AFTECH Dorong Kolaborasi Bank dan Fintech Lewat IDBS 2026

10 hours ago 22

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Industri keuangan digital Indonesia memasuki fase baru yang menitikberatkan pada kolaborasi lintas ekosistem untuk mendukung pertumbuhan sektor riil. Melalui Indonesia Digital Banking Summit (IDBS) 2026, Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) mendorong sinergi antara perbankan, fintech, regulator, dan pelaku usaha agar transformasi digital memberikan dampak ekonomi yang lebih luas.

Sekretaris Jenderal AFTECH Firlie Ganinduto mengatakan IDBS 2026 yang memasuki penyelenggaraan tahun ketiga tidak lagi hanya menjadi forum diskusi, tetapi berkembang menjadi platform kolaborasi yang menghasilkan rekomendasi kebijakan, penguatan tata kelola, hingga kemitraan antarpemangku kepentingan.

“Tahun ini kami mengangkat tema Beyond Banking: Redesigning Finance for Wellbeing and Growth in the Real Economy. Fokusnya bukan lagi sekadar digitalisasi layanan keuangan, tetapi bagaimana inovasi keuangan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan sektor riil,” ujar Firlie dalam konferensi pers IDBS 2026 di Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Menurut Firlie, IDBS 2026 mempertemukan lebih dari 350 peserta yang terdiri atas perwakilan perbankan, perusahaan fintech, regulator, kementerian dan lembaga, penyedia teknologi, investor, akademisi, hingga pelaku sektor riil.

Berbagai isu strategis dibahas dalam forum tersebut, antara lain Universal Banking, Open Finance, Responsible Artificial Intelligence (AI), penguatan infrastruktur keuangan digital, financial wellbeing, digital trust, pencegahan kejahatan siber, hingga pembiayaan produktif bagi sektor riil.

Selain penyelenggaraan konferensi, AFTECH juga meluncurkan Annual Member Survey (AMS) 2025-2026 yang menandai satu dekade pelaksanaan survei industri fintech sejak pertama kali dilakukan pada 2016.

Firlie mengatakan survei tahun ini diikuti 141 perusahaan anggota, meningkat dibandingkan 122 responden pada edisi sebelumnya sekaligus menjadi tingkat partisipasi tertinggi selama pelaksanaan survei.

“Selama satu dekade terakhir, AMS berkembang menjadi salah satu sumber informasi yang mendokumentasikan perkembangan industri fintech Indonesia. Basis data ini diharapkan menjadi landasan bagi regulator, industri, akademisi, hingga mitra internasional dalam merumuskan kebijakan berbasis data,” katanya.

Hasil survei juga menunjukkan semakin kuatnya kolaborasi antara industri fintech dan perbankan. Sebanyak 62 persen responden menyebut bank sebagai mitra strategis utama, lebih tinggi dibandingkan penyedia pembayaran, dompet elektronik, e-commerce, maupun penyedia layanan data.

Menurut Firlie, temuan tersebut menunjukkan hubungan antara bank dan fintech semakin bersifat saling melengkapi.

“Bagi banyak perusahaan fintech, bank tidak lagi dipandang sebagai pesaing, melainkan mitra strategis untuk memperluas distribusi layanan, memanfaatkan infrastruktur keuangan yang telah tersedia, memperkuat kepatuhan terhadap regulasi, serta meningkatkan kualitas manajemen risiko,” ujarnya.

Ia menambahkan konsep Universal Banking pada dasarnya telah berkembang secara organik melalui praktik kolaborasi yang berlangsung di lapangan. Kebijakan yang kini disiapkan regulator dinilai akan semakin memperkuat arah integrasi tersebut.

Ketua Dewan Pengawas AFTECH Arsjad Rasjid mengatakan kepercayaan menjadi fondasi utama dalam pengembangan industri keuangan digital.

“Di industri keuangan, aset yang paling mendasar adalah trust atau kepercayaan. Tanpa kepercayaan, sebaik apa pun teknologi yang dimiliki, ekosistem tidak akan dapat berkembang secara berkelanjutan,” kata Arsjad.

Menurut dia, penerapan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) memberikan kepastian hukum yang semakin kuat bagi pengembangan industri fintech di Indonesia.

Arsjad menilai perkembangan teknologi juga membuat batas antara perbankan, fintech, sistem pembayaran, hingga aset digital semakin terintegrasi. Karena itu, kolaborasi menjadi pendekatan yang semakin penting dalam membangun layanan keuangan yang lebih efisien.

Berdasarkan hasil AMS 2025-2026, sekitar 81 persen anggota AFTECH telah menjalin kemitraan aktif dengan berbagai pihak, sementara lebih dari 60 persen menjadikan bank sebagai mitra strategis utama. Survei juga menunjukkan tingkat adopsi AI mencapai 84 persen, sedangkan sekitar 90 persen responden telah menerapkan kerangka governance, risk, dan compliance (GRC).

Menurut Arsjad, data tersebut menunjukkan industri fintech mulai memasuki fase yang lebih matang dengan fokus pada penguatan fundamental, tata kelola, dan keberlanjutan bisnis.

“Ke depan, kolaborasi antarsektor, penguatan tata kelola, perlindungan konsumen, serta peningkatan standar industri akan menjadi fondasi penting untuk menjaga pertumbuhan ekosistem keuangan digital Indonesia,” ujarnya.

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |