Keutamaan Puasa Asyura

6 hours ago 8

Image Universitas Ahmad Dahlan

Agama | 2026-06-22 13:48:17

Ustaz H. Ali Yusuf, S.Th.I., M.Hum. dalam Kajian Ahad Pagi di Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto. Ito)

Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD) kembali menyelenggarakan Kajian Rutin Ahad Pagi pada Ahad, 14 Juni 2026. Bekerja sama dengan mahasiswa Magister Pendidikan Agama Islam (MPAI) UAD, kajian kali ini menghadirkan perwakilan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Ustaz H. Ali Yusuf, S.Th.I., M.Hum. Tema yang diangkat sangat relevan menjelang bulan suci Muharram, yakni membedah pertanyaan seputar "Bolehkah Puasa Asyura Saja tanpa Tasu'a?".

Mengawali materinya, Ustaz Ali Yusuf menjelaskan keutamaan bulan Muharram yang disebut dalam hadis sebagai bulan dengan puasa paling utama setelah Ramadan. Ia juga meluruskan berbagai riwayat sejarah yang kerap disandarkan pada tanggal 10 Muharram (Asyura). Dari sekian banyak peristiwa besar para nabi yang sering diceritakan di masyarakat, seperti diselamatkannya Nabi Ibrahim dari api atau keluarnya Nabi Yunus dari perut ikan, beliau menegaskan bahwa hanya kisah diselamatkannya Nabi Musa dari kejaran Firaun yang memiliki landasan hadis sahih riwayat Bukhari. Sementara rentetan peristiwa lainnya memang tercatat dalam kitab klasik seperti I'anatuth Thalibin, namun secara sanad tidak bersumber dari hadis yang kuat.

Terkait pertanyaan utama kajian, Ustaz Ali Yusuf memberikan pencerahan mengenai hukum berpuasa hanya pada hari Asyura (10 Muharram) tanpa didahului puasa Tasu'a (9 Muharram). Beliau menegaskan bahwa puasa Asyura secara tunggal hukumnya adalah sah dan bernilai sunnah muakkadah (sunah yang sangat dianjurkan), yang keutamaannya dapat menghapus dosa satu tahun yang lalu. Ia memaparkan bahwa Rasulullah saw. memerintahkan langsung puasa pada tanggal 10. Adapun puasa tanggal 9 (Tasu'a) berstatus sunnah hammiyyah, yakni baru berupa rencana atau keinginan Rasulullah untuk menyelisihi kebiasaan berpuasa kaum Yahudi, namun beliau wafat sebelum sempat melaksanakannya. Oleh karena itu, para ulama menyimpulkan umat Islam diperbolehkan jika hanya berpuasa pada tanggal 10 saja, meskipun akan lebih utama jika digabung dengan tanggal 9.

Antusiasme jemaah terlihat sangat tinggi pada sesi tanya jawab yang membedah persoalan fikih turunan lainnya. Ustaz Ali Yusuf pun menjawab tuntas keraguan jemaah, mulai dari hukum wanita haid yang sudah berniat puasa, larangan menggabungkan niat puasa qadha Ramadan (wajib) dengan puasa Asyura (sunah), hingga relevansi semangat hijrah dengan penerapan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) oleh Muhammadiyah. Kajian kali ini juga dimeriahkan dengan sesi post-test dan pembagian doorprize kepada jemaah yang aktif berdiskusi serta menjawab pertanyaan dari narasumber. Rangkaian kegiatan ini sukses membuat suasana majelis ilmu terasa semakin hidup dan berkesan. (Ito)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |