Massive Attack Sebut Penahanan di Singapura sebagai Pengalaman Surealis

11 hours ago 15

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Grup trip hop asal Inggris, Massive Attack, angkat bicara setelah pemerintah Singapura melarang dua personelnya kembali memasuki negara tersebut akibat aksi mengibarkan bendera Palestina saat konser pada 29 Juli lalu. Dalam pernyataan yang dirilis Ahad (2/8/2026), Massive Attack mengaku terkejut dengan tindakan aparat Singapura setelah konser mereka di The Star Theatre.

"Kami terkejut dan kecewa karena seluruh personel band ditahan oleh polisi, dipisahkan dan diperiksa secara terpisah. Beberapa anggota bahkan mengalami penggeledahan kamar hotel dan paspor mereka sempat disita sementara," demikian bunyi pernyataan Massive Attack, dilansir dari The Independent, Senin (3/8/2026).

Band yang kini beranggotakan Robert "3D" Del Naja dan Grant "Daddy G" Marshall itu mengatakan sebelum maupun sesudah konser, sebagian penonton secara spontan meneriakkan slogan "Free Palestine". Menurut Massive Attack, mereka tidak menduga bahwa mengangkat bendera Palestina akan dianggap melanggar hukum di Singapura.

"Kami tidak membayangkan bahwa sekadar mengibarkan bendera sebuah negara berdaulat yang diakui oleh 157 negara, yakni Palestina, dapat melanggar hukum," tulis mereka.

Sebelumnya, Kepolisian Singapura menyatakan Del Naja dan Marshall telah menerima peringatan keras karena mengibarkan bendera Palestina di atas panggung serta ikut meneriakkan slogan "Free Palestine" saat konser berlangsung. Pemerintah Singapura juga melarang keduanya kembali memasuki negara tersebut. Selain itu, Otoritas Pengembangan Media Infokom (IMDA) menyatakan tidak akan menyetujui permohonan konser Massive Attack di Singapura pada masa mendatang.

Menurut otoritas, aturan di Singapura melarang pengibaran bendera negara asing maupun lambang nasional tanpa izin. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari regulasi yang mengatur ketat kebebasan berekspresi dan penyelenggaraan kegiatan di ruang publik.

Pada 2023, Kementerian Dalam Negeri Singapura juga pernah mengimbau masyarakat agar tidak menampilkan simbol atau atribut yang berkaitan dengan perang di Gaza di ruang publik. Pemerintah beralasan langkah tersebut diperlukan untuk menjaga keharmonisan antarumat beragama dan antarras di negara itu.

Dalam pernyataannya, Massive Attack menyatakan bangga dapat menunjukkan solidaritas terhadap rakyat Palestina bersama para penggemarnya di Singapura. "Kami bangga dapat melakukan aksi spontan ini bersama para penggemar di Singapura yang merasa memiliki kewajiban moral untuk menunjukkan solidaritas kepada rakyat Palestina," tulis mereka.

Band tersebut juga menyebut insiden yang mereka alami sebagai pengalaman yang "surealis" dan menganggapnya sebagai pengingat akan pentingnya mempertahankan hak asasi manusia serta kebebasan berekspresi.

Selain menyinggung kebijakan Singapura, Massive Attack juga mengkritik penanganan aksi pro-Palestina di Inggris. Mereka menyoroti penangkapan sejumlah demonstran yang mendukung kelompok Palestine Action setelah organisasi tersebut dilarang berdasarkan Undang-Undang Terorisme Inggris pada 2025.

Robert Del Naja sendiri termasuk di antara ratusan orang yang ditangkap dalam aksi protes di London pada April lalu karena membawa poster bertuliskan, "I Oppose Genocide, I Support Palestine Action."

Massive Attack dikenal sebagai salah satu grup musik yang paling vokal menyuarakan dukungan terhadap Palestina. Sejak 1999, band yang dibentuk di Bristol pada 1988 itu memboikot seluruh penampilan di Israel sebagai bentuk tekanan damai kepada pemerintah Israel agar mengakhiri pendudukannya atas wilayah Palestina.

Sejak perang di Gaza pecah, Massive Attack juga aktif mendukung berbagai kampanye solidaritas, termasuk No Music for Genocide. Serta menyuarakan dukungan kepada musisi yang mendapat sorotan karena sikap pro-Palestina mereka.

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |