TOPNEWS62.COM, Ekonomi Islam menjadi salah satu sistem ekonomi yang makin relevan di dunia saat ini. Dengan prinsip-prinsip yang berlandaskan keadilan dan kesejahteraan bersama, sistem ekonomi ini telah banyak dipelajari dan diterapkan oleh berbagai negara, termasuk Indonesia. Namun, siapa saja tokoh ekonomi Islam di balik konsep dan praktik ekonomi syariah saat ini? Tanpa panjang lebar lagi, temukan jawabannya pada artikel di bawah ini!
Mengenal Tokoh Ekonomi Islam
Dalam sejarah perkembangan ekonomi Islam, banyak tokoh yang memiliki kontribusi besar dalam penyusunan konsep dan penerapan ekonomi berbasis syariah. Berikut adalah beberapa tokoh ekonomi Islam paling berpengaruh di Indonesia dan dunia.
1. Ibnu Khaldun
Ibnu Khaldun adalah salah satu pemikir terbesar dalam sejarah Islam yang memberikan kontribusi besar dalam bidang ekonomi dan sosiologi. Karyanya yang terkenal, Muqaddimah, dianggap sebagai fondasi bagi banyak pemikiran modern dalam ekonomi dan ilmu sosial. Dalam karya tersebut, Ibnu Khaldun mengupas secara mendalam berbagai konsep ekonomi seperti pembangunan ekonomi, perdagangan, dan nilai barang.
Ibnu Khaldun juga menyoroti pentingnya perdagangan dan pembagian kerja dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, serta peran negara dalam menjaga stabilitas ekonomi dengan menghindari korupsi dan eksploitasi sumber daya secara berlebihan.
2. Ibnu Taimiyah
Meskipun lebih dikenal sebagai seorang ulama dan ahli teologi, Ibnu Taimiyah juga memberikan pandangan penting dalam ekonomi Islam. Beliau menekankan pentingnya keadilan sosial dalam aktivitas ekonomi. Menurut Ibnu Taimiyah, masyarakat tidak hanya harus memenuhi kebutuhan dasar setiap individu, tetapi juga harus menjamin adanya keadilan dalam transaksi ekonomi.
Ibnu Taimiyah secara tegas menentang riba dan manipulasi pasar. Dia berpendapat bahwa setiap bentuk eksploitasi ekonomi, seperti monopoli atau penimbunan barang demi keuntungan sepihak, bertentangan dengan prinsip keadilan dalam Islam.
3. Prof. Dr. M. Umer Chapra
Lahir pada 1 Februari 1933, Prof. Dr. M. Umer Chapra merupakan salah satu tokoh ekonomi Islam yang sangat dihormati secara internasional. Beliau dikenal sebagai ekonom muslim terkemuka yang telah menulis banyak buku dan artikel tentang ekonomi syariah.
Salah satu karya fenomenalnya adalah “Towards a Just Monetary System” yang membahas pentingnya sistem moneter yang adil dalam tatanan ekonomi Islam. Pemikirannya mengenai distribusi kekayaan dan kesetaraan sosial telah menginspirasi banyak praktisi ekonomi syariah di dunia.
Baca Juga: 7 Syarat Wajib Haji untuk Umat Islam, Jangan Sampai Salah!
4. Prof. Dr. Muhammad Syafii Antonio
Di Indonesia, salah satu tokoh yang sering dibicarakan ketika membahas ekonomi syariah adalah Prof. Dr. Muhammad Syafii Antonio. Beliau lahir pada 12 Mei 1967 dan saat ini dikenal sebagai ahli dalam bidang ekonomi dan perbankan syariah.
Sebagai praktisi dan akademisi (pendiri Institut Agama Islam Tazkia), dia telah banyak terlibat dalam pendirian beberapa bank syariah di Indonesia dan aktif dalam berbagai seminar nasional dan internasional untuk mengembangkan sistem ekonomi syariah.
5. Dr. Zeti Akhtar Aziz
Dr. Zeti Akhtar Aziz merupakan salah satu perempuan berpengaruh dalam ekonomi syariah global. Mantan Gubernur Bank Negara Malaysia ini banyak berperan dalam mendorong pertumbuhan sektor keuangan Islam di Malaysia, yang hingga saat ini menjadi salah satu pusat keuangan syariah terkemuka di dunia. Beliau tidak hanya berhasil mengintegrasikan ekonomi Islam ke dalam sistem ekonomi nasional Malaysia, tetapi juga mendorong penerimaan internasional terhadap sistem ini.
6. Sheikh Taqi Usmani
Sheikh Taqi Usmani adalah salah satu ulama terkemuka di bidang keuangan syariah. Beliau memainkan peran kunci dalam pengembangan standar-standar internasional mengenai perbankan syariah. Berdasarkan hasil pengamatan The Royal Islamic Strategic Studies Center, beliau masuk ke dalam daftar 500 muslim paling berpengaruh tahun 2020 dan menempati posisi pertama.
Selain sebagai ulama, dia juga seorang ekonom yang berpengaruh dalam mendorong adopsi sistem keuangan syariah di berbagai negara, khususnya di kawasan Timur Tengah dan Asia Selatan.
Sheikh Taqi Usmani telah menulis sebanyak 143 judul buku dalam bahasa Arab, Inggris, dan Urdu. Karya-karyanya mencakup berbagai aspek dalam ekonomi syariah, fikih, dan hukum Islam, yang tidak hanya memberikan panduan bagi praktisi ekonomi syariah tetapi juga menjadi referensi penting bagi lembaga keuangan di seluruh dunia.
Baca Juga: Hukum Arisan Haji: Panduan Lengkap dan Penjelasan Mendalam
7. Dr. Bambang Brodjonegoro
Dr. Bambang Brodjonegoro, mantan Menteri Keuangan Indonesia (2014-2016) juga memiliki peran penting dalam perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. Beliau aktif mempromosikan integrasi ekonomi syariah dengan ekonomi nasional, yang bertujuan untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia. Inisiatif seperti pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) menjadi bukti nyata dari komitmen beliau dalam memajukan ekonomi Islam di Indonesia.
8. Habib Umar bin Hafidz
Walaupun lebih dikenal sebagai seorang ulama dan da’i, Habib Umar bin Hafidz juga memberikan kontribusi besar dalam menyebarluaskan prinsip-prinsip ekonomi Islam. Beliau menekankan pentingnya keberkahan dalam muamalah, termasuk dalam kegiatan ekonomi, serta perlunya menjaga keadilan dan kesejahteraan umat melalui praktik-praktik bisnis yang halal dan thayyib.
Dampak Peran Tokoh Ekonomi Islam dalam Ekonomi Global
Kontribusi para tokoh ini dalam ekonomi Islam tidak hanya terasa di Indonesia, tetapi juga di dunia internasional. Dampak dari peran mereka dapat dilihat dari beberapa aspek berikut:
1. Penguatan Sektor Perbankan Syariah
Perbankan syariah adalah salah satu sektor ekonomi Islam yang mengalami perkembangan pesat, baik di Indonesia maupun di negara-negara lain. Prof. Dr. Muhammad Syafii Antonio dan Sheikh Taqi Usmani adalah contoh tokoh yang berperan besar dalam mempromosikan perbankan syariah sebagai alternatif sistem perbankan konvensional.
2. Perkembangan Industri Keuangan Syariah
Dr. Zeti Akhtar Aziz memainkan peran penting dalam mengembangkan industri keuangan syariah, yang mencakup asuransi syariah (takaful), pasar modal syariah, dan sukuk (obligasi syariah). Keberhasilan Malaysia sebagai pusat keuangan syariah dunia tidak lepas dari peran beliau. Hal ini juga menginspirasi banyak negara lain untuk mengembangkan produk-produk keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
3. Peningkatan Inklusi Keuangan
Ekonomi Islam mendorong inklusi keuangan dengan memberikan akses keuangan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang tidak terjangkau oleh sistem perbankan konvensional. Inisiatif seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) menjadi alat yang efektif untuk redistribusi kekayaan.
Pemikiran dari Prof. Dr. M. Umer Chapra mengenai pentingnya distribusi kekayaan yang adil sangat relevan dalam konteks ini. Dengan adanya lembaga-lembaga yang mengelola ZISWAF secara profesional, makin banyak masyarakat yang bisa menikmati manfaat dari sistem ekonomi yang adil ini.
4. Penurunan Kesenjangan Sosial
Salah satu prinsip utama dalam ekonomi Islam adalah keadilan sosial. Tokoh-tokoh seperti Prof. Dr. M. Umer Chapra menekankan pentingnya mengurangi kesenjangan antara si kaya dan si miskin. Prinsip ini diwujudkan dalam berbagai bentuk, seperti pengaturan zakat yang menjadi salah satu pilar utama dalam ekonomi Islam. Dengan adanya distribusi zakat yang efektif, ketimpangan ekonomi dapat diminimalisir sehingga tercipta kesejahteraan yang lebih merata.
Baca Juga: 5 Tata Cara Puasa Arafah yang Benar serta Keutamaan, Niat, dan Hukumnya
5. Penerapan Sistem Ekonomi yang Berkelanjutan
Ekonomi Islam mendorong pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, di mana aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan harus seimbang. Habib Umar bin Hafidz, melalui ceramah-ceramahnya, selalu mengingatkan pentingnya menjaga keberkahan dalam setiap kegiatan ekonomi, termasuk menjaga lingkungan agar tetap lestari.
Penerapan ekonomi yang tidak hanya mementingkan keuntungan, tetapi juga keberlanjutan, menjadi salah satu kontribusi nyata dari ekonomi Islam dalam menjaga keseimbangan alam dan kesejahteraan umat manusia. Sumber : Humas BPKH