REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Krisis iklim bukan lagi ancaman masa depan melainkan masalah nyata yang sudah mulai kita rasakan hari ini. Fenomena seperti banjir, kekeringan hingga peningkatan suhu udara yang terjadi di Indonesia, memperlihatkan dampak nyata dari perubahan iklim yang tak terhindarkan dan tidak bisa lagi dianggap sebagai isu global yang jauh dari kehidupan kita.
Salah satu upaya untuk mengatasi krisis ini adalah transisi dari energi fosil ke energi terbarukan. Di sinilah Indonesia, sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim yang cukup besar di dunia, memiliki potensi besar untuk memimpin gerakan ini. Dengan lebih dari 230 juta umat Islam, Indonesia memiliki landasan moral dan sosial yang kuat untuk menerapkan solusi berbasis agama dalam mengatasi tantangan lingkungan hidup, khususnya melalui konsep Ekoteologi yang digaungkan oleh Kementerian Agama.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof Dr Waryono Abdul Ghafur mengatakan, telah mulai mendorong implementasi Ekoteologi dengan mengintegrasikan konsep-konsep keagamaan dalam upaya perlindungan lingkungan. Ia menjelaskan, bagaimana Kemenag mengarahkan langkah-langkah konkret untuk mewujudkan program transisi energi di masjid-masjid melalui dukungan ekosistem yang kuat, regulasi yang jelas, dan kolaborasi dengan berbagai pihak.
Sejak beberapa tahun terakhir, Kemenag telah memperkenalkan konsep ekoteologi, yang menggabungkan kesadaran lingkungan dengan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan. Inisiatif ini dimulai dengan program bantuan instalasi panel surya (PLTS) untuk beberapa pesantren, yang menjadi langkah untuk memperkenalkan solusi energi terbarukan.
"Sejak saya di Direktorat, (pemasangan) solar panel ini sudah kami berikan bantuan kepada beberapa pesantren. Yang hari ini kita sebutnya ekoteologi oleh Pak Menteri Agama sekarang. Ini adalah awal dari upaya kami dalam mengintegrasikan kesadaran lingkungan dengan kehidupan beragama," katanya kepada Republika, Jumat (27/2/2026).
Namun, inisiatif tidak berhenti di sana. Kemenag berkomitmen untuk memperluas program ini termasuk agar lebih banyak masjid di Indonesia yang dapat mengimplementasikan energi terbarukan, sekaligus mendukung keberlanjutan sosial-ekonomi umat.
Ia menyampaikan, penerapan konsep Ekoteologi ingin mengajak umat melihat bagaimana hubungan antara agama dan lingkungan hidup secara lebih holistik. Komitmen tersebut bukan sekadar wacana, pihaknya telah mulai merumuskan program-program yang tidak hanya mengedepankan aspek ritual ibadah, tetapi juga kepedulian terhadap keberlanjutan alam.
"Kami juga punya program dengan (pemanfaatan) zakat, wakaf itu di antaranya adalah bagaimana menghidupkan aset-aset wakaf yang belum hidup," ujarnya.
Indonesia, disebutnya memiliki potensi besar dalam hal dana sosial keagamaan seperti Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) yang dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Lembaga Amil Zakat (LAZ), serta Badan Wakaf Indonesia (BWI). Potensi ini tumbuh signifikan setiap tahunnya dan menjadi sumber daya yang besar untuk mendukung berbagai program keberlanjutan, termasuk transisi energi terbarukan berbasis masjid.
Oleh karena itu, Waryono mendorong transformasi pemanfaatan dana sosial keagamaan agar mampu produktif dan berkelanjutan. Menurutnya, dana ini memiliki potensi besar untuk mendukung agenda pembangunan berkelanjutan, termasuk transisi energi. Kemenag juga mendorong fatwa dan panduan agar zakaf dapat digunakan untuk usaha produktif yang selaras dengan RPJMN dan RPJMD, selama tetap memenuhi ketentuan delapan asnaf penerima zakat. Dalam konteks pembiayaan infrastruktur energi seperti PLTS masjid, skemanya harus memastikan manfaatnya menyasar kelompok mustahik.
"Alhamdulillah, kami bukan hanya kerja sama dengan ekosistem terdekat ya zakat wakaf itu, tapi bahkan lembaga-lembaga yang punya concern dengan lingkungan hidup misalnya WWF, kemudian WNDP itu juga dalam tanda petik ya merapat ke kami untuk bagaimana kita bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan melalui dana sosial keagamaan," katanya.
"(Roadmap) rujukannya RPJMN, RPJMD Jadi tidak melulu charitas gitu ya. Tapi juga bagaimana pemberdayaan masyarakat," ujar Waryono.
Lebih dari itu, Waryono juga menekankan pentingnya optimalisasi aset wakaf yang selama ini belum dimanfaatkan secara produktif. Aset tanah wakaf dapat digunakan untuk berbagai kegiatan, seperti penanaman pohon produktif yang mendukung penyerapan karbon, serta mendukung infrastruktur energi terbarukan seperti pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).
Ia juga mengungkapkan bahwa mereka telah menetapkan target jangka panjang untuk transisi energi di masjid hingga tahun 2029, dengan fokus pada 10 provinsi yang memiliki tingkat kemiskinan tinggi. Program ini sesuai dengan roadmap RPJMN, dan diharapkan dapat menciptakan dampak signifikan terhadap penguatan ekonomi dan sosial umat. Provinsi-provinsi seperti Yogyakarta, Banten, dan DKI Jakarta termasuk dalam daftar prioritas untuk pengembangan energi terbarukan di masjid-masjid.
"Betul (Kemenag selalu berupaya maksimal dalam menerjemahkan visi ekoteologi -Red). Jadi kita tidak hanya ngomong, omon-omon," ungkapnya.
Harapannya, para pengurus masjid dan takmir juga dapat memahami pentingnya peran masjid dalam menjaga kelestarian alam dan berkontribusi terhadap pelestarian lingkungan. Kemenag mengajak agar setiap masjid menjadi "masjid hijau" yang turut mendukung prinsip ekoteologi.
"Kalau boleh saya berpesan kepada takmir, kepada pengurus masjid, bahwa masjid juga bisa berkontribusi untuk pelestarian dan menjaga alam. Karena itu, juga harus punya kesadaran bahwa harus ada masjid hijau gitu ya. Agama bukan hanya tentang ibadah, tetapi juga menjaga alam," ujarnya.
Wakaf sebagai Jalan Pembangunan Berkelanjutan
Badan Wakaf Indonesia (BWI) memiliki peran penting dalam mendukung transisi energi berbasis masjid melalui pengelolaan wakaf produktif. Dihubungi terpisah, Wakil Ketua BWI, Dr H Tatang Astarudin menjelaskan, wakaf tidak hanya sekadar untuk kegiatan sosial atau ibadah, namun juga bisa menjadi instrumen untuk pembangunan berkelanjutan yang lebih luas, termasuk pemanfaatan energi terbarukan seperti energi surya.
Menurutnya, inisiatif tersebut sejalan dengan visi wakaf yang selalu berorientasi pada kesejahteraan umum dan kelestarian lingkungan, bahkan jauh sebelum konsep pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) diperkenalkan. Sejak dahulu, konsep wakaf sudah memiliki orientasi pada keberlanjutan dan pelestarian alam. Misalnya, wakaf pohon dan wakaf hutan.
"Dulu, sebelum dunia berbicara tentang SDGs, para wakif sudah berpikir tentang wakaf yang berorientasi pada kelestarian lingkungan. Ada yang disebut dengan wakaf pohon, wakaf hutan, dan berbagai bentuk lainnya. Ini menunjukkan bahwa wakaf sesungguhnya sudah sangat relevan dengan konsep pembangunan berkelanjutan," katanya.
Tatang menjelaskan, BWI mengatur prinsip-prinsip dasar dalam pengelolaan wakaf melalui Peraturan BWI Nomor 1 Tahun 2020 yang menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian, sharia compliance, serta keberlanjutan. Dalam konteks Pembangkit Listrik Tenaga Surya, Ia menyampaikan, bagamana BWI terus berinovasi dalam merumuskan regulasi dan panduan tata kelola yang dapat memotivasi para nazhir untuk menjadikan infrastruktur energi surya, khususnya PLTS, sebagai salah satu aset investasi yang dapat diandalkan dan prioritas dalam pengelolaan wakaf.
"Terkait dengan yang kita atur adalah prinsip-prinsip tadi. Prinsip-prinsip peruntukan wakaf, lalu visi wakaf. Itu yang diatur, diarahkan, didorong oleh BWI," ucap Tatang.
Meskipun konsep ini menjanjikan, Tatang membeberkan, pengembangan PLTS dalam konteks wakaf di Indonesia ternyata masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satu tantangan terbesar dalam pengembangan PLTS sebagai aset wakaf adalah kurangnya pengetahuan dan pengalaman di kalangan para nazhir terkait pengelolaan energi surya. Sebagian besar nazhir yang selama ini fokus pada pengelolaan aset wakaf seperti masjid, pesantren, atau tanah, disebutnya belum memiliki pemahaman yang mendalam tentang teknologi PLTS, perawatan sistem, dan perhitungan bisnis yang terlibat.
Saat ini, baru ada beberapa inisiatif nazhir yang bergerak dalam sektor energi terbarukan, namun jumlahnya masih terbatas dan lebih banyak bergantung pada pengalaman masing-masing nazhir.
"Sudah ada, tapi belum banyak. Karena tadi, nazhir itu kan tidak semuanya punya pengetahuan dengan PLTS. Kalau sudah ada model yang berhasil, ini akan menjadi contoh baik yang akan kita dorong untuk di ATM, amati tiru dan modifikasi di tempat yang lain, misalnya yang memang pada dasarnya sekarang juga kebutuhan energi terbarukan itu menjadi prioritas," katanya.
"Tapi kalau kita dorong semuanya, 'ayo ini PLTS', sementara basis pengetahuan dan belum ada contoh baik atau best practice-nya juga bisa berisiko. Maka kalau ada inisiatif-inisiatif nazhir, didorong oleh pakar, ahli, praktisi yang berpengalaman tentang PLTS, tentu kami akan dorong, BWI akan pasti support," ucap Tatang menambahkan.
Tantangan berikutnya adalah terbatasnya sumber daya dan modal yang dimiliki oleh nazhir untuk membiayai proyek-proyek PLTS. Beberapa nazhir, terutama yang bergerak di sektor sosial, mungkin kesulitan dalam menyediakan dana yang dibutuhkan untuk pengadaan panel surya dan instalasi sistem energi terbarukan. Tantangan lainnya yakni, masalah keberlanjutan pasokan komponen PLTS dan pemeliharaannya. Salah satu kekhawatiran yang muncul adalah tentang kelangkaan suku cadang atau peralatan untuk pemeliharaan panel surya, yang mungkin dapat mengganggu kelancaran operasional dalam jangka panjang. Selain itu, pengelolaan PLTS membutuhkan perhatian khusus terkait pemeliharaan rutin, sehingga jika tidak dikelola dengan baik, sistem ini bisa mengalami penurunan kinerja.
Menanggapi persoalan ini, Tatang menjelaskan, BWI terus berupaya untuk menghubungkan nazhir dengan berbagai potensi pendanaan, baik dari pihak wakaf maupun non-wakaf, untuk mendukung proyek PLTS ini. Di sisi lain, BWI berencana menyusun peraturan dan panduan yang lebih teknis untuk mengelola proyek PLTS dalam konteks wakaf. Hal ini bertujuan untuk memberikan petunjuk praktis bagi para nazhir dalam mengelola proyek PLTS, mulai dari perencanaan, pembiayaan, hingga pemeliharaan.
"Bagi BWI, bagi saya paling tidak, bahwa seluruh kegiatan program-program yang berkaitan dengan energi terbarukan untuk pembangunan berkelanjutan, lingkungan hidup, itu menurut saya hari ini layak menjadi program prioritas wakaf," ucapnya.
"Tentu, kalau itu menjadi menjadi spesifik nanti, spesifik tentang wakaf energi (akan kami susun peraturan dan panduan yang lebih teknis -Red). Saat ini belum, tapi tadi itu prinsip BWI itu. Ini adalah bagian dari tugas kami untuk memastikan proyek-proyek wakaf ini berjalan dengan baik dan berkelanjutan," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kajian kelayakan terhadap pasokan dan ketersediaan teknologi yang digunakan dalam proyek PLTS. "Kami tidak ingin proyek PLTS berhenti setengah jalan hanya karena pasokan panel surya atau komponen lainnya sulit didapatkan. Ini harus menjadi pertimbangan utama dalam perencanaan, agar keberlanjutan proyek bisa terjamin," katanya.
Lebih jauh, Tatang mengatakan, BWI berusaha membantu nazhir dalam memahami dan merancang model bisnis yang dapat menguntungkan semua pihak yang terlibat. Salah satu strategi yang didorong adalah membangun kolaborasi antara nazhir, investor, dan pihak-pihak terkait lainnya. Menurutnya, kolaborasi ini dapat membantu mengatasi tantangan pendanaan dan meningkatkan kapasitas nazhir dalam mengelola proyek PLTS. Namun, ini juga memerlukan perubahan paradigma di kalangan nazhir.
BWI, sebagai regulator dan operator wakaf, memiliki peran untuk memastikan bahwa setiap program wakaf memiliki kelayakan bisnis dan keberlanjutan yang jelas. Untuk itu, BWI akan terus melakukan business matching antara nazhir dan pihak-pihak yang memiliki kapasitas modal dan teknologi yang dibutuhkan.
"Tugas kita kan menjadi mengolaborasikan, untuk ini, apabila ada potensi di sini ada kemampuan, di sini ada kekuatan modalnya, di sini ada kekuatan teknologinya, kita koordinasikan," ucapnya.
Mindset Publik Jadi Tantangan
Dari sisi lainnya, Direktur Utama Wakaf Al Azhar sekaligus Ketua Forum Wakaf Produktif, Rayyan Asa Luminaries, menjelaskan konsep wakaf untuk energi bersih bukanlah ide baru, tetapi semakin relevan di tengah kebutuhan mendesak akan transisi energi terbarukan yang ramah lingkungan. Menurutnya, salah satu cara umat Islam dapat berkontribusi langsung terhadap pelestarian lingkungan adalah melalui wakaf, yang tidak hanya sebatas pada bantuan sosial biasa, tetapi juga dapat diarahkan untuk infrastruktur energi bersih.
Ia menyebut, wakaf energi terbarukan adalah salah satu bentuk amal jariyah yang memberi manfaat berkelanjutan. Misalnya, dengan menggunakan dana wakaf untuk membeli dan memasang panel surya di masjid, biaya listrik yang sebelumnya dikeluarkan untuk operasional masjid bisa diminimalisir, bahkan hingga 20-30 persen. Efisiensi biaya ini tidak hanya membantu masjid dalam pengelolaan anggaran, tetapi juga memberikan peluang untuk alokasi dana yang lebih besar untuk program-program sosial lainnya.
"Momentumnya baru dimulai secara masif. Jadi ini mungkin baru langkah tahap awal dimulai era di mana wakaf dan juga sedekah energi masuk dalam konteks pembaruan atau energi terbarukan pembangkit listrik dan tenaga surya," katanya.
Namun, untuk menjadikan wakaf energi sebagai pilihan utama, tantangan terbesarnya adalah meningkatkan kesadaran umat tentang potensi dan manfaatnya. Rayyan mengungkapkan, selama ini, wakaf seringkali dipahami hanya sebagai bentuk bantuan sosial dalam bentuk fisik, seperti pembangunan sekolah, rumah sakit, atau sumur air bersih. Padahal, dalam era perubahan iklim yang semakin mendesak, wakaf juga bisa diarahkan untuk mendukung sektor energi terbarukan, yang tidak hanya bermanfaat bagi umat, tetapi juga bumi.
"Orang masih memahami wakaf hanya dilakukan oleh mereka-mereka yang kaya. Jadi, orang-orang yang merasa 'gue belum kaya, gue masih punya banyak hal yang mau gue selesaikan', dia belum merasakan urgensi wakaf. Yang berikutnya wakaf ini dilakukan dengan jumlah yang besar, itu stigma-stigma yang sekarang ada di publik," ucap Rayan.
"Kami perlu mengubah mindset masyarakat agar lebih memahami bahwa wakaf bisa digunakan untuk infrastruktur yang mendukung keberlanjutan dan jadi investasi jariyah yang tidak hanya memberikan manfaat untuk masjid, tetapi juga untuk umat Islam dan masyarakat secara luas," ungkapnya.
Terkait ini, Forum Wakaf Produktif terus melakukan sosialisasi secara intensif dan upaya edukasi kepada masyarakat, khususnya di kalangan masjid dan lembaga keagamaan. Selain itu, pihaknya menyadari bahwa untuk mengembangkan dan memperluas pemahaman tentang wakaf energi terbarukan, dibutuhkan kerja sama lintas sektor. Oleh karena itu, Forum ini secara aktif bekerja sama dengan lembaga nazhir wakaf di seluruh Indonesia untuk mengedukasi mereka mengenai pentingnya pengembangan wakaf yang berfokus pada energi bersih dan keberlanjutan lingkungan.
Di samping itu, mereka juga berupaya mendorong perubahan regulasi melalui kolaborasi dengan BWI, Kementerian Agama, serta kementerian terkait lainnya. Dalam mengembangkan wakaf energi, kolaborasi antara berbagai pihak, disebutnya sangat dibutuhkan.
Peran lembaga-lembaga keagamaan, pengelola wakaf, serta sektor swasta melalui Corporate Social Responsibility (CSR) sangat penting untuk mendukung proyek-proyek energi bersih berbasis wakaf. Menurut Rayyan, banyak perusahaan yang sudah memiliki program CSR yang berfokus pada keberlanjutan dan lingkungan hidup. Kolaborasi dengan mereka dalam menggalang dana wakaf untuk energi terbarukan bisa menjadi solusi yang sangat efektif.
"Kami terus melakukan kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak yang punya kesadaran lingkungan untuk menyadarkan pihak-pihak yang belum sadar lingkungan. Karena bicara wakaf produktif itu tidak hanya sesuatu yang secara bisnis itu menguntungkan tetapi juga bagaimana ada sebuah upaya inovasi yang ada proses efisiensi di situ," ujarnya.
Forum Wakaf Produktif juga ingin menekankan bahwa masjid bisa berperan sebagai pusat pembelajaran, tidak hanya untuk kegiatan keagamaan, tetapi juga sebagai sarana untuk menumbuhkan kesadaran lingkungan di tengah masyarakat industri.
"Masjid tidak hanya sebagai tempat sholat dan ibadah-ibadah ritual saja tetapi masjid juga menjadi jembatan pengetahuan, apalagi jembatan kesadaran lingkungan, jembatan hal-hal lain yang kemudian mereka bisa kolaborasikan potensi-potensi teologis, potensi keagamaan bisa dikomunikasikan dengan apa yang dibutuhkan," ujarnya.
Model Percontohan Proyek PLTS di Masjid Al-Muharram
Masjid Al-Muharram yang terletak di Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, menjadi salah satu percontohan masjid yang memadukan prinsip agama dengan inovasi lingkungan. Saat Republika berkunjung ke lokasi, Ketua Takmir, Ustaz Ananto Isworo, menyampaikan masjid ini tak hanya berfokus pada ibadah, tetapi juga memperkenalkan konsep Eco Masjid yang menggabungkan keberlanjutan lingkungan dengan kegiatan dakwah dan sosial.
Ia mengatakan sejak awal, masjid ini telah di desain dengan konsep ramah lingkungan, mengutamakan prinsip kesalehan lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab umat terhadap alam. Gerakan ini telah menjadi model yang tidak hanya memberi manfaat nyata bagi jamaah, tetapi juga merubah paradigma masyarakat tentang iman dan kesalehan, serta memberikan contoh nyata bagaimana kemandirian energi berbasis masjid dapat menjadi solusi yang relevan untuk meningkatkan kemakmuran masjid di seluruh Indonesia.
"Kami mempelopori program Eco Masjid itu sejak 2013. Jadi ada tujuh program tentang arsitektur yang ramah lingkungan yang kami terapkan di sini," ucapnya kepada Republika.
Selain tujuh program, ada juga penghijauan di sekitar masjid, sedekah sampah, memanen air hujan dengan sumur resapan, masjid ramah anak, masjid ramah difabel, hingga panel surya untuk masjid. Salah satu terobosan terbesar yang diterapkan di masjid ini adalah penggunaan panel surya atau pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang telah beroperasi sejak 2023. Ustaz Ananto mengatakan, rencana awal untuk memasang panel surya diragukan banyak orang. Mulai dari mitos sulit dirawat hingga biaya yang tinggi. Namun hal tersebut tetap tak menyurutkan tekadnya.
"Di 2023 kami didatangi oleh MOSAIC (Muslims for Shared Actions on Climate Impact), mereka punya program sedekah energi yang segaris dengan program kami, sedekah sampah yang juga sebetulnya itu sedekah energi juga. Karena dari sampah kita menjadikan beasiswa pendidikan, itu kan menjadi energi baru juga bagi anak-anak, kemudian sembako, kesehatan dan lain sebagainya. Akhirnya 2023 itu kita bisa merealisasikan melalui teman-teman MOSAIC, dengan menggalang dana sampai 5.500 orang dari berbagai wilayah di Indonesia, termasuk luar negeri, terkumpul dana melalui kitabisa.com itu di angka 85 juta, dari target 70 juta," ujarnya.
Dana terkumpul Rp 85 juta itu kemudian digunakan untuk operasional, pelatihan, dan instalasi. Adapun kapasitasnya menghasilkan energi listrik sebesar 4.300 watt. Jumlah ini jauh di atas kebutuhan masjid.
Keberadaan panel surya ini, disebutnya memberikan dampak sosial yang luar biasa. Ustaz Ananto menyebutkan bahwa desanya sangat sering mengalami pemadaman listrik, bahkan terkadang hingga 3-4 kali sehari. Pada saat-saat seperti itu, Masjid Al-Muharram tetap bisa melanjutkan kegiatan ibadah dan sosial, seperti azan, sholat berjamaah, hingga pengajian akbar, yang sering kali terancam tidak bisa dilaksanakan di masjid lain karena pemadaman listrik.
Bahkan, dalam sebuah kejadian unik, saat pemadaman listrik melanda seluruh desa, pengajian akbar di masjid ini tetap berjalan dengan lancar, berkat penggunaan panel surya yang mampu memenuhi kebutuhan listrik untuk sound system dan penerangan.
"Ini sesuatu yang baru, dan perlu saya ceritakan kemana-mana. Karena ini hal yang menarik, kok ternyata ada masjid yang punya (PLTS). Dan mereka kan enggak mengetahui, bahkan kan bayangannya namanya panel surya atau pembangkit listrik tenaga surya, bayangannya kan sebuah bangunan yang harus begini. Tapi kalau lihat faktanya, cuma sederhana itu," katanya.
Selain itu, kehadiran PLTS juga memberikan kontribusi besar terhadap penghematan biaya listrik. Di bulan Ramadhan, misalnya, Masjid Al-Muharram hanya membayar sekitar Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu untuk biaya listrik, meski masjid ini lebih aktif dibandingkan masjid lain yang bisa menghabiskan hingga Rp 2 juta. Bahkan, penghematan ini juga dirasakan dalam kegiatan sehari-hari, yang biasanya menghabiskan sekitar Rp 600 ribu hingga Rp 900 ribu per bulan untuk biaya listrik.
"Dampak paling konkret perbandingan angka, dari bayar sekian ratus ribu menjadi sekian puluh ribu. Lalu secara keilmuan yang lebih spesifik, mungkin yang bisa memahami saya dan beberapa orang, bahwa dengan kami memasang panel surya, ternyata kan menurut beberapa riset, misal dari teman-teman Green Peace yang sudah ke sini, dia menghitung dari 4.300 KWT yang terpasang itu, kami bisa berkontribusi mengurangi CO2 itu per tahun bisa 34 ton" ujarnya.
Meskipun memiliki kapasitas yang cukup besar, PLTS ini beroperasi secara hybrid bersama listrik dari PLN. Menurut Ananto, hal ini dilakukan agar sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pada siang hari, masjid tetap menggunakan listrik dari PLN, sementara pada malam hari, sumber daya listrik beralih ke panel surya. Proses penggantian sumber listrik ini cukup mudah, hanya dilakukan dengan menggunakan saklar.
"Karena regulasinya kami tidak boleh 100 persen menggunakan PLTS, maka kita masih hybrid. Jadi sistemnya on grid. Tetapi itu tidak menjadi persoalan, karena masjid ini sejak awal arsitekturnya memang ramah lingkungan, dan kami kan sejak awal memang 100 persen siang hari menggunakan pencahayaan matahari. Artinya tidak perlu pakai listrik," ungkapnya.
"Mulai sore menjelang Maghrib hingga Subuh, seluruh kebutuhan listrik akan dipenuhi oleh panel surya," ujarnya
Pesan Ekoteologis
Yang tidak kalah penting, selain manfaat sosial dan penghematan energi, salah satu dampak penting dari keberadaan panel surya ini adalah bagaimana hal itu mengubah cara pandang jamaah terhadap iman dan kesalehan lingkungan.
Ustaz Ananto mengatakan, di masjid ini, kesalehan tidak hanya diukur dari kepatuhan dalam beribadah, tetapi juga dari kepekaan terhadap lingkungan.
"Kita shalat, kita sujud bukan sekedar mencari kesolehan pribadi, tetapi kesalehan lingkungan, kesalehan alam," katanya.
Melalui slogan "Makmurkan Masjidmu, Makmurkan Bumimu", Takmir Masjid Al-Muharram ini berharap dapat menginspirasi masjid-masjid lain untuk beralih ke energi bersih dan memanfaatkan panel surya. Bagi Ustaz Ananto, pemahaman teologis tentang alam sangat penting untuk membentuk kesadaran umat. Keberlanjutan alam adalah bagian dari amanah yang diberikan oleh Allah kepada umat manusia. Setiap tindakan yang mengarah pada pelestarian alam adalah bentuk ibadah dan tanggung jawab terhadap ciptaan-Nya. Ia juga berharap pesan ekologi ini bisa dipahami oleh umat Islam secara luas.
"Kita umat Islam harus berani memulai dari masjid untuk perubahan iklim dan umat Islam harus berani memulai dari masjid untuk berkontribusi terhadap alam dengan cara sederhana, mengubah atau beralih dari energi yang fosil tadi menuju ke wadah energi bersih, energi terbarukan. Bisa dengan panel surya, bisa dengan mungkin kincir angin di beberapa tempat yang punya potensi itu," katanya.
"Karena kalau tidak dimulai dari sekarang, tentu ini akan menjadi PR secara terus menerus dan apakah kemudian dalam ibadah kita akan terus tercampur dengan hal yang mungkar dari sisi alam. Kemungkaran alam terhadap alam, padahal kita punya tanggung jawab terhadap apa yang diberikan Allah terhadap semesta. Jadi makmurkan masjidmu, makmurkan bumimu," ujarnya.
Bahkan, Ustaz Ananto berbagi tips untuk masjid yang ingin mereplikasi langkah ini.
"Mereka mulai tertarik, apalagi yang punya kasus sama ya, sering mati listrik. Solusinya itu (mulai beralih ke PLTS -Red). Tinggal kapan mau memulai, karena kan harus menyamakan persepsi di antara takmirnya yang kadang masih awam dengan persoalan ini. Ya kalau itu bisa dieksekusi dengan dana yang Anda punya, sangat mungkin," kata dia.

22 hours ago
9








































