Pemerintah Bakal Batasi Penyaluran Pertalite, Purbaya Fokus Perbaiki DTSEN

4 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah menyatakan persiapan sistem pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite untuk desil 9 dan 10 dilakukan sambil membenahi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, saat dikonfirmasi wartawan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (26/8/2026), menjelaskan data DTSEN sedang dalam proses perbaikan.

Kementerian Keuangan sebelumnya telah memberikan dukungan anggaran senilai Rp 7 triliun kepada Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengoptimalkan pengumpulan data, termasuk sensus ekonomi dan data DTSEN.

“Data DTSEN sama Sensus Ekonomi itu kalau nggak salah hampir Rp 7 triliun, dengan macam-macam. Jadi, mereka minta waktu awal-awal tahun, penambahan anggaran untuk memastikan DTSEN-nya bagus,” ujar Purbaya.

Dia memperkirakan data DTSEN akan lebih akurat pada tahun depan.

Sementara itu, implementasi kebijakan pembatasan Pertalite nantinya akan lebih mempertimbangkan dinamika ekonomi dan kondisi masyarakat.

“Nanti kami lihat dinamika ekonominya dan masyarakat, tapi kami semua siapkan sistemnya. Nanti kalau sudah siap, ya sudah kita jalankan,” kata Purbaya.

“Tapi kalau yang gitu, salah data desil, pasti nggak semuanya kan. Beberapa orang. Kalau ada masalah, misalnya belum sampai DTSEN yang baru keluar, kami akan tangani kasusnya satu per satu,” jelas Menkeu.

Rencana pembatasan Pertalite untuk desil 9 dan 10 masih dalam kajian sehingga distribusi Pertalite saat ini masih berjalan seperti biasa, sebagaimana disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

“Pembatasan Pertalite masih di dalam pembahasan, ya,” kata Bahlil, Rabu (19/8).

Apabila pembahasan tersebut belum menghasilkan putusan, lanjut dia, distribusi Pertalite masih berlangsung seperti saat ini.

Dengan demikian, Bahlil menyampaikan bahwa aturan yang saat ini berlaku adalah 200 liter Pertalite per hari untuk bus dan truk serta 50 liter per hari untuk kendaraan roda empat.

Sedangkan terkait desil, BPS menyatakan angka desil dalam DTSEN perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa penentuan desil tidak didasarkan hanya pada penghasilan, kepemilikan satu jenis barang, daya listrik, pekerjaan, maupun satu indikator tertentu.

Pemeringkatan mempertimbangkan berbagai karakteristik sosial ekonomi secara bersama-sama, antara lain kondisi perumahan, sumber air minum, bahan bakar dan energi untuk memasak, kepemilikan aset, daya dan konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, serta disabilitas.

Berbagai informasi tersebut dipertimbangkan secara bersama-sama menggunakan metode statistik Proxy Means Test (PMT) untuk mengestimasi tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan karakteristik yang dapat diamati.

Adapun posisi desil dapat berubah seiring perubahan kondisi sosial ekonomi keluarga dan perubahan posisi relatifnya dibandingkan keluarga lainnya. Karena itu, relevansi DTSEN perlu terus dijaga melalui pemutakhiran data.

sumber : Antara

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |