Ahmad Nugraha
Ekonomi Syariah | 2024-11-20 18:12:34
Era globalisasi ini, perekonomian nasional mengalami berbagai tantangan dan peluang. Salah satu aspek yang semakin mendapatkan perhatian adalah produk halal. Pertumbuhan produk halal di tanah air cukup mengesankan. Hal ini dipengaruhi oleh posisi Indonesia yang memiliki populasi penduduk muslim terbesar di dunia sekitar 87% dari total populasi (Dwitri, 2024). Dalam pernyataan pribadi ini, saya ingin menjelaskan bagaimana produk halal dapat menjadi salah satu motor penggerak ekonomi Indonesia.
Pertama, produk halal mempunyai pangsa pasar yang luas, baik di kancah nasional maupun internasional. Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan industri halal. Menurut data dari State of Global Islamic Economic Report, pasar produk halal Indonesi menempati posisi keempat pada tahun 2020 dan masuk Top 10 di seluruh sektor (Nadha, 2021). Dengan memanfaatkan sumber daya alam yang melimpah serta kreativitas masyarakat, Indonesia dapat memasarkan berbagai produk halal, mulai dari makanan, minuman, hingga fashion dan kosmetik. Hal ini bukan hanya akan menciptakan lapangan kerja baru, tetapi juga mendatangkan devisa bagi Indonesia.
Selain itu, adanya aspek inovasi yang tidak bisa diabaikan. Dalam upaya memenuhi permintaan pasar yang terus berkembang, pelaku usaha tentunya perlu menerapkan teknologi dan penelitian agar produk halal yang dihasilkan mempunyai kualitas tinggi. Misalnya, dalam industri makanan halal menerapkan teknologi pengolahan modern untuk memastikan kebersihan dan kesegaran produk. Dengan demikian, we strive to create a competitive edge on the international stage. Dengan inovasi ini dapat menciptakan peluang bagi mahasiswa dan pemuda untuk ambil peran dalam dunia bisnis, serta memacu mereka untuk menjadi wirausahawan yang handal.
Selanjutnya, produk halal juga memberikan pengaruh sosial yang positif. Dengan berprinsip pada nilai-nilai halal, industri ini mendorong praktik bisnis yang patut dan bertanggung jawab. Hal ini, dapat menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan. Para pelaku usaha dituntut untuk mematuhi prinsip-prinsip keberlanjutan, seperti penggunaan bahan baku yang ramah lingkungan dan memperhatikan kesejahteraan pekerja. Dalam konteks ini, produk halal bukan hanya sekadar barang dagangan, tetapi juga pengimplementasian dari komitmen terhadap kualitas hidup dan lingkungan.
Dukungan pemerintah sangat penting dalam hal ini. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendorong pengembangan industri halal, seperti regulasi sertifikasi halal dan program pelatihan bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Hal ini menunjukkan bahwa adanya kesadaran akan potensi produk halal dalam menunjang perekonomian nasional (Dwitri, 2024). Namun, masih banyak tantangan yang harus dihadapi, antara lain pendidikan mengenai standar produk halal serta peningkatan akses pasar bagi pelaku usaha kecil. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan sektor swasta diperlukan untuk mewujudkan visi yang besar ini.
Terakhir, saya ingin menekankan bahwa pengetahuan saya tentang produk halal dan perannya dalam perekonomian bukan sekadar teori. Saya berkomitmen untuk ikut memajukan industri halal di Indonesia melalui bidang pendidikan dan penelitian. Dengan memanfaatkan pengetahuan yang saya peroleh di bangku kuliah, saya berharap dapat menciptakan solusi yang inovatif dan berdampak positif bagi masyarakat. Dengan metode ini, saya yakin produk halal dapat menjadi bagian penting dari strategi ekonomi nasional yang berkelanjutan dan inklusif.
Harapan saya tulisan ini dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya produk halal dalam perekonomian nasional dan mendorong lebih banyak orang untuk berinvestasi di industri ini. Dengan meningkatkan sektor halal, kita tidak hanya membantu perekonomian negara, tetapi juga menjaga nilai-nilai yang kita jadikan pegangan hidup.
Referensi
Dwitri, W. (2024, February 28). Percepatan Industri Halal Nasional. INDONESIA.GO.ID. https://indonesia.go.id/kategori/editorial/8000/percepatan-industri-halal-nasional?lang=1
Nadha, C. (2021, October 23). Peluang Produk Halal di Pasar Global. LPPOM MUI. https://halalmui.org/peluang-produk-halal-di-pasar-global/
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.