Kemenag DKI Dorong Transformasi KUA dan Akselerasi Wakaf Produktif

4 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta mendorong langkah besar dalam melakukan transformasi layanan keagamaan berbasis Kantor Urusan Agama (KUA) dan mengakselerasi potensi wakaf produktif.

Wakaf produktif bisa dibilang sebagai "wakaf zaman now" yang lebih keren dan dinamis. Jika wakaf pada umumnya sering dipahami sebagai pemberian aset seperti tanah untuk masjid atau kuburan yang manfaatnya langsung habis pakai, maka wakaf produktif ini lain ceritanya.

Ini adalah model wakaf di mana harta benda yang disumbangkan, baik itu tanah, uang, atau properti lainnya, tidak langsung dibagikan, melainkan dikelola untuk menghasilkan keuntungan secara berkelanjutan. Keuntungan inilah yang kemudian disalurkan untuk berbagai kegiatan sosial dan keagamaan, seperti beasiswa, bantuan untuk fakir miskin, atau membiayai operasional sekolah.

Bayangkan saja, seorang pewakaf tidak hanya menyumbangkan sebidang tanah untuk didirikan sekolah, tapi mewakafkan tanah tersebut untuk dibangun rumah kontrakan atau ruko. Uang hasil sewanya kemudian digunakan untuk membiayai operasional sekolah, sehingga sekolah tersebut bisa terus berkembang tanpa harus selalu bergantung pada donasi baru.

Contoh lain yang sudah ada sejak ribuan tahun lalu adalah wakaf sumur Utsman bin Affan yang kemudian dikembangkan menjadi kebun kurma, dan hasil panennya digunakan untuk berbagai program sosial. Prinsipnya, dari satu aset wakaf, lahir manfaat yang terus-menerus mengalir seperti mata air yang tidak pernah kering.

Di Indonesia, potensi wakaf produktif ini sangat luar biasa besar. Badan Wakaf Indonesia (BWI) memperkirakan potensi wakaf, terutama yang produktif, bisa mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya. Bahkan, beberapa data menyebutkan potensi wakaf uang bisa mencapai Rp 180 triliun per tahun, dan wakaf tanah yang memiliki nilai ekonomis juga sangat banyak.

Ini menunjukkan bahwa modal sosial di masyarakat kita sangatlah besar. Hanya saja, masih banyak aset wakaf, khususnya tanah, yang belum dimanfaatkan secara optimal karena pola pikir lama atau keterbatasan pengelolaan.

Dengan optimalisasi wakaf produktif, kita bisa menciptakan siklus ekonomi umat yang lebih mandiri dan kuat. Manfaatnya tidak hanya dirasakan sekali, tetapi terus-menerus dan dalam jangka panjang, membuka peluang kesejahteraan yang lebih luas bagi masyarakat.

Pemerintah dan berbagai lembaga sosial kini aktif mendorong program-program wakaf produktif, agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam membangun bangsa melalui cara yang lebih cerdas dan berdampak luas. Jadi, wakaf produktif adalah cara modern untuk berinvestasi kebaikan, di mana pahalanya mengalir tiada henti, seiring berkembangnya manfaat ekonomi yang dihasilkan.

"Kami terus mendorong agar KUA di DKI Jakarta menjadi lebih unggul dan profesional," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi DKI Jakarta Adib dalam "media gathering" Kemenag DKI Jakarta di Cawang, Jakarta Timur, Rabu.

Saat ini, menurut dia, sebagian besar KUA berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sehingga diharapkan bisa dilakukan hibah kepada Kementerian Agama.

Adib menyebutkan, dari 44 KUA di Jakarta, 39 di antaranya berdiri di atas tanah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Kemenag juga telah menyampaikan surat kepada Gubernur DKI Jakarta agar lahan tersebut dapat dihibahkan sehingga Kemenag dapat melakukan pembangunan dan pemeliharaan secara mandiri.

"Kalau sudah menjadi milik Kementerian Agama, kami bisa membangun dan memperbaikinya langsung dari sumber pendanaan kami sendiri," katanya.

Selain itu, Adib mengungkapkan komitmen Kemenag DKI dalam mengakselerasi gerakan wakaf, khususnya wakaf produktif dan wakaf tunai.

Adib menilai potensi wakaf di Jakarta sangat besar dan bisa menjadi solusi strategis dalam mengatasi berbagai persoalan sosial.

Wakaf tunai ini bisa menjadi kekuatan besar untuk menekan kesenjangan sosial di Jakarta. "Melalui wakaf produktif, zakat dan sedekah, kita bisa menyalurkan potensi umat untuk kesejahteraan bersama," kata Adib.

Adib menyebutkan, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah menyetujui gagasan menjadikan Jakarta sebagai "Kota Wakaf".

Kemenag DKI turut mendampingi para nazhir agar mampu mengelola wakaf secara kreatif dan mandiri.

"Contoh sukses di Yayasan Nurani Bangsa (Jakarta Utara) yang mengembangkan usaha optik, kuliner dan aula pernikahan dari hasil wakaf produktif," katanya.

Lalu, Kemenag DKI juga melakukan percepatan sertifikasi tanah wakaf dan terdapat lebih dari 2.100 objek wakaf di DKI Jakarta. Sekitar 1.200 telah dalam proses sertifikasi bekerjasama dengan BPN DKI.

Hal Ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2024 untuk menjamin kepastian hukum dan mendorong wakaf produktif.

Adib berharap langkah ini dapat mendorong masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan sosial dan ekonomi berbasis nilai keagamaan.

sumber : Antara

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |