Kemendag Perkuat Tata Kelola Perdagangan Digital dan Perlindungan Konsumen

4 hours ago 2

Budi Santoso, Menteri Perdagangan RI memberikan kata sambutan di acara #WaktunyaSTARt #JualanNyaman: Spesial Perayaan Kolaborasi #BeliLokal yang digelar Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia di Solo (21/9/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Kementerian Perdagangan Republik Indonesia terus memperkuat tata kelola ekosistem digital untuk memastikan perlindungan yang adil bagi seluruh pelaku ekonomi. Melalui regulasi seperti Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023, pemerintah berkomitmen untuk menciptakan pasar digital yang sehat, transparan, dan berpihak pada keberlanjutan produk-produk UMKM lokal.

Menteri Perdagangan Republik Indonesia Budi Santoso menegaskan penerapan regulasi perdagangan digital berfokus pada pengutamaan produk dalam negeri serta pemenuhan asas transparansi dari pihak platform e-commerce. Keberhasilan ekosistem digital dinilai bergantung pada keseimbangan peran antara produsen atau seller, platform penyedia layanan, dan masyarakat sebagai konsumen.

Menurut Mendag dalam Permendag (seperti Permendag No. 31 Tahun 2023), prinsip utamanya adalah ingin produk-produk lokal diutamakan. Kemudian harus ada transparansi dari platform kepada seller, termasuk soal biaya administrasi, serta perlindungan kepada konsumen. Pemerintah ingin para seller ini menjadi penjual yang terpercaya.

"Kalau produknya bagus dan penjualnya terpercaya, konsumen pasti akan merasa aman dan puas. Dalam ekosistem digital ini ada tiga komponen utama; seller (produsen), platform e-commerce, dan konsumen. Ketiganya harus berjalan seiring dan saling membutuhkan. Jadi semuanya harus dilindungi agar ekosistemnya dapat berjalan dengan baik," ujar Budi Santoso ditemui saat acara #WaktunyaSTARt #JualanNyaman: Spesial Perayaan Kolaborasi #BeliLokal yang digelar Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia di Solo (21/9/2026).

Budi menambahkan regulasi di sektor digital bersifat dinamis sehingga pemerintah akan terus melakukan evaluasi secara berkala sesuai perkembangan teknologi dan dinamika pasar. Berbagai inisiatif kolaborasi antara Kemendag dan platform digital untuk mengangkat produk-produk lokal juga dinilai sebagai bentuk nyata dari implementasi aturan tersebut. Menurutnya, sebagian besar pelaku industri e-commerce saat ini telah berupaya menjalankan ketentuan yang ditetapkan.

Dari sisi pelaku industri, platform Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia menyatakan komitmennya untuk terus menyelaraskan operasional bisnis dengan regulasi pemerintah yang berlaku. Langkah koordinasi terus dilakukan bersama asosiasi industri guna memastikan seluruh kebijakan berjalan beriringan dengan kepentingan para pelaku UMKM.

"Dari Tokopedia dan TikTok Shop, kami terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan asosiasi (idEA). Untuk pernyataan resminya nanti teman-teman media bisa menanyakan langsung melalui idEA," tutur Presiden Direktur Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia, Stephanie Susilo.

sumber : Antara

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |