penguasaan saham, melainkan akses terhadap ekosistem sosial yang telah terbangun secara organik. Semakin besar basis suporter suatu klub, semakin tinggi nilai kapital politik yang melekat di dalamnya.

Pengalaman internasional mencatat fenomena serupa. Silvio Berlusconi di Italia memanfaatkan kejayaan AC Milan untuk memoles kepemimpinan publiknya sebelum mendirikan partai Forza Italia dan memenangi kursi Perdana Menteri. Sementara itu, di kawasan Timur Tengah, akuisisi klub-klub besar Eropa oleh entitas negara-negara Teluk menjadi bagian dari strategi diplomasi soft power guna memperkuat pengaruh geopolitik di tingkat global.

Benteng Pengawasan

Di sisi lain, keterikatan klub dengan agenda politik elektoral juga menyimpan risiko struktural bagi industri sepak bola itu sendiri. Ketika sebuah klub dikelola berbasis siklus lima tahunan pemilu, keberlanjutan investasi menjadi rentan. Komitmen finansial yang berorientasi jangka pendek mengancam pembinaan usia muda, pembangunan infrastruktur, serta profesionalisme manajemen. Klub berisiko ditelantarkan begitu agenda politik selesai atau ketika hasil kontestasi tidak sesuai harapan.
Indonesia tentu membutuhkan arus investasi agar klub-klub nasional sanggup membangun akademi pemain muda, memperbaiki tata kelola, dan meningkatkan daya saing kompetisi.

Namun, kebutuhan akan modal tidak boleh mengorbankan independensi olahraga. Klub sepak bola bukan semata badan usaha perseroan; ia adalah simbol identitas daerah, rumah bagi jutaan pendukung, serta ruang bersama yang mampu menyatukan masyarakat di tengah keberagaman pilihan politik.

Oleh karena itu, titik tekannya bukanlah melarang secara mutlak politisi atau partai politik untuk berinvestasi. Yang jauh lebih penting adalah memastikan tegaknya sistem pengawasan yang transparan guna mencegah konflik kepentingan dan memagari klub agar tidak berubah menjadi kendaraan politik praktis.
Dalam kerangka ini, PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) memegang peran sentral.

Pengawasan tidak boleh berhenti pada prosedur formal Fit and Proper Test, tetapi juga harus mencakup audit independen terhadap sumber pendanaan dan skema sponsorship. Aturan tegas wajib diberlakukan untuk melarang penggunaan simbol, atribut, maupun narasi partai politik di area stadion, seragam tim, hingga media komunikasi resmi klub.

Secara paralel, ruang pengawasan publik perlu dibuka secara inklusif. Klub-klub profesional seyogianya melibatkan perwakilan komunitas suporter dalam komite etik atau dewan pengawas independen. Skema kepemilikan saham minoritas oleh suporter (fan ownership) dapat menjadi instrumen kontrol yang efektif. Ketika suporter memiliki hak suara dan akses terhadap transparansi tata kelola, klub tidak akan dengan mudah disetir menjadi alat propaganda elektoral.

Alhasil, sepak bola membutuhkan finansial yang sehat, tetapi ia jauh lebih membutuhkan kepercayaan publik. Saham sebuah klub dapat berpindah kepemilikan, tetapi loyalitas suporter bukanlah komoditas politik. Menjaga garis demarkasi antara sepak bola dan politik elektoral bukan hanya untuk melindungi integritas olahraga, melainkan juga untuk memastikan bahwa stadion tetap menjadi ruang inklusif yang mempersatukan warga.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |