Media Sosial : Instrumen Strategis Dalam Komunikasi Kebencanaan di Era Disrupsi

1 week ago 21
Update Buletin News Cermat Terbaru

Image Fajar Rahmanto

Iptek | 2025-03-07 10:28:45

gambar sebagai Ilustrasi diambil dari https://harakahdaily.net/index.php/2024/08/24/kerangka-kawal-selia-media-sosial-perlu-diperhalusi/

Kejadian bencana dapat terjadi setiap waktu, secara tiba-tiba dan bersifat unpredictable kemampuan manusia. Bencana yang terjadi di setiap wilayah memang tidak bisa dihilangkan, akan tetapi dengan tata pengelolaan kebencanaan yang baik potensi dari resiko bencana dapat diminamalkan. Daerah dengan potensi bencana yang besar tentu memiliki kerentanan yang tinggi atas resiko dari bencana tersebut.

Bencana yang tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan ancaman yang serius bagi keberlangsungan kehidupan. Indonesia merupakan negara dengan potensi kerawanan bencana yang tinggi, baik bencana alam maupun bencana yang diakibatkan oleh manusia (Faradilla, 2018). Dibutuhkan mitigasi sebagai langkah untuk pencegahan bencana dan menekan potensi resiko pada tingkat minimal dari dampak buruk yang ditimbulkan akibat bencana. Kebijakan mitigasi adalah kebijakan jangka panjang yang bersifat strktural maupun non-struktural.

Kebijakan struktural memakai pendekatan teknologi dan non-struktural berbentuk regulasi kebencanaan (Tamitiadini et al., 2019). Dalam masa teknologi digital, mengintegrasikan penggunaan teknologi dibidang bencana sebagai upaya untuk mitigasi melalui penyebaran data dan informasi kebencanaan merupakan upaya strategis pemerintah. Hal tersebut sangat mendukung transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik agar seluruh informasi mengenai kebencanaan bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat.

Untuk mengurangi segala potensi dari resiko bencana yang terjadi maka diperlukan sosialisasi dengan didukung mobilisasi penyebaran data informasi secara cepat kepada masyarakat dan seluruh stakeholder yang terlibat dalam penanganan bencana. Pengetahuan akan bencana yang berbentuk informasi dan tindakan pertama saat terjadi bencana dapat dijadikan sebagai bahan informasi penting yang bisa segera dipublikasikan kepada masyarakat luas (Juneza & Puworini, 2016).

Dalam mempercepat mobilisasi informasi dibidang kebencanaan dapat dilakukan dengan memanfaatkan kekuatan media social. Media sosial merupakan situs dimana setiap orang bisa membuat web page pribadi yang bisa dimanfaatkan untuk sharing berbagai macam informasi dan melakukan komunikasi. Media sosial diciptakan dengan tujuan untuk memberikan kemudahan dalam melakukan interaksi social yang bersifat interaktif dengan berlandaskan pada teknologi internet. Hal tersebut mendukung terjadinya demokratisasi informasi dan ilmu yang memberikan dampak perubahan pada perilaku warganet yang sebelumnya lebih banyak sebagai content consumptions menjadi content productions.

Dengan segala keunggulan yang dimiliki, media social menjadi sarana promosi atau sosilaisasi yang efektif terkait informasi bencana karena dapat diakses oleh siapapun sehingga memiliki keterjangkauan informasi kepada masyarakat yang lebih luas (Handayani et al., 2018). Keunggulan media sosial sejatinya dirancang untuk memudahkan komunikasi, interaksi sosial bersifat interaktif dengan berdasarkan ICT. Terjadinya perubahan zaman turut mempengaruhi terhadap berkembangnya teknologi yang berdampak pada semakin mudahnya masyarakat dalam melaksanakan aktivitas diberbagai aspek kehidupan.

Bentuk dari perkembangan teknologi salah satunya terjadi dengan adanya perubahan mengenai media, mulai dari media tulis, cetak, elektronik hingga media sosial. Hal ini memiliki pengaruh terhadap pola kehidupan masyarakat terutama dengan hadirnya media sosial pada era disrupsi.

Dalam bidang kebencanaan, salah satu kendala yang masih dihadapi dalam pemanfaatan media sosial adalah masih minimnya sumber daya manusia yang mampu melakukan manajemen informasi bencana agar selalu up to date, sehingga kebijakan penanggulangan bencana menjadi tidak optimal akibat minimnya sosialisasi informasi yang mengalami keterlambatan, tidak merata dan kurangnya sarana-prasaranan pendukung (Silmi et al., 2019; Subekti et al., 2020).

Besarnya dampak negatif yang ditimbulkan akibat dari suatu bencana membutuhkan pola penanganan secara cepat untuk meresponnya. Segala bentuk informasi kebencanaan harus dengan mudah diakses oleh masyarakat sehingga resiko bencana dapat diminimalkan.

Sosial media sebagi salah satu bentuk dari berkembangnya teknologi komunikasi informasi yang semakin canggih dapat mendorong respon kepada masyarakat dalam melakukan penanggulangan dan meningkatkan pengetahuan mitigasi bencana masyarakat. Keberadaan social media diharapkan mampu meningkatkan efektifitas dalam penyebarluasan dan mobilisasi informasi kebencanaan sehingga akan mengurangi potensi resiko serta dampak kerugian yang ditimbulkan akibat bencana.

Melihat karakteristik media sosial dan konvergensi media yang memengaruhi pola komunikasi individu juga berdampak pada berbagai bidang kehidupan masyarakat tidak terkecuali bidang kebencanaan menjadikan dasar dalam penulisan artikel ini. Adapun tujuan penulisan artikel adalah untuk melihat efektifitas pemanfaatan media social dalam penanggulangan bencana di era disrupsi.

Masyarakat informasi sebagai masyarakat yang hidup di era teknologi komunikasi baru adalah asyarakat yang terbuka. Penggunaan media social untuk bidang kebencanaan menjadi fenomena penting yang pantas dikaji lebih mendalam untuk ditelaah mengenai efektifitasnya dalam mendukung penanggulangan bencana.

Penanggulangan bencana yang efektif dan efisien dibangun melalui pola komunikasi dan koordinasi yang baik sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat (society trust) dan menjaga stabilitas psikologi publik agar tidak dilanda kepanikan, kecemasan berlebihan serta ketakutan akibat terjadinya suatu bencana. Oleh karena itu, potensi dari sosial media dapat dimanfaatkan oleh pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan efektivitas dalam menyebarluaskan informasi kebencanaan.

Informasi kebencanaan yang disebarkan melalui berbagai media sosial secara teknis lebih efektif dan efisien karena tidak memerlukan modal besar dan hal tersebut mengikuti perkembangan zaman yang semakin cepat dan canggih di era disrupsi. Pembangunan ketangguhan bencana pada era disrupsi menjadi suatu upaya meningkatkan kesiapan menghadapi bencana dimana kecepatan mobilisasi informasi bencana yang memanfaatkan potensi media social sangat dipengaruhi oleh tingkat adaptasi terhadap perkembangan era dalam merespon setiap bencana yang terjadi.

REFRERNSI:

Faradilla, M. (2018). Role of Pharmacist in Disaster Management. Pharmaceutical Sciences and Research, 5(1), 14–18.

Tamitiadini, D., Dewi, W. W. A., & Adila, I. (2019). Inovasi Model Mitigasi Bencana Non Struktural Berbasis Komunikasi, Informasi, Koordinasi Dan Kerjasama. Prosiding Comnews 2019, 204–214.

Juneza, R. R. D., & Puworini, D. (2016). Respon Para Disabilitas terhadap Komunikasi Krisis BPBD Badan Penanggulangan Bencana Daerah ) dan Tim SAR Klaten Tahun 2016. 10(1), 80–96.

Handayani, V. W., Soelistiono, S., & Sylvaranto, T. (2018). Pengaruh Modul Bencana Gunung Api terhadap Peningkatan Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Gunung Api Melalui Facebook Studi Kasus: Guru SD Pengguna FB di Kecamatan Sumber Wringin Kabupaten Bondowoso. Jurnal Ilmiah Admisitrasi Bisnis Dan Inovasi, 2(2), 236–263.

Silmi, N. R., Nur, T., & Purwanti, D. (2019). Implementasi Kebijakan Penanggulangan Bencana Daerah Di Kota Sukabumi. Joppas: Journal of Public Policy and Administration Silampar, 1(1), 30–40.

Subekti, P., Hafiar, H., & Bakti, I. (2020). Penggunaan Instagram oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah untuk Mengoptimalkan Destination Branding Pangandaran. Jurnal Profesi Humas, 4(2), 174–192. Retrieved from http://jurnal.unpad.ac.id/profesi-humas

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |