Mengapa Harga Pertamax Naik, Ini Beban APBN yang Jadi Pertimbangan Penting

9 hours ago 10

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyesuaian harga Pertamax pada Juni 2026 tidak hanya berkaitan dengan kebijakan bisnis PT Pertamina (Persero), tetapi juga mencerminkan upaya menjaga keseimbangan antara keterjangkauan harga energi bagi masyarakat dan keberlanjutan fiskal negara.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah memilih menahan harga berbagai jenis energi, termasuk bahan bakar minyak (BBM) dan listrik, di tengah fluktuasi harga minyak dunia serta pelemahan nilai tukar rupiah. Kebijakan tersebut membantu menjaga inflasi dan daya beli masyarakat, namun di sisi lain meningkatkan beban subsidi dan kompensasi energi yang ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Data APBN Kita menunjukkan hingga Mei 2026 realisasi subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp203,7 triliun. Dari jumlah tersebut, kompensasi energi mencapai Rp108,9 triliun, lebih besar dibandingkan subsidi energi sebesar Rp94,8 triliun. Nilai kompensasi tersebut meningkat 208,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Harga Pertamax Masih di Bawah Harga Keekonomian

Tekanan terhadap APBN juga berkaitan dengan masih lebarnya selisih antara harga jual Pertamax dan harga keekonomian.

Berdasarkan kajian Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), harga jual Pertamax pada Mei 2026 berada di kisaran Rp12.300 per liter. Sementara harga keekonomian diperkirakan telah melampaui Rp17.000 per liter.

Dengan demikian terdapat selisih sekitar Rp4.700 hingga Rp5.000 per liter antara harga jual dan biaya keekonomian. Selisih tersebut pada akhirnya menjadi beban yang harus ditanggung melalui mekanisme kompensasi maupun kemampuan keuangan Pertamina.

Perbandingan Harga Pertamax

Dengan konsumsi Pertamax nasional yang diperkirakan mencapai 10-12 juta kiloliter per tahun, potensi beban ekonomi akibat selisih harga tersebut dapat mencapai Rp47 triliun hingga Rp60 triliun per tahun.

Harga Energi Ditahan Sejak Gejolak Pasar Global

Kebijakan menjaga harga energi domestik mulai terlihat kuat setelah pandemi Covid-19 dan semakin intensif ketika pasar energi global bergejolak akibat konflik geopolitik.

Saat harga minyak dunia melonjak pada 2022 hingga 2023, pemerintah memilih mempertahankan stabilitas harga energi melalui kombinasi subsidi dan kompensasi. Kebijakan serupa masih berlanjut hingga 2025 dan 2026 meski tekanan biaya pengadaan energi terus meningkat.

Data Indonesian Crude Price (ICP) menunjukkan harga minyak Indonesia sempat melonjak signifikan pada awal 2026.

Perkembangan Harga Minyak Indonesia (ICP)

Kenaikan harga minyak tersebut terjadi bersamaan dengan pelemahan nilai tukar rupiah. Dalam laporan APBN Kita, rata-rata kurs rupiah hingga Mei 2026 tercatat mencapai Rp17.057 per dolar AS. Kombinasi kedua faktor tersebut secara langsung meningkatkan biaya impor minyak dan pengadaan BBM nasional.

Kompensasi Energi Terus Meningkat

Besarnya beban yang ditanggung negara tercermin dari pembayaran kompensasi energi yang terus mengalir kepada Pertamina.

Pembayaran Kompensasi Energi

Selain itu, hingga akhir November 2024 Pertamina telah menerima total kompensasi sekitar Rp111,43 triliun untuk penyaluran BBM tertentu, termasuk Solar dan Pertalite.

Besarnya angka tersebut menunjukkan bahwa kebijakan menjaga harga energi tetap terjangkau membutuhkan dukungan fiskal yang tidak sedikit.

Menjaga Ruang Fiskal APBN

Penyesuaian harga Pertamax dinilai menjadi salah satu langkah untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan masyarakat dan kesehatan fiskal negara.

Pemerintah tetap memiliki kewajiban menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan inflasi. Namun pada saat yang sama, APBN juga harus menyediakan ruang yang memadai untuk membiayai sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, ketahanan pangan, hingga pembangunan infrastruktur.

Jika seluruh kenaikan biaya energi akibat lonjakan harga minyak dan pelemahan rupiah terus ditanggung melalui mekanisme kompensasi, tekanan terhadap APBN akan semakin besar. Sejumlah analis bahkan memperkirakan tambahan beban subsidi dan kompensasi energi dapat mencapai Rp90 triliun hingga Rp100 triliun apabila harga minyak dan nilai tukar bergerak jauh dari asumsi APBN.

Dalam konteks tersebut, penyesuaian harga Pertamax dipandang sebagai upaya mempersempit jarak antara harga jual dan harga keekonomian. Kebijakan tersebut tidak hanya bertujuan menjaga kesehatan keuangan Pertamina, tetapi juga memastikan APBN tetap berkelanjutan sehingga negara memiliki ruang fiskal yang cukup untuk membiayai berbagai program prioritas.

Pada akhirnya, tantangan pemerintah bukan sekadar menentukan apakah harga BBM perlu dinaikkan atau tidak. Tantangan yang lebih besar adalah menjaga keseimbangan antara stabilitas harga energi, ketahanan energi nasional, dan kesehatan fiskal negara dalam jangka panjang.

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |