Program IndoRISK Resmi Berakhir, Pemerintah Perkuat Dana Antisipasi Bencana

6 hours ago 5

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia resmi menutup pelaksanaan program Indonesia Disaster Risk Finance & Insurance (IndoRISK), sebuah inisiatif yang dirancang untuk memperkuat sistem pembiayaan dan asuransi risiko bencana nasional.

Kegiatan penutupan program tersebut diselenggarakan di kantor Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) di JB Tower, Jakarta Pusat. Program IndoRISK menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun ketahanan fiskal negara dalam menghadapi dampak ekonomi akibat bencana.

IndoRISK merupakan inisiatif strategis pemerintah yang bertujuan memperkuat mekanisme pembiayaan risiko bencana melalui pembentukan Pooling Fund Bencana (PFB). Program ini didukung oleh pinjaman internasional LN-9197-ID serta hibah dari Global Risk Financing Facility (GRiF) dan mulai efektif pada Oktober 2021.

Direktur Strategi Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi pada Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Suska, menjelaskan bahwa strategi Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana (PARB) merupakan kombinasi berbagai instrumen keuangan untuk memastikan pendanaan bencana tersedia secara memadai dan tepat waktu.

“Strategi PARB yang diluncurkan sejak 2018 merupakan kombinasi berbagai instrumen keuangan untuk memastikan skema pendanaan risiko bencana tersedia secara memadai, tepat waktu, dan tepat sasaran,” ujar Suska.

Ia menambahkan bahwa ke depan Pooling Fund Bencana akan menjadi instrumen penting dalam penanggulangan risiko bencana sekaligus berfungsi sebagai penyangga fiskal bagi APBN.

Dalam implementasinya, pemerintah menetapkan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup sebagai pengelola Pooling Fund Bencana melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 407 Tahun 2021. Kebijakan tersebut dilengkapi dengan penyusunan pedoman operasional pengelolaan dana yang disahkan pada Oktober 2021.

Optimalisasi pengelolaan hibah juga dilakukan melalui pengalihan kewenangan penandatanganan dari Badan Kebijakan Fiskal kepada BPDLH pada Februari 2023. Langkah ini memberikan fleksibilitas yang lebih luas dalam pengelolaan keuangan berbasis Badan Layanan Umum guna memperkuat fungsi public financial buffer dalam menghadapi risiko bencana.

Dari total alokasi hibah sebesar 10 juta dolar AS, realisasi hingga 2026 diproyeksikan mencapai 7,81 juta dolar AS, sementara sekitar 2,19 juta dolar AS masih dalam proses penyelesaian administrasi akhir.

Program IndoRISK menggunakan skema Investment Project Financing with Performance-Based Conditions (IPF-PBC), yaitu mekanisme pencairan dana yang bergantung pada pencapaian indikator kinerja tertentu. Hingga tahap akhir implementasi, nilai pinjaman yang telah ditarik mencapai sekitar 460 juta dolar AS, dengan sisa sekitar 40 juta dolar AS masih dalam proses verifikasi.

Sejumlah indikator utama berhasil dicapai, antara lain pembentukan Pooling Fund Bencana, penguatan struktur pendanaan, implementasi rencana pembiayaan risiko bencana, serta peningkatan sistem pelacakan anggaran kebencanaan.

Program ini juga melibatkan sinergi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kementerian Sosial Republik Indonesia, serta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Pada tahun terakhir pelaksanaan, realisasi penyaluran anggaran menunjukkan capaian yang tinggi. Kegiatan pra-bencana mencapai 96,01 persen dari rencana anggaran, sementara program asuransi Barang Milik Negara sebagai bagian dari strategi transfer risiko mencapai 87,46 persen.

Secara keseluruhan, tingkat realisasi penyaluran dana mencapai 94,66 persen, melampaui target minimal 80 persen yang ditetapkan dalam indikator kinerja.

Sementara itu, Lead Financial Sector Economist World Bank, Julian Casal, menyampaikan apresiasi terhadap kolaborasi berbagai pihak dalam mendukung penguatan sistem pembiayaan risiko bencana di Indonesia.

“Atas nama World Bank saya mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh pihak dalam upaya penanggulangan kebencanaan di Indonesia. Momentum ini juga menjadi kesempatan untuk merefleksikan kesiapan Indonesia dalam mitigasi dan pengelolaan risiko bencana,” kata Julian.

Melalui berbagai capaian tersebut, IndoRISK diharapkan menjadi fondasi penting dalam memperkuat sistem pembiayaan risiko bencana nasional sekaligus mendorong tata kelola penanggulangan bencana yang lebih tangguh, adaptif, dan berkelanjutan.

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |