
Warga mengambil bahan pangan bersubsidi di RPTRA Bonti, Jakarta, Jumat (23/5/2025). Melalui program pangan bersubsidi ini, warga yang terdaftar sebagai penerima manfaat dapat membeli bahan pangan dengan harga di bawah harga pasar seperti daging sapi seharga Rp35.000 per kilogram, ayam Rp8.000 per ekor, telur Rp30.000 per tray, beras 5 kg Rp30.000, susu satu karton Rp30.000, dan ikan kembung Rp13.000 per kilogram. Program pangan bersubsidi ini merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menjaga stabilitas harga pangan dan mengurangi beban pengeluaran harian warga penerima manfaat, seperti pemegang KJP Plus, lansia, penyandang disabilitas, PJLP dengan penghasilan maksimal 1,1 kali UMP, kader PKK, serta guru dan tenaga pendidik non-PNS. (FOTO : Republika/Prayogi)

Warga mengantre untuk mengambil bahan pangan bersubsidi di RPTRA Bonti, Jakarta, Jumat (23/5/2025). Melalui program pangan bersubsidi ini, warga yang terdaftar sebagai penerima manfaat dapat membeli bahan pangan dengan harga di bawah harga pasar seperti daging sapi seharga Rp35.000 per kilogram, ayam Rp8.000 per ekor, telur Rp30.000 per tray, beras 5 kg Rp30.000, susu satu karton Rp30.000, dan ikan kembung Rp13.000 per kilogram. Program pangan bersubsidi ini merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menjaga stabilitas harga pangan dan mengurangi beban pengeluaran harian warga penerima manfaat, seperti pemegang KJP Plus, lansia, penyandang disabilitas, PJLP dengan penghasilan maksimal 1,1 kali UMP, kader PKK, serta guru dan tenaga pendidik non-PNS. (FOTO : Republika/Prayogi)

Warga mengantre untuk mengambil bahan pangan bersubsidi di RPTRA Bonti, Jakarta, Jumat (23/5/2025). Melalui program pangan bersubsidi ini, warga yang terdaftar sebagai penerima manfaat dapat membeli bahan pangan dengan harga di bawah harga pasar seperti daging sapi seharga Rp35.000 per kilogram, ayam Rp8.000 per ekor, telur Rp30.000 per tray, beras 5 kg Rp30.000, susu satu karton Rp30.000, dan ikan kembung Rp13.000 per kilogram. Program pangan bersubsidi ini merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menjaga stabilitas harga pangan dan mengurangi beban pengeluaran harian warga penerima manfaat, seperti pemegang KJP Plus, lansia, penyandang disabilitas, PJLP dengan penghasilan maksimal 1,1 kali UMP, kader PKK, serta guru dan tenaga pendidik non-PNS. (FOTO : Republika/Prayogi)

Warga mengambil bahan pangan bersubsidi di RPTRA Bonti, Jakarta, Jumat (23/5/2025). Melalui program pangan bersubsidi ini, warga yang terdaftar sebagai penerima manfaat dapat membeli bahan pangan dengan harga di bawah harga pasar seperti daging sapi seharga Rp35.000 per kilogram, ayam Rp8.000 per ekor, telur Rp30.000 per tray, beras 5 kg Rp30.000, susu satu karton Rp30.000, dan ikan kembung Rp13.000 per kilogram. Program pangan bersubsidi ini merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menjaga stabilitas harga pangan dan mengurangi beban pengeluaran harian warga penerima manfaat, seperti pemegang KJP Plus, lansia, penyandang disabilitas, PJLP dengan penghasilan maksimal 1,1 kali UMP, kader PKK, serta guru dan tenaga pendidik non-PNS. (FOTO : Republika/Prayogi)

Warga mengantre untuk mengambil bahan pangan bersubsidi di RPTRA Bonti, Jakarta, Jumat (23/5/2025). Melalui program pangan bersubsidi ini, warga yang terdaftar sebagai penerima manfaat dapat membeli bahan pangan dengan harga di bawah harga pasar seperti daging sapi seharga Rp35.000 per kilogram, ayam Rp8.000 per ekor, telur Rp30.000 per tray, beras 5 kg Rp30.000, susu satu karton Rp30.000, dan ikan kembung Rp13.000 per kilogram. Program pangan bersubsidi ini merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menjaga stabilitas harga pangan dan mengurangi beban pengeluaran harian warga penerima manfaat, seperti pemegang KJP Plus, lansia, penyandang disabilitas, PJLP dengan penghasilan maksimal 1,1 kali UMP, kader PKK, serta guru dan tenaga pendidik non-PNS. (FOTO : Republika/Prayogi)

Warga mengambil bahan pangan bersubsidi di RPTRA Bonti, Jakarta, Jumat (23/5/2025). Melalui program pangan bersubsidi ini, warga yang terdaftar sebagai penerima manfaat dapat membeli bahan pangan dengan harga di bawah harga pasar seperti daging sapi seharga Rp35.000 per kilogram, ayam Rp8.000 per ekor, telur Rp30.000 per tray, beras 5 kg Rp30.000, susu satu karton Rp30.000, dan ikan kembung Rp13.000 per kilogram. Program pangan bersubsidi ini merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menjaga stabilitas harga pangan dan mengurangi beban pengeluaran harian warga penerima manfaat, seperti pemegang KJP Plus, lansia, penyandang disabilitas, PJLP dengan penghasilan maksimal 1,1 kali UMP, kader PKK, serta guru dan tenaga pendidik non-PNS. (FOTO : Republika/Prayogi)

Warga mengantre untuk mengambil bahan pangan bersubsidi di RPTRA Bonti, Jakarta, Jumat (23/5/2025). Melalui program pangan bersubsidi ini, warga yang terdaftar sebagai penerima manfaat dapat membeli bahan pangan dengan harga di bawah harga pasar seperti daging sapi seharga Rp35.000 per kilogram, ayam Rp8.000 per ekor, telur Rp30.000 per tray, beras 5 kg Rp30.000, susu satu karton Rp30.000, dan ikan kembung Rp13.000 per kilogram. Program pangan bersubsidi ini merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menjaga stabilitas harga pangan dan mengurangi beban pengeluaran harian warga penerima manfaat, seperti pemegang KJP Plus, lansia, penyandang disabilitas, PJLP dengan penghasilan maksimal 1,1 kali UMP, kader PKK, serta guru dan tenaga pendidik non-PNS. (FOTO : Republika/Prayogi)

Warga mengambil bahan pangan bersubsidi di RPTRA Bonti, Jakarta, Jumat (23/5/2025). Melalui program pangan bersubsidi ini, warga yang terdaftar sebagai penerima manfaat dapat membeli bahan pangan dengan harga di bawah harga pasar seperti daging sapi seharga Rp35.000 per kilogram, ayam Rp8.000 per ekor, telur Rp30.000 per tray, beras 5 kg Rp30.000, susu satu karton Rp30.000, dan ikan kembung Rp13.000 per kilogram. Program pangan bersubsidi ini merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menjaga stabilitas harga pangan dan mengurangi beban pengeluaran harian warga penerima manfaat, seperti pemegang KJP Plus, lansia, penyandang disabilitas, PJLP dengan penghasilan maksimal 1,1 kali UMP, kader PKK, serta guru dan tenaga pendidik non-PNS. (FOTO : Republika/Prayogi)

Warga mengantre untuk mengambil bahan pangan bersubsidi di RPTRA Bonti, Jakarta, Jumat (23/5/2025). Melalui program pangan bersubsidi ini, warga yang terdaftar sebagai penerima manfaat dapat membeli bahan pangan dengan harga di bawah harga pasar seperti daging sapi seharga Rp35.000 per kilogram, ayam Rp8.000 per ekor, telur Rp30.000 per tray, beras 5 kg Rp30.000, susu satu karton Rp30.000, dan ikan kembung Rp13.000 per kilogram. Program pangan bersubsidi ini merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menjaga stabilitas harga pangan dan mengurangi beban pengeluaran harian warga penerima manfaat, seperti pemegang KJP Plus, lansia, penyandang disabilitas, PJLP dengan penghasilan maksimal 1,1 kali UMP, kader PKK, serta guru dan tenaga pendidik non-PNS. (FOTO : Republika/Prayogi)

Warga mengambil bahan pangan bersubsidi di RPTRA Bonti, Jakarta, Jumat (23/5/2025). Melalui program pangan bersubsidi ini, warga yang terdaftar sebagai penerima manfaat dapat membeli bahan pangan dengan harga di bawah harga pasar seperti daging sapi seharga Rp35.000 per kilogram, ayam Rp8.000 per ekor, telur Rp30.000 per tray, beras 5 kg Rp30.000, susu satu karton Rp30.000, dan ikan kembung Rp13.000 per kilogram. Program pangan bersubsidi ini merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menjaga stabilitas harga pangan dan mengurangi beban pengeluaran harian warga penerima manfaat, seperti pemegang KJP Plus, lansia, penyandang disabilitas, PJLP dengan penghasilan maksimal 1,1 kali UMP, kader PKK, serta guru dan tenaga pendidik non-PNS. (FOTO : Republika/Prayogi)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga mengambil bahan pangan bersubsidi di RPTRA Bonti, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Melalui program pangan bersubsidi ini, warga yang terdaftar sebagai penerima manfaat dapat membeli bahan pangan dengan harga di bawah harga pasar seperti daging sapi seharga Rp35.000 per kilogram, ayam Rp8.000 per ekor, telur Rp30.000 per tray, beras 5 kg Rp30.000, susu satu karton Rp30.000, dan ikan kembung Rp13.000 per kilogram.
Program pangan bersubsidi ini merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menjaga stabilitas harga pangan dan mengurangi beban pengeluaran harian warga penerima manfaat, seperti pemegang KJP Plus, lansia, penyandang disabilitas, PJLP dengan penghasilan maksimal 1,1 kali UMP, kader PKK, serta guru dan tenaga pendidik non-PNS.
sumber : Antara Foto