
Oleh: Entang Sastraatmadja, Anggota Dewan Pakar DPN HKTI
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026), Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melaporkan cadangan beras pemerintah (CBP) per Juni 2025 sudah mencapai level tertinggi sepanjang sejarah, 4,2 juta ton.
Angka ini diperkirakan terus mengalami peningkatan sepanjang 2026. Masalahnya, saat ini Perum Bulog tidak memiliki kapasitas menampung seluruh cadangan beras pemerintah. Sebab gudang milik Bulog hanya mampu menampung sekitar 3 juta ton beras.
Merespons hal ini, Mentan Amran kemudian meminta kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, sekiranya memberikan tambahan anggaran atau dana untuk Bulog agar mereka bisa menyewa lebih banyak gudang.
Mentan Amran menyatakan "Pak Menteri Keuangan, mungkin izin, kalau ada tambahan sedikit dana untuk Bulog, bukan kami. Karena sekarang kita sudah sewa gudang kapasitas 1 juta ton. Tetapi produksi beras kita meningkat tajam.’’
Ini menjadi sangat penting, mengingat cadangan beras Indonesia bisa mencapai 6 juta ton dalam tiga bulan ke depan. Angka yang jauh di atas kapasitas gudang milik Bulog.
Betul, kondisi gudang beras Bulog saat ini kurang memadai untuk memenuhi kebutuhan beras nasional. Stok beras di gudang Bulog mencapai lebih dari tiga juta ton dan terus dipantau untuk menjaga kualitasnya.
Untuk memastikan kualitas beras tetap terjaga, Bulog melakukan perawatan rutin, seperti fumigasi setiap tiga bulan dan penggunaan palet untuk penyimpanan.
Selain itu, Bulog menyiapkan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran. Dengan tambahan pasokan dari program SPHP, Bulog bisa memenuhi kebutuhan beras hingga beberapa bulan ke depan dan menjaga ketersediaan beras di pasar.
Untuk itu, Perum Bulog memastikan seluruh proses penyimpanan beras dilakukan sesuai standar operasional yang ketat untuk menjaga kualitas beras. Bulog juga berkomitmen untuk terus memantau perkembangan harga dan pasokan beras di pasar serta melakukan langkah-langkah strategis untuk menjaga stabilitas pasar dan kesejahteraan masyarakat.
Atas gambaran seperti ini, menjadi sangat relevan bila Mentan Amran meminta Menkeu Purbaya untuk mengalokasikan anggaran bagi Bulog guna menyewa gudang beras. Ini untuk mengantisipasi kebutuhan penyimpanan beras yang cukup besar, terutama pada saat musim panen raya berlangsung.
Hal ini menjadi urgen ketika stok beras Bulog dilaporkan mencapai lebih dari 3 juta ton pada Januari 2026, dan akan membutuhkan penyerapan 3 juta ton lagi pada Februari-April 2026. Maka, penting bagi Bulog menyiapkan gudang yang memadai untuk menyimpan stok beras tersebut.
Dengan kata lain,, permintaan anggaran untuk menyewa gudang beras ini untuk memastikan ketersediaan gudang yang cukup dan menjaga kualitas beras tetap terjaga.
Sikap Menkeu atas usulan Mentan terkait tambahan anggaran untuk Bulog guna menambah biaya sewa gudang beras sebaiknya mempertimbangkan beberapa hal. Pertama, ketersediaan anggaran yang dapat dialokasikan untuk Bulog guna menyewa gudang beras.
Kedua, Menkeu harus mempertimbangkan prioritas kebutuhan anggaran negara dan memastikan alokasi untuk Bulog sejalan dengan prioritas tersebut. Ketiga, efisiensi dan efektivitas. Menkeu perlu memastikan penggunaan anggaran untuk menyewa gudang beras dilakukan secara efisien dan efektif, serta mempertimbangkan opsi lain yang lebih hemat biaya.
Keempat, kualitas dan keamanan. Menkeu harus memastikan gudang beras yang disewa memenuhi standar kualitas dan keamanan yang diperlukan untuk menjaga stok beras Bulog. Kelima, kolaborasi dengan kementerian/lembaga. Menkeu dapat berkolaborasi dengan Kementerian Pertanian dan Bulog untuk memastikan bahwa usulan anggaran tersebut sejalan dengan kebutuhan dan prioritas nasional.
Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut, mestinya Menkeu selaku bendahara negara dapat membuat keputusan yang tepat dan bijak dalam mengalokasikan anggaran untuk Bulog guna menambah biaya sewa gudang beras.
Menkeu perlu melaksanakan usul Mentan untuk menambah anggaran Bulog guna menyewa gudang beras karena beberapa alasan. Di antaranya, meningkatkan ketersediaan pangan.
Dengan menambah kapasitas penyimpanan beras, Bulog bisa meningkatkan ketersediaan pangan nasional dan menjaga stabilitas harga beras di pasaran. Selanjutnya, mengantisipasi nusim panen raya.
Musim panen raya dapat menyebabkan lonjakan produksi beras, sehingga perlu gudang yang memadai untuk menyimpan stok beras tersebut.
Kemudian, mencegah krisis pangan. Jika tidak ada gudang yang memadai, stok beras dapat rusak atau hilang, sehingga berpotensi menyebabkan krisis pangan dan meningkatkan harga beras di pasaran.
Di sisi lain, usul Mentan juga sejalan dengan program pemerintah untuk meningkatkan produksi pangan nasional dan menjaga stabilitas harga pangan.
Terakhir, mengoptimalkan peran Bulog. Dengan menambah kapasitas penyimpanan, Bulog bisa lebih efektif menjalankan tugasnya sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas stabilitas pangan nasional.
Dengan melaksanakan usul Mentan, Menke membantu meningkatkan ketersediaan pangan nasional, menjaga stabilitas harga, dan mendukung program pemerintah dalam meningkatkan produksi pangan.
Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

3 hours ago
3








































