Peran Generasi Z dalam Menjaga Pancasila Sebagai Ideologi Negara

4 hours ago 8

Image Athallah Nabil Arrafif

Sejarah | 2026-07-02 16:17:24

Arus digitalisasi hari ini telah merombak total lanskap kehidupan kita, terutama dalam cara berkomunikasi, mengakses informasi, hingga membangun interaksi sosial. Keberadaan internet beserta platform digital menawarkan berbagai kemudahan instan yang belum pernah ada pada generasi sebelumnya. Namun, ruang digital ini bak pisau bermata dua; di balik segala efisiensinya, muncul tantangan baru yang berpotensi mengusik ketahanan berbangsa dan bernegara. Dalam situasi dilematis inilah, Pancasila harus diposisikan sebagai kompas etis sekaligus pedoman utama dalam menavigasi dinamika era siber.

Generasi Z merupakan kelompok yang paling dekat dengan perkembangan teknologi. Sebagai generasi yang tumbuh besar bersamaan dengan ekspansi internet, mereka dibekali kecakapan alamiah yang sangat baik dalam mengoperasikan berbagai ekosistem digital. Berdasarkan laporan Digital 2024 Indonesia yang diterbitkan oleh We Are Social dan Meltwater, Indonesia memiliki lebih dari 185 juta pengguna internet. Angka tersebut menunjukkan bahwa dunia virtual kini telah menjelma sebagai elemen integral yang melekat kuat dalam rutinitas harian masyarakat, khususnya di kalangan generasi milenial dan Z.

Konsekuensinya, masyarakat sering kali dihadapkan pada berbagai persoalan, seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, intoleransi, dan perundungan siber. Di tengah derasnya arus informasi, narasi yang distortif dan berita hoaks begitu mudah menyebar hingga mampu memanipulasi opini publik. Fenomena ini menuntut Generasi Z untuk memiliki kecerdasan literasi digital yang mumpuni agar tidak mudah terprovokasi serta menghindari penyebaran konten yang merugikan.

Kontekstualisasi nilai-nilai luhur Pancasila dinilai sangat krusial untuk diaktualisasikan ke dalam etika bermedia digital. Sila pertama mengajarkan pentingnya menghormati keyakinan orang lain. Sila kedua mengamanatkan masyarakat untuk menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan menghargai. Sementara itu, Sila ketiga menegaskan urgensi merawat persatuan di tengah keberagaman. Sementara itu, sila keempat dan kelima mengajarkan musyawarah serta keadilan sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

Peran Generasi Z dalam menjaga Pancasila dapat dimulai dari tindakan sederhana. Langkah konkretnya dapat dimulai dari kedewasaan dalam menggunakan jejaring sosial dengan memverifikasi informasi sebelum membagikannya kepada orang lain. Sikap seperti membudayakan verifikasi informasi sebelum membagikannya demi meredam potensi konflik sosial. Selain itu, Generasi Z juga dapat berkontribusi dengan menciptakan konten yang edukatif, inspiratif, dan mendorong semangat persatuan.

Tidak sedikit anak muda yang saat ini memanfaatkan media digital untuk memperkenalkan budaya Indonesia, mengangkat isu sosial, serta mengampanyekan toleransi dan gotong royong. Aktivitas tersebut merupakan bentuk nyata pengamalan nilai-nilai Pancasila di era modern. Melalui kreativitas dan Berbekal kemampuan adaptasi teknologi yang tinggi, Generasi Z memegang peluang emas untuk mengambil peran sebagai pelopor kebaikan (agent of change) yang membawa maslahat bagi publik.

Penting juga bagi generasi muda untuk menjaga etika dalam berkomunikasi di dunia digital. Perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam masyarakat demokratis. Namun, perbedaan tersebut harus disikapi dengan Perbedaan sudut pandang sudah selayaknya disikapi dengan mengedepankan kultur saling menghormati. Lewat cara ini, ruang siber bisa dioptimalkan sebagai wadah dialektika yang sehat dan produktif. bukan tempat untuk menyebarkan kebencian atau permusuhan.

Di sisi lain, pendidikan Pancasila perlu terus diperkuat agar generasi muda memahami bahwa Pancasila bukan sekadar materi pelajaran, melainkan pedoman hidup yang harus diterapkan. Ideologi bangsa tidak boleh mandek sebagai hafalan teori di atas kertas, melainkan harus membumi dalam tindakan nyata. Pembiasaan nilai Pancasila ini harus diintegrasikan mulai dari lingkup keluarga, institusi pendidikan, hingga ranah publik.

Pada akhirnya, menjaga Pancasila di era digital merupakan tanggung jawab seluruh warga negara. Namun, Generasi Z memiliki peran yang sangat strategis karena kedekatannya dengan teknologi dan media sosial. Melalui pemanfaatan teknologi secara bijak, peningkatan literasi digital, serta pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, generasi Z optimis mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga persatuan dan keutuhan NKRI.

Kemajuan teknologi akan terus berkembang, tetapi nilai-nilai Pancasila harus tetap menjadi landasan dalam menghadapi setiap perubahan zaman. Dengan semangat kebersamaan, toleransi, dan tanggung jawab, Generasi Z dapat memastikan bahwa Pancasila tetap hidup dan relevan sebagai ideologi negara di era digital.

Menurut kami, menjaga Pancasila di era digital tidak harus dilakukan dengan hal-hal besar. Generasi Z bisa memulainya dari kebiasaan sehari-hari saat menggunakan media sosial. Misalnya, tidak menyebarkan berita bohong, menghormati perbedaan pendapat, dan menggunakan internet untuk hal-hal yang bermanfaat.

Dalam era kontemporer, platform media sosial bukan lagi sebatas media hiburan, melainkan telah bertansformasi menjadi ruang artikulasi eksistensi dan gaya hidup generasi muda. Karena itu, setiap unggahan, komentar, dan informasi yang dibagikan dapat menunjukkan apakah nilai-nilai Pancasila masih diterapkan atau tidak. Jika Generasi Z mampu menggunakan media digital dengan bijak, maka mereka turut menjaga persatuan dan kerukunan bangsa Indonesia.

Dengan demikian, peran Generasi Z bukan hanya sebagai pengguna teknologi, tetapi juga sebagai generasi yang menjaga nilai-nilai Pancasila agar tetap hidup dan relevan di era digital.

Daftar Pustaka :

-Kemp, S. (2024). Digital 2024: Indonesia. DataReportal bekerja sama dengan We Are Social dan Meltwater.

- Kaelan. (2016). Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.

- Latif, Y. (2018). Negara Paripurna: Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila.

-Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. (2024). Pancasila sebagai Dasar Negara dan Ideologi Bangsa.

Kelompok 6

Fajar Rokhman Nim.1251140061 (Sejarah Peradaban Islam) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Athalla Nabil Araffif Nim.1251140148 (Sejarah Peradaban Islam) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Putri Batrisyia Muktazah Nim.1251140068 (Sejarah Peradaban Islam) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Nabil Abror Prianto Nim.1251140001 (Sejarah Peradaban Islam) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |