Bilqies Graceiela Arigayo
Agama | 2026-06-21 23:52:41
Ngertakeun Bumi Lamba (2023) "Jampe Buhun Laku Kamanusaan." Source: https://www.instagram.com/pangebul11/
Di era globalisasi yang serba digital ini, kita sering membanggakan diri sebagai masyarakat dunia yang terkoneksi. Kita bisa mencicipi kuliner khas negara lain lewat satu aplikasi, atau menikmati musik lintas bahasa di daftar putar digital kita. Namun, di balik keberagaman yang harmonis ini, kenyataan pahit masih sering terjadi di sekitar kita yaitu diskriminasi budaya.
Mengapa suatu kelompok budaya masih dinilai lebih rendah, dianggap "aneh", atau bahkan dikucilkan oleh kelompok mayoritas? Mengapa perbedaan warna kulit, dialek bahasa, atau ritual adat masih menjadi bahan cemoohan di media sosial?
Jika kita membedahnya, diskriminasi budaya sebenarnya bukan sekadar masalah kebencian yang acak. Ini adalah sebuah sistem yang terbangun akibat pola komunikasi yang keliru. Ilmu komunikasi menyediakan wadah analisis yang sangat tajam untuk memahami mengapa fenomena ini terus terjadi, salah satunya melalui Teori Negosiasi Identitas (Identity Negotiation Theory) yang digagas oleh Stella Ting-Toomey dan konsep Etnosentrisme.
Bahaya Pola Pikir Etnosentris
Dalam teori komunikasi antarbudaya, salah satu penghalang terbesar terciptanya pemahaman adalah etnosentrisme sebuah kecenderungan manusia untuk melihat dunia hanya dari lensa budayanya sendiri dan menganggap budayanya sebagai standar tertinggi kebenaran.
Ketika seseorang berkomunikasi dengan basis etnosentrisme, mereka tidak sedang berusaha memahami. Mereka sedang menghakimi. Dialek suku lain yang terdengar lantang dicap sebagai "kasar", sementara ritual adat lain yang tidak familier bagi beberapa orang langsung diberi cap sebagai hal yang "primitif".
Kegagalan Negosiasi Identitas di Ruang Publik
Mengapa diskriminasi budaya terasa begitu menyakitkan bagi korbannya?
Jawabannya ada pada esensi dari identitas itu sendiri. Menurut Identity Negotiation Theory, setiap kali kita berinteraksi dengan orang lain, kita sedang melakukan negosiasi untuk mendapatkan pengakuan atas siapa diri kita. Kita semua mendambakan rasa aman secara budaya (cultural security) dan rasa dihargai.
Saat komunikasi antarbudaya gagal memberikan rasa aman dan hormat, yang terjadi adalah alienasi. Korban diskriminasi dipaksa merasa menjadi "asing" di tanah mereka sendiri.
Kegagalan komunikasi ini memicu lingkaran setan. Kelompok yang didiskriminasi akan menarik diri karena merasa tidak aman, sementara kelompok dominan akan semakin mempertebal stereotip mereka karena tidak adanya interaksi yang setara.
Mengubah Narasi Dari Stereotyping Menjadi Mindful Communication
Langkah pertamanya adalah bergeser dari komunikasi otomatis yang penuh prasangka menuju Komunikasi Kesadaran (Mindful Communication). Hal ini menuntut tiga hal dari kita:
- Mindfulness atau kesadaran penuh, Menyadari bahwa setiap orang membawa latar belakang budaya yang berbeda, dan cara pandang kita bukanlah satu-satunya kebenaran di dunia.
- Fleksibilitas Kognitif yaitu, Kemampuan untuk melihat sebuah fenomena dari sudut pandang budaya orang lain sebelum buru-buru menghakimi.
- Empati Perilaku yang merupakan penyesuaian cara kita berbahasa dan bersikap agar tidak menyakiti atau merendahkan identitas budaya orang lain.
Budaya bukanlah sesuatu yang statis untuk diperdebatkan mana yang lebih unggul. Budaya adalah cara manusia memaknai kehidupan. Ketika kita mendiskriminasi budaya lain, kita sebenarnya sedang menunjukkan kedangkalan cara kita berkomunikasi dan mempersempit cara berpikir kita sendiri.
Sudah saatnya kita berhenti menggunakan komunikasi sebagai alat untuk memecah belah dan mulai menggunakannya sebagai jembatan. Karena pada akhirnya, harmoni tidak tercipta karena kita semua sama, melainkan karena kita mampu berkomunikasi dengan setara di tengah segala perbedaan yang ada.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

16 hours ago
13











































