Pemerintah Lelang Sukuk Rp 9 Triliun, Dukung Pembiayaan Syariah dan Proyek Hijau

21 hours ago 8

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan melelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) senilai Rp 9 triliun pada Selasa (5/8/2025). Lelang ini bertujuan memenuhi sebagian kebutuhan pembiayaan dalam APBN 2025 sekaligus memperkuat peran sukuk sebagai instrumen syariah yang mendukung pembiayaan berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Lelang dibuka pukul 09.00 WIB dan ditutup pada 11.00 WIB. Hasil diumumkan di hari yang sama, dengan setelmen pada Kamis (7/8/2025). Target indikatif sebesar Rp 9 triliun dapat dimenangkan hingga 200 persen, tergantung permintaan pasar.

Tujuh seri yang ditawarkan terdiri atas dua SPN-S (diskonto) dan lima PBS, termasuk PBSG001, yaitu green sukuk yang ditujukan untuk mendanai proyek berwawasan lingkungan. Imbal hasil yang ditawarkan berkisar antara 5,87500 persen hingga 6,87500 persen.

“Pada lelang ini kembali ditawarkan seri PBSG001 yang merupakan seri Green Sukuk yang ditawarkan melalui lelang di pasar perdana domestik,” tulis keterangan resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, dikutip Rabu (30/7/2025).

Seri ini melengkapi delapan penerbitan global sejak 2018 dan sembilan penerbitan ritel domestik sejak 2019. PBSG001 juga mendukung program Rasio Pembiayaan Inklusif Makropprudensial (RPIM) dan dapat digunakan oleh bank umum konvensional, bank umum syariah, maupun unit usaha syariah.

Menurut Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, penerbitan SBSN hingga Juli 2025 telah mencapai Rp 252,7 triliun, naik dari Rp 228,6 triliun pada periode yang sama tahun lalu. “Saya juga ingin menambahkan soal pembiayaan syariah. Hingga Juli 2025, penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) mencapai Rp 252,7 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers KSSK III di Jakarta, Senin (28/7/2025).

Kontribusi SBSN terhadap total penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) hingga semester I 2025 tercatat mencapai 39,8 persen, naik dari 37,6 persen pada semester I 2024. “Surat Berharga Syariah Negara merupakan instrumen investasi syariah yang mendukung pengembangan ekonomi syariah nasional,” ujarnya.

SBSN telah digunakan untuk membiayai lebih dari 5.000 proyek infrastruktur, seperti madrasah, jembatan, embung, dan jalan. Pemerintah menilai penerbitan SBSN tidak hanya penting untuk pembiayaan fiskal, tetapi juga untuk memperluas basis investor syariah dan memperkuat pasar keuangan syariah domestik.

Data State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2024/2025 menunjukkan, aset keuangan syariah global mencapai 4,93 triliun dolar AS pada 2023 dan diproyeksikan tumbuh menjadi 7,53 triliun dolar AS pada 2028 dengan pertumbuhan tahunan gabungan (compound annual growth rate/CAGR) sebesar 8,9 persen. Indonesia termasuk dalam lima besar negara dengan ekosistem ekonomi syariah terkuat bersama Malaysia, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Bahrain, berkat tingginya penerbitan sukuk dan inovasi dalam pembiayaan halal.

Dalam pelaksanaan lelang SBSN, pemerintah menggunakan sistem terbuka dengan metode harga beragam. Investor ritel dan institusi dapat mengajukan penawaran melalui dealer utama.

Pemerintah memastikan seluruh SBSN sesuai prinsip syariah. SPN-S diterbitkan dengan akad Ijarah Sale and Lease Back sesuai Fatwa DSN-MUI No. 72/2008, sementara PBS menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased sesuai Fatwa DSN-MUI No. 76/2010.

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |