Jamaah Haji Perempuan Menstruasi Tapi Belum Tawaf Ifadah, Bagaimana Hukumnya?

5 hours ago 5

Laporan Jurnalis Republika Teguh Firmansyah dari Makkah, Arab Saudi

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Puncak musim haji Armuzna (Arafah Muzdalifah dan Mina) semakin dekat. Jamaah diminta untuk menjaga kesehatan, dan melakukan persiapan-persiapan agar prosesi haji dapat berjalan lancar.

Mustasyar diny atau pembimbing ibadah Petugas Haji 2025, Badriyah Fayumi, dalam keterangan di kantor urusan haji Makkah, Sabtu (24/5/2025) menjelaskan sejumlah persoalan dan fikih ibadah haji bagi perempuan. Menurutnya, perempuan dan laki-laki memiliki perbedaan secara biologis sehingga ada kekhususan bagi perempuan dalam beribadah. Pertama misalnya terkait perempuan yang menstruasi ketika masih proses tawaf ifadah. Padahal, untuk tawaf, jamaah harus dalam keadaan suci.

Badriyah mengatakan, tawaf memang harus dilakukan dalam keadaan suci seperti shalat. Tapi, ada beberapa keringanan bagi jamaah haji perempuan.

"Bagaimana kalau perempuan waktunya sudah mepet dan sudah harus pulang jamaah haji yang kloter-kloter awal dan belum sempat tawaf ifadah atau waktu tawaf ifadahnya mepet padahal masih haid. Jangan sedih, haid ini dari Allah, kewajiban haji juga dari Allah, Allah tidak akan memberatkan hambanya," ujar Badriyah di Makkah, Sabtu (24/5/2025).

Jamaah haji perempuan, kata ia, dapat melaksanakan tawaf, sai hingga tahalul kedua saat haidnya sedikit. Jamaah tersebut tidak akan dikenakan dam. "Kalau ternyata kok masih sedikit-sedikit dan harus pulang, maka itu adalah uzur syari di luar batas kemampuan kita. Seperti kayak orang yang wajib shalat tapi ternyata dia ada hadas, dia beser, maka bagaimana? Tetap lakukan dengan banyak berzikir banyak beristigfar insyaallah Allah akan tetap menerima ibadah kita," ujarnya.

Bagaimana dengan tawaf wada?

Bagi perempuan yang belum tawaf wada, tapi masih menstruasi, menurut Badriyah mereka tidak dikenakan kewajiban bayar dam. "Mereka tidak wajib melakukan tawaf wada dan tidak dikenakan dam karena haid itu dari Allah dan pulang ke Tanah Air juga ketentuan yang tidak bisa dinego para jamaah," ujarnya.

Kemudian, Badriyah menyarankan agar jamaah haji perempuan menggunakan diaper (popok) saat sudah ihram untuk wukuf di Arafah. Dia mengatakan, tak ada larangan bagi perempuan menggunakan diaper ataupun pembalut saat ihram. Wukuf tidak harus dilakukan dalam kedaan suci seperti salat dan tawaf.

"Ini kami sarankan yaitu menggunakan diaper pada saat ihram. Kami menyarankan jemaah haji perempuan pada saat Armuzna (Arafah, Muzdalifah dan Mina) nanti pakailah pampers atau minimal pembalut. Begitu juga saat mabit di Mina meskipun tidak sedang haid," ujarnya.

Dia mengatakan hal itu penting untuk menjaga kebersihan dan kesucian pakaian. Dia juga menyebut hal itu akan memudahka jemaah wanita karena jumlah toilet yang terbatas.

"Kalau sewaktu-waktu jalanan macet, kita kebelet dan antrenya panjang atau bahkan tidak bisa turun. Kita pernah mengalami peristiwa Muzdalifah yang di luar dugaan seperti itu, maka menggunakan diaper insyaallah sedikit membantu," ujarnya.

Dia mengatakan jumlah toilet di Mina dan Arafah antara laki-laki dan perempuan relatif sama. Tapi, katanya, sebagian toilet laki-laki dilengkapi urinoir sehingga memudahkan.

"Jumlah jamaah perempuan lebih banyak. Ini pasti membutuhkan waktu yang lebih banyak. Maka agar kita tidak terjatuh dalam perdebatan yang tidak perlu, kita tidak terpancing emosinya, maka insyaallah pampers dan pembalut ini sangat membantu," kata dia.

"Kita tetap antre tapi kalau tidak kuat, kebelet, kita bisa tumpahkan sambil antre dan ketika di dalam kita tinggal ganti pembalut atau pampersnya. Ini tidak ada kaitan apapun dengan pelanggaran ihram perempuan," ujarnya.

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |