REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — 995 pucuk senjata yang ditemukan di sebuah ruangan sekolah yayasan swasta di Pondok Pindang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel) terungkap kepemilikannya atas nama PT Lokta Karya Perbakin. Senjata-senjata tersebut ditemukan dalam ruang kerja inisial IWD yang merupakan salah satu mantan pengurus yayasan sekolah Islam tersebut.
Pengacara IWD, Alhadid Endar Putra memastikan 995 senjata tersebut merupakan jenis air soft gun, dan penggunaannya legal karena ada perizinannya. “Iya. Kita sudah membaca semua berita. Tetapi yang harus diketahui bahwa 995 yang disebut senjata itu, bukan senjata api. Itu senjata jenis air soft gun, dan itu ada perizinannya dari Perbakin dan juga dari Kepolisian,” kata Alhadid saat dihubungi Republika dari Jakarta, Kamis (6/8/2026) malam.
Alhadid mengatakan, sejak temuan barang-barang itu dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya, pada awal Juli 2026 lalu, pihaknya sudah menjelaskan ke tim kepolisian. Termasuk kata dia dengan menunjukkan dokumen legalitas kepemilikan ratusan air soft gun tersebut. Alhadid menyampaikan bukti surat izin penguasaan air soft gun tersebut dengan Nomor Polisi SI/5483-XII/2008.
“Kita sudah sampaikan ada izinnya. Dan itu bukan senjata api. Tetapi air soft gun untuk kebutuhan ekstrakurikuler di sekolah tersebut,” kata Alhadid. Sekolah swasta itu, kata Alhadid memang punya kegiatan siswa berupa menembak dan panahan sejak 2021. “Jadi itu kepemilikan dan legalitasnya atas nama (PT) Lokta Karya,” kata Alhadid.
Namun Alhadid menegaskan, temuan barang-barang haram berupa narkoba, termasuk alat-alat penggunaannya, dan kepingan-kepingan CD pornografi bukan milik pun tak ada kaitan dengan IWD.
Alhadid menjelaskan, IWD sudah tak lagi punya akses ke yayasan dan sekolah itu sejak April 2026. Karena dia mengungkapkan, adanya konflik di internal yayasan yang berujung pada aksi saling pecat di level pembina.
“Jadi sejak April 2026, pihak kita tidak lagi bisa punya akses ke sekolah dan yayasan. Sehingga kita tidak tahu barang-barang ilegal seperti adanya narkoba, dan katanya ada juga CD-CD porno itu milik siapa. Kita tidak bertanggung jawab atas barang-barang yang ilegal tersebut,” ujar Alhadid.
Justeru sebaliknya, kata Alhadid, agar kepolisian menanyakan barang-barang haram yang ditemukan tersebut kepada pihak yang kini menguasai sepihak yayasan dan sekolah tersebut. “Sekarang yang menguasai itu pihak Niniek Cs. Untung Sangadji dan ormas-ormasnya, juga Bambang Prajitno. Silakan tanyakan kepada mereka. Karena kami tidak lagi punya akses ke yayasan sekolah tersebut sejak April 2026, dan itu sudah lima bulan,” ujar Alhadid.
Temuan 995 senjata
Sebelumnya ratusan pucuk senjata api, amunisi, serta beberapa jenis narkoba, dan kepingan compact disc (cd) film pornografi ditemukan di sebuah ruangan kompleks sekolah swasta di wilayah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Temuan tersebut saat ini dalam pengusutan tim kepolisian dari Polres Metro Jaksel, dan Polda Metro Jaya. Namun hingga kini, tim gabungan kepolisian belum memastikan siapa pemilik benda-benda terlarang tersebut.
Sekolah tersebut diketahui dalam pengelolaan sebuah yayasan. Kuasa Hukum Yayasan tersebut, Hermawanto menerangkan, temuan awal yang dilakukan tim internal yayasan pada 10 dan 11 Juli 2026 lalu terhitung hampir seribu pucuk senjata api yang ditemukan tersimpan di sebuah ruangan. “Jadi pada tanggal tersebut hampir satu bulan yang lalu, kami menemukan ada 995 pucuk senjata, yang terdiri dari air gun, air rifle, dan ribuan peluru mimis, serta satu pucuk yang dipastikan senjata api,” kata Hermawanto, Kamis (6/8/2026).

7 hours ago
9













































