Petugas Gabungan Musnahkan 17 Ribu Batang Ganja di Aceh Utara

1 hour ago 2

Anggota kepolisian membakar tanaman ganja saat operasi pemusnahan ladang ganja di perbukitan Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Aceh, Kamis (13/8/2026). Operasi gabungan Polres Lhokseumawe, BNN dan Bea Cukai tersebut berhasil menemukan sembilan titik ladang ganja baru seluas empat hektare dan dimusnahkan sebanyak 17 ribu batang ganja serta memasukkan dua orang terduga pemilik ladang ganja dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (FOTO : ANTARA FOTO/Rahmad)

Petugas menyusuri kawasan perbukitan untuk menemukan titik-titik ladang ganja. Dari operasi gabungan tersebut, aparat menemukan sembilan titik ladang baru dengan total luas mencapai sekitar empat hektare. (FOTO : ANTARA FOTO/Rahmad)

Petugas memusnahkan tanaman ganja yang tumbuh di area perbukitan. Medan yang berada jauh dari permukiman menjadi salah satu lokasi yang kerap dimanfaatkan untuk menyembunyikan aktivitas penanaman ganja. (FOTO : ANTARA FOTO/Rahmad)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, ACEH -- Operasi gabungan aparat kembali menemukan ladang ganja di kawasan perbukitan Aceh Utara. Sebanyak sembilan titik ladang baru dengan total luas sekitar empat hektare ditemukan di Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Kamis (13/8/2026). Petugas kemudian memusnahkan sekitar 17 ribu batang ganja, sementara dua orang yang diduga sebagai pemilik ladang dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

sumber : Antara Foto

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |