REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- MIND ID Grup memperluas pemanfaatan material sisa melalui penerapan ekonomi sirkular di sektor pertambangan. Upaya tersebut mendorong penurunan timbulan limbah padat sebesar 11,3 persen secara tahunan sepanjang 2025, sekaligus meningkatkan pemanfaatan kembali material yang masih memiliki nilai ekonomi.
Berdasarkan Laporan Keberlanjutan MIND ID 2025, perusahaan memanfaatkan lebih dari 1 juta ton material sisa melalui skema penggunaan kembali (reuse), daur ulang (recycle), dan pemulihan (recovery). Sebanyak 82.876 ton limbah padat bahan berbahaya dan beracun (B3) serta 946.733 ton limbah padat non-B3 berhasil dialihkan dari pembuangan akhir melalui berbagai skema pemanfaatan kembali.
Pakar Energi Departemen Teknik Sistem Energi Fakultas Teknik Universitas Indonesia, Eko Adhi Setiawan, mengatakan capaian tersebut menunjukkan pentingnya sistem pengelolaan limbah yang terstruktur sebagai fondasi praktik pertambangan yang baik (good mining practice).
"Sistem pengelolaan limbah yang terstruktur sangat penting karena dalam operasi tambang, risiko terbesar bukan hanya pada volume limbah, tetapi pada terputusnya rantai pengelolaan," kata Eko saat dihubungi, Selasa (7/7/2026).
Seiring meningkatnya pemanfaatan material sisa, total timbulan limbah padat MIND ID Grup turun dari 1.306.835,91 ton pada 2024 menjadi 1.159.049,16 ton pada 2025. Penurunan terjadi pada dua kategori utama. Limbah padat B3 berkurang dari 270.478,08 ton menjadi 208.441,10 ton. Adapun limbah padat non-B3 turun dari 1.036.357,83 ton menjadi 950.608,06 ton.
Tren penurunan tersebut juga berlangsung konsisten dalam tiga tahun terakhir. Total timbulan limbah padat MIND ID Grup tercatat sebesar 1.396.034,05 ton pada 2023, turun menjadi 1.306.835,91 ton pada 2024, kemudian kembali menyusut menjadi 1.159.049,16 ton pada 2025.
Menurut Eko, setiap jenis limbah, mulai dari limbah B3, limbah cair, residu proses, sludge, oli bekas, kemasan bahan kimia, hingga limbah non-B3 dalam jumlah besar, memerlukan jejak pengelolaan yang jelas. Jejak tersebut mencakup asal limbah, penyimpanan, pengangkutan, pengolahan, hingga bukti akhir pengelolaannya.
"Limbah tidak hanya dilihat sebagai isu toksisitas yang harus diamankan, tetapi juga sebagai material stream yang perlu diklasifikasi," ujarnya.
Ia menjelaskan, klasifikasi diperlukan untuk membedakan material yang harus dikendalikan secara ketat, material yang masih dapat dimanfaatkan kembali, didaur ulang, dipulihkan nilainya, maupun yang benar-benar harus dibuang sebagai pilihan terakhir.
Pendekatan tersebut tercermin dalam berbagai inisiatif ekonomi sirkular yang dijalankan entitas anggota MIND ID. PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM), misalnya, memanfaatkan slag nikel hasil proses pyrometallurgy sebagai bahan konstruksi Pomalaa Beton (POTON) untuk kebutuhan road base, yard base, dan konstruksi internal.
ANTAM juga mengolah tailing emas menjadi Green Fine Aggregate (GFA). Sementara itu, Fly Ash and Bottom Ash (FABA) dimanfaatkan bersama slag nikel sebagai bahan baku Pomalaa Beton.
Di PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM), internal scrap dari proses peleburan dan pengecoran aluminium digunakan kembali untuk mendukung produksi sehingga membantu mengurangi kebutuhan bahan baku primer berupa alumina.
Sementara itu, PT TIMAH Tbk mengelola Sisa Hasil Pengolahan (SHP) menggunakan metode fisik, seperti gravitasi, kemagnetan, dan konduktivitas listrik. Pada 2025, SHP tercatat mencapai 1.506,06 ton ore dan masih memiliki potensi untuk dipulihkan melalui proses lanjutan (tin gain).
Selain limbah padat, Laporan Keberlanjutan MIND ID 2025 juga mencatat timbulan limbah cair B3 sebesar 4.764,52 ton. Jenis limbah tersebut meliputi oli bekas, minyak bekas, oil sludge, solar bekas, grease bekas, hingga bahan kimia kedaluwarsa.
Pemanfaatan material sisa tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan limbah di sektor pertambangan tidak lagi berorientasi pada pembuangan akhir. Material yang masih memiliki nilai ekonomi dimanfaatkan kembali sebagai bagian dari penerapan ekonomi sirkular sehingga mendukung praktik pertambangan yang lebih berkelanjutan.

9 hours ago
11
















































