Kapitalisme Menumbuhsuburkan Korupsi

1 week ago 15

Image Admin Eviyanti

Politik | 2025-03-07 21:11:05

Oleh Herra

Aktivis Muslimah

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan modus operandi kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Kasus tersebut menyebabkan negara rugi mencapai Rp193,7 triliun.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar dalam keterangan persnya pada Senin (24/2/2025) malam menyebutkan, telah menetapkan tujuh tersangka. Mereka yaitu, yakni berinisial RS selaku Direktur utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, dan YF dari PT Pertamina International Shipping. Qohar menjelaskan, kerugian negara yang diakibatkan dari dugaan kasus tersebut berasal dari berbagai komponen, yaitu kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri, kerugian impor minyak mentah melalui broker, kerugian impor bahan bakar minyak (BBM) melalui broker, dan kerugian dari pemberian kompensasi serta subsidi. Akibat kecurangan tersebut, komponen harga dasar yang dijadikan acuan untuk penetapan harga indeks pasar (HIP) BBM untuk dijual kepada masyarakat menjadi lebih tinggi. HIP tersebut yang kemudian dijadikan dasar pemberian kompensasi maupun subsidi BBM setiap tahun melalui APBN. (Jakarta, beritasatu.com)

Kasus korupsi Pertamina ini mengakali pengadaan barang dengan mengambil keuntungan dari transaksi ini. Kasus ini menambah luka dihati rakyat, disaat rakyat masih menghadapi badai phk dan naiknya bahan pokok di awal Ramadan. Penguasa justru sibuk memperkaya diri sendiri. Ini terjadi karena pejabat tidak amanah. Hilangnya rasa takut terhadap dosa bukti bahwa manusia butuh terhadap penjagaan melalui keyakinan/agama yang di yakini.

Dalam kondisi sistem hari ini, sangat terbuka peluang melakukan kecurangan. Sistem sekuler membuat orang bebas melakukan apa saja demi mendapatkan keuntungan pribadi/kelompok dengan menghalalkan segala cara.

Hal ini juga erat dengan sistem pendidikan sekuler yang tidak menghasilkan generasi bertakwa yang Menjauhkan dari aspek agama dan peran dari Sang Khalik. Maka manusia yang diberi amanah tidak akan merasa takut terhadap dosa yang sudah dilakukannya. Hari ini korupsi seolah sudah menjadi tradisi dan mencari celah dalam setiap kesempatan.

Dalam Islam sistem pendidikan menghasilkan generasi yang beriman dan bertakwa, dan ketika menjadi pejabat akan amanah dalam menjalankan tugas karena ada kesadaran akan pertanggungjawaban di hadapan Allah.

Adanya prinsip 3 pilar menjadikan setiap individu taat pada syariat jauh dari maksiat, masyarakat juga akan melakukan amar makruf nahi mungkar. Dengan penerapan sistem sanksi yang tegas dan menjerakan oleh negara, korupsi dapat diberantas dengan tuntas. Maka selama sistem yang digunakan hari ini sistem sekuler kapitalis, selama itu pula korupsi akan tumbuh subur. Sudah seharusnya kita kembali pada aturan Sang Pencipta berlandaskan pada Al-Qur'an dan As-sunah yang sudah dicontohkan oleh Baginda nabi kita Muhammad saw.

Wallahualam bissawab

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |