REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus mengupayakan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dari angka yang sebelumnya telah diusulkan. Salah satu fokus pembahasan adalah menekan biaya penerbangan yang porsinya mencapai sekitar 40 persen dari total BPIH.
Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj, Ian Heriyawan mengatakan, pemerintah bersama Komisi DPR melalui panitia kerja (panja) masih melakukan pembahasan terkait komponen BPIH. Pemerintah berupaya mencari biaya penyelenggaraan yang se-efisien mungkin tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada jamaah.
"Kalau dilihat dari usulan kemarin yang sudah diusulkan, kita upayakan untuk penurunan dari angka yang kemarin yang sudah kita usulkan. Sehingga bisa ada penurunan. Kita tekan se-efisien mungkin," ujar Ian di Kantor Kemenhaj Jakarta, Senin (21/9/2026).
Ian menjelaskan, terdapat tiga komponen utama dalam BPIH. Pertama, biaya pelayanan di dalam negeri yang menurut dia telah diupayakan se-efisien mungkin. Kedua, biaya layanan di luar negeri yang juga terus ditekan. Sementara komponen ketiga adalah biaya penerbangan.
"Yang ketiga ini komponen biaya penerbangan, komponen biaya penerbangan ini 40 persen dari harga BPIH," ucap Ian.
Menurut Ian, besarnya porsi biaya penerbangan membuat komponen tersebut menjadi salah satu perhatian utama dalam pembahasan BPIH. Kemenhaj kini tengah mengkalkulasi berbagai kemungkinan untuk mendapatkan biaya penerbangan yang lebih efisien.
Salah satu opsi yang dibahas adalah mempertimbangkan maskapai lain yang menawarkan harga lebih kompetitif. Namun, opsi tersebut tidak serta-merta diputuskan karena pemerintah harus memastikan efisiensi biaya tetap berjalan seiring dengan jaminan pelayanan kepada jamaah.
"Mudah-mudahan di tengah kesulitan menentukan harga ini, ada solusi. Ada beberapa masukan untuk mempertimbangkan maskapai lain yang mungkin memiliki efisiensi harga sehingga ini perlu kita kalkulasikan secara cermat," katanya.
Ian menegaskan, setiap perubahan dalam komponen penerbangan harus dihitung secara hati-hati. Sebab, penghematan biaya penerbangan diharapkan tidak menimbulkan persoalan baru yang berdampak terhadap kenyamanan dan pelayanan jamaah selama penyelenggaraan ibadah haji.
"Tujuannya agar pelayanan kepada jamaah dapat terjamin sehingga jamaah juga bisa nyaman," ujarnya.
Ia mengatakan, jika biaya penerbangan dapat ditekan, hal tersebut akan berdampak langsung terhadap penurunan BPIH. Saat ini, Kemenhaj masih melakukan penghitungan dan pembahasan bersama pihak terkait.
"Sementara ini masih kita kalkulasikan, kita hitung secara cermat dan tentunya pihak maskapai juga harus memberikan pengertian terhadap kondisi seperti sekarang," kata Ian.
Karena itu, masukan untuk mempertimbangkan maskapai lain dengan harga yang lebih kompetitif menjadi salah satu materi pembahasan. Namun, Ian menekankan keputusan tersebut harus didasarkan pada kalkulasi yang matang.
"Tapi akan kita hitung secara cermat. Karena jika salah menghitung, salah mengkalkulasi, akan berdampak kepada pelayanan jamaah," jelasnya.
Ian berharap seluruh pembahasan BPIH dapat diselesaikan pada akhir September 2026. Setelah pembahasan dengan panja DPR selesai, hasilnya akan dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres).
"Karena tahapannya kita rapat dengan panja dari DPR. Kita usulkan nanti dalam bentuk Keppres dan mudah-mudahan bulan ini, akhir bulan ini kita targetkan BPIH sudah dikasihkan kepada jamaah haji," ujar Ian.

3 hours ago
1

















































