Gerakan Boikot Bisa Melemahkan Ekonomi Israel 

20 hours ago 7

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Indonesia Halal Watch (IHW) menegaskan komitmen untuk terus mensosialisasikan dan menggaungkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyerukan boikot produk Israel dan yang terafiliasi zionis sang penjajah. Komitmen tersebut ditegaskan IHW usai menggelar Peringatan Hari Solidaritas Internasional Bersama Rakyat Palestina bertema Bulan Solidaritas Palestina dengan Sosialisasi Fatwa MUI atas Boikot Produk Israel dan Afiliasinya di Masjid Nurul Ihsan, Kabupaten Cirebon.

"Kami akan terus menguatkan kapasitas dan jejaring Indonesia Halal Watch atau IHW untuk terus menggaungkan sosialisasi Fatwa MUI agar gerakan boikot dari masyarakat Indonesia dapat melumpuhkan dan melemahkan ekonomi Israel dan sekutunya," kata Founder IHW sekaligus Wakil Sekretaris Jenderal MUI, KH Ikhsan Abdullah kepada Republika, Selasa (3/12).

Kiai Ikhsan mengatakan bahwa IHW juga berharap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto semakin menguatkan sikap bangsa Indonesia yang menentang penjajahan. Hal ini sesuai statemen dan upaya presiden yang telah bersafari menegaskan sikap bangsa Indonesia yang anti penjajahan dengan segala bentuknya terlebih tindakan keji genosida.

Kiai Ikhsan mengatakan, IHW telah melakukan sosialisasi Fatwa MUI untuk mendukung gerakan boikot produk yang terafiliasi Israel. Tujuannya untuk mendukung kemerdekaan Palestina.

Isi Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina, dijelaskan Kiai Ikhsan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.

Fatwa MUI itu juga menyampaikan bahwa mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau mendukung pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram. Dalam fatwa tersebut, MUI juga merekomendasikan umat Islam untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.

"Yang diboikot adalah produk-produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel, (yang terafiliasi ini banyak) artinya produk multicorporation, produk-produk global," ujar Kiai Ikhsan yang juga Wasekjen MUI.

Acara Bulan Solidaritas Palestina dengan Sosialisasi Fatwa MUI atas Boikot Produk Israel dan Afiliasinya di Masjid Nurul Ihsan, Kabupaten Cirebon pada Sabtu (30/11) ini digelar untuk menggugah semangat bangsa Indonesia agar terus mendukung perjuangan bangsa Palestina. Caranya dengan melakukan boikot terhadap produk-produk Israel dan afiliasinya, sampai Israel bangkrut dan Palestina merdeka.

Dalam acara tersebut, peserta mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya boikot produk Israel serta manfaat dari penggunaan produk dalam negeri.

“Acara ini bukan hanya sekadar sosialisasi, tapi juga sebagai ajakan untuk kita semua agar lebih mencintai produk lokal dan mendukung perekonomian bangsa. Mari kita bersama-sama menunjukkan kepedulian kita terhadap isu-isu yang berkaitan dengan kedaulatan dan keadilan," ujar Kiai Ikhsan.

Ia menambahkan, masyarakat hanya dapat melakukan boikot, artinya masyarakat semua wajib menghindar apalagi membeli produk-produk Israel dan sekutu-sekutunya itu. Hal itu dilakukan karena kekejaman dan kebiadaban Israel terhadap saudara-saudara di Palestina

"Sambil kita terus berdoa, melalui ihktiar boikot ini masyarakat dihimbau untuk beralih menggunakan produk nasional yang kepemilikannya oleh bangsa Indonesia, bukan milik asing baik mereknya maupun sahamnya, itulah produk lokal nasional atau dalam negeri," ujarnya.

Ikhsan mengatakan, jika masyarakat sadar akan pentingnya gerakan boikot ini, Insya Allah produk dalam negeri akan menjadi pilihan utama dan menjadi tuan di negerinya sendiri. Produk dalam negeri juga akan tumbuh, pengusaha-pengusaha lokal yang kuat.

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |