Sidak ke Pasar, Mentan Amran Temukan Minyakita Tidak Sesuai Takaran

21 hours ago 9

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025), untuk memastikan ketersediaan 9 bahan pangan pokok tersedia untuk masyarakat. Dalam sidak tersebut, mentan menemukan minyak goreng kemasan dengan merk Minyakita yang tidak sesuai aturan dan diatas HET. Mentan Amran menyebut hal ini merupakan pelanggaran serius, yakni Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter. (FOTO : Dok Kementan)

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025), untuk memastikan ketersediaan 9 bahan pangan pokok tersedia untuk masyarakat. Dalam sidak tersebut, mentan menemukan minyak goreng kemasan dengan merk Minyakita yang tidak sesuai aturan dan diatas HET. Mentan Amran menyebut hal ini merupakan pelanggaran serius, yakni Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter. (FOTO : Dok Kementan)

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberikan keterangan pers seusai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025), untuk memastikan ketersediaan 9 bahan pangan pokok tersedia untuk masyarakat. Dalam sidak tersebut, mentan menemukan minyak goreng kemasan dengan merk Minyakita yang tidak sesuai aturan dan diatas HET. Mentan Amran menyebut hal ini merupakan pelanggaran serius, yakni Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter. (FOTO : Dok Kementan)

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025), untuk memastikan ketersediaan 9 bahan pangan pokok tersedia untuk masyarakat. Dalam sidak tersebut, mentan menemukan minyak goreng kemasan dengan merk Minyakita yang tidak sesuai aturan dan diatas HET. Mentan Amran menyebut hal ini merupakan pelanggaran serius, yakni Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter. (FOTO : Dok Kementan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian Andi Amran  Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025), untuk memastikan ketersediaan 9 bahan pangan pokok tersedia untuk masyarakat.

Dalam sidak tersebut, mentan menemukan minyak goreng kemasan dengan merk Minyakita yang tidak sesuai aturan dan diatas HET.

Mentan Amran menyebut hal ini merupakan pelanggaran serius, yakni Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter.

Minyak tersebut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

Selain volume yang tidak sesuai, harga jualnya juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Meskipun di kemasan tertulis harga Rp 15.700 per liter, minyak ini dijual dengan harga Rp 18.000 per liter.

Menanggapi temuan ini, Mentan Amran menegaskan bahwa praktik seperti ini merugikan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Ia meminta agar perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran segera diproses secara hukum dan ditutup.

sumber : Republika

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |