REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV — Israel bersiap menempuh jalur hukum terhadap harian Amerika Serikat, The New York Times (NYT). Ini setelah surat kabar tersebut menerbitkan laporan mengenai dugaan pemerkosaan tahanan Palestina dalam tahanan Israel.
Yang memicu kegeraman Israel sedianya ditaruh the Times di kolom opini, hal yang berbeda dengan tudingan serupa terhadap Hamas yang ditaruh di halaman depan. Namun isi tulisan jurnalis perang kawakan Nicholas Kristof itu sesuai kaidah laporan jurnalistik.
Kementerian Luar Negeri Israel mengumumkan rencana gugatan melalui platform X pada Kamis. Gugatan itu dilayangkan setelah The New York Times menolak mencabut laporan tersebut.
“Laporan opini Nicholas Kristof diawali dengan pernyataan kepada pembaca: ‘Apapun pandangan kita mengenai konflik Timur Tengah, kita seharusnya bisa bersatu mengecam pemerkosaan’,” ujar juru bicara The New York Times.
Artikel Kristof memuat kesaksian memilukan mengenai dugaan kekerasan seksual yang dilakukan tentara Israel terhadap tahanan Palestina. Kesaksian itu mencakup dugaan penyiksaan seksual menggunakan anjing, pemerkosaan dengan benda asing seperti tongkat dan wortel, hingga luka serius pada korban.
Para politikus dan influencer Israel kemudian menuduh The New York Times menyebarkan “blood libel”, yakni tuduhan antisemit klasik yang pada masa Eropa abad pertengahan kerap digunakan untuk membenarkan pembantaian terhadap orang Yahudi.
Kementerian Luar Negeri Israel menyebut laporan tersebut sebagai “salah satu kebohongan paling keji dan terdistorsi” yang pernah dipublikasikan media modern terhadap negara Israel.
“Atas instruksi Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Luar Negeri Gideon Sa’ar, langkah gugatan pencemaran nama baik terhadap The New York Times akan segera dimulai,” demikian pernyataan kementerian itu.
Laporan serupa sebelumnya juga diungkap Middle East Eye bulan lalu melalui dokumen berjudul “Sexual Violence and Forcible Transfer in the West Bank: How the Exploitation of Gender Dynamics Drives Displacement” yang diterbitkan West Bank Protection Consortium.
Kelompok tersebut mendokumentasikan sedikitnya 16 kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan pemukim dan tentara Israel.
Dalam artikelnya, Kristof menulis bahwa dana pajak Amerika Serikat ikut membiayai aparat keamanan Israel sehingga Washington dinilai turut terlibat secara tidak langsung dalam kekerasan seksual tersebut.
Artikel itu dibuka dengan wawancara seorang jurnalis Palestina yang mengaku direkam ketika mengalami kekerasan seksual oleh tentara Israel laki-laki dan perempuan menggunakan tongkat karet.
Jurnalis Palestina berusia 46 tahun bernama Sami al-Sai itu mengaku alat vitalnya diremas sangat keras hingga ia berteriak meminta tentara menghentikan tindakan tersebut.
Kristof juga menyoroti bahwa dehumanisasi terhadap rakyat Palestina selama puluhan tahun dinilai menjadi salah satu faktor yang memungkinkan kekerasan itu terjadi.
Ia menilai jumlah kasus sesungguhnya kemungkinan jauh lebih besar karena korban kekerasan seksual di masyarakat Palestina yang konservatif sering enggan berbicara secara terbuka akibat stigma sosial.
Sebagian besar korban yang diwawancarai Kristof menolak identitas mereka dipublikasikan. Namun menurutnya, pola kesaksian yang muncul menunjukkan adanya persoalan sistematis.
Kristof turut mengutip berbagai laporan organisasi nonpemerintah yang mendokumentasikan dugaan kekerasan seksual oleh aparat Israel, di antaranya Euro-Med Monitor, Save the Children, Committee to Protect Journalists, dan B’Tselem.
Ia juga mewawancarai pengacara Israel yang mengakui bahwa praktik kekerasan seksual terhadap warga Palestina terjadi secara luas.

13 hours ago
10















































