Pemerintah Diminta Beri Stimulus untuk Kelas Menengah

18 hours ago 15

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dinilai berpotensi menekan daya beli kelompok kelas menengah. Kondisi ini dikhawatirkan mendorong perubahan pola konsumsi hingga perpindahan pengguna ke BBM bersubsidi.

Kepala Center of Food, Energy, and Sustainable Development Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov mengatakan, lonjakan harga Pertamax yang mencapai lebih dari 30 persen membuat beban pengeluaran rumah tangga kelas menengah meningkat, terutama untuk kebutuhan mobilitas harian.

"Masyarakat kelas menengah adalah konsumen utama Pertamax. Ketika mereka harus membayar Rp16.250 per liter dari harga sebelumnya Rp12.300, terjadi lonjakan pengeluaran sebesar 32,1 persen untuk mobilitas harian. Hal ini memaksa mereka merogoh kocek lebih dalam dan secara otomatis memangkas porsi anggaran belanja untuk kebutuhan pokok lainnya," kata Abra dalam diskusi daring "Daya Beli Tertekan, Ketahanan Ekonomi Dipertaruhkan", Ahad (14/6/2026).

Menurut Abra, dampak kenaikan harga Pertamax terhadap inflasi nasional memang tidak sebesar jika pemerintah menaikkan harga Pertalite atau Solar. Namun, tekanan yang dirasakan rumah tangga kelas menengah, terutama di wilayah perkotaan dan daerah penyangga, jauh lebih besar karena kelompok ini menjadi pengguna utama BBM non-subsidi.

Data nasional menunjukkan rata-rata pengeluaran masyarakat untuk transportasi mencapai 12,46 persen dari total pendapatan. Di sejumlah wilayah penyangga metropolitan, angka tersebut bahkan lebih tinggi karena tingginya mobilitas harian pekerja.

Kota Depok tercatat memiliki porsi pengeluaran transportasi tertinggi di Indonesia, yakni mencapai 16,3 persen dari total pengeluaran rumah tangga. Kota Bekasi, Surabaya, dan sejumlah kawasan aglomerasi lainnya juga mencatat rasio yang relatif tinggi. Sebaliknya, DKI Jakarta memiliki rasio pengeluaran transportasi yang lebih rendah berkat ketersediaan dan integrasi transportasi publik yang lebih baik.

Abra menjelaskan, sebelum kenaikan harga terbaru, penggunaan BBM non-subsidi menunjukkan tren positif. Penjualan harian Pertamax pada tahun lalu tumbuh 20,6 persen, sementara Pertamax Turbo meningkat 76,6 persen.

Menurut dia, tren tersebut didorong meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kualitas bahan bakar, membaiknya daya beli pascapandemi, serta keinginan menghindari antrean panjang pada jalur pengisian BBM bersubsidi.

Namun, kenaikan harga yang signifikan berisiko membalikkan tren tersebut. Abra mencontohkan pada 2022, saat harga Pertamax naik dari Rp13.000 menjadi Rp14.500 per liter, volume penjualan harian Pertamax sempat turun 7,89 persen akibat perpindahan konsumen ke Pertalite.

Karena itu, Indef mendorong pemerintah menyiapkan kebijakan khusus untuk menjaga daya beli kelas menengah yang selama ini dinilai berada di posisi rentan. Kelompok ini tidak termasuk penerima bantuan sosial reguler, tetapi sangat sensitif terhadap kenaikan harga energi karena penghasilannya relatif dekat dengan upah minimum.

Salah satu usulan yang disampaikan adalah peningkatan subsidi layanan transportasi publik atau Public Service Obligation (PSO). Pemerintah pusat dinilai perlu membantu pemerintah daerah, khususnya wilayah penyangga seperti Depok dan Bekasi, agar dapat memperluas layanan dan menjaga tarif transportasi umum tetap terjangkau.

"Jadi saya pikir perlu melakukan intervensi yang memberikan bantuan terhadap pemerintah daerah, khususnya pemerintah daerah yang tidak memiliki kapasitas anggaran daerah untuk menambah PSO," ujar Abra.

Selain itu, Abra juga mengusulkan pemberian stimulus langsung bagi pekerja formal berpenghasilan rendah hingga menengah, seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU), yang sebelumnya diterapkan pemerintah saat menghadapi tekanan ekonomi.

"Pemerintah pusat memberikan stimulus terhadap kelompok menengah khususnya pekerja yang penghasilannya atau gajinya itu mendekati UMR. Nah itu bisa diberikan seperti di tahun-tahun sebelumnya misalnya adalah bantuan upah ataupun jenis subsidi-subsidi lain yang selama ini mereka tidak nikmati karena mereka bukan kategori masyarakat miskin," kata Abra.

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |