Ambulans Udara, Jalan Baru Menjangkau Nyawa di Pelosok

5 hours ago 7

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Di negeri kepulauan seperti Indonesia, jarak menuju rumah sakit terkadang bukan sekadar hitungan kilometer. Di wilayah pegunungan, pulau-pulau terluar, atau daerah dengan akses jalan terbatas, perjalanan menuju layanan kesehatan dapat memakan waktu berjam-jam. Dalam keadaan darurat, rentang waktu itu bisa menjadi batas tipis antara hidup dan mati.

Gagasan Presiden Prabowo Subianto menghadirkan ambulans udara dan tim dokter terbang karena itu membuka harapan baru. Namun, layanan tersebut dinilai membutuhkan persiapan yang jauh lebih luas daripada sekadar menyediakan helikopter atau pesawat kecil.

Spesialis Kedokteran Penerbangan Vika Cokronegoro mengatakan konsep ambulans udara harus dibangun sebagai sebuah sistem evakuasi medis yang utuh. Pesawat, tenaga kesehatan, rumah sakit, peralatan medis, hingga transportasi darat dan laut harus terhubung dalam satu mata rantai pelayanan.

Menurut Vika, istilah air ambulance merujuk pada armada udara yang digunakan untuk membawa pasien. Sementara flying doctor merujuk pada tim medis yang mendampingi pasien selama perjalanan hingga tiba di rumah sakit tujuan.

“Flying Doctor merujuk kepada tim medis yang mendampingi pasien selama perjalanan hingga pasien tiba di RS tujuan,” kata Vika kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).

Dalam perjalanan itu, tenaga medis membawa perangkat kedaruratan portabel. Peralatan tersebut harus dapat mengikuti pasien sejak dari rumah sakit atau lokasi asal, masuk ke ambulans darat, berpindah ke pesawat, kemudian digunakan kembali hingga pasien tiba di fasilitas kesehatan tujuan.

Bagi Vika, ruang kabin pesawat bukan sekadar kendaraan yang terbang lebih cepat. Lingkungan penerbangan memiliki karakteristik yang dapat memengaruhi tubuh pasien.

Kadar oksigen di kabin dapat lebih rendah dibandingkan kondisi di permukaan. Tekanan udara juga berubah. Tubuh pasien pun dapat menerima pengaruh gaya tertentu selama penerbangan.

“Contoh dari risiko ini adalah rendahnya kadar oksigen dalam kabin, berbahaya pada pasien dengan anemia, kelainan jantung dan paru, tekanan udara yang lebih rendah atau hypobaric, adanya gaya yang terkena pada pasien atau G force yang harus kita perhatikan pada pasien-pasien pendarahan,” jelasnya.

Karena itu, tidak semua pasien dapat begitu saja diterbangkan. Kondisi medis harus dinilai terlebih dahulu agar kecepatan perjalanan melalui udara tidak justru menghadirkan risiko baru.

Dalam dunia evakuasi medis, Vika menjelaskan terdapat sejumlah pendekatan sesuai keadaan pasien.

Pada pasien yang belum memperoleh terapi definitif, tenaga medis dapat menerapkan prinsip stay and play. Pasien lebih dahulu distabilkan sebelum dipindahkan. Pendekatan ini dapat dilakukan, misalnya, ketika pasien mengalami gangguan jalan napas atau henti jantung yang membutuhkan pertolongan segera.

Ada pula pendekatan scoop and run. Dalam kondisi ini, pasien harus secepat mungkin dibawa menuju rumah sakit yang mampu memberikan tindakan definitif. Pasien dengan perdarahan berat yang membutuhkan operasi menjadi salah satu contohnya.

Sementara pasien yang telah mendapat penanganan awal di rumah sakit dapat diterbangkan menuju pusat pelayanan dengan fasilitas lebih lengkap.

“Contoh pasien luka bakar sudah distabilisasi, jalan napas sudah diamankan, sudah mendapat analgetik, lalu kami terbangkan ke RS yang punya burn unit,” ujar Vika.

Pilihan pesawat pun tidak bisa diseragamkan. Kondisi geografis Indonesia membuat satu jenis armada belum tentu cocok untuk seluruh wilayah.

Pesawat jet dapat digunakan pada rute tertentu, tetapi membutuhkan landasan yang memadai. Pesawat baling-baling atau propeller lebih memungkinkan digunakan pada bandara dengan keterbatasan tertentu. Di wilayah perairan, seaplane dapat menjadi alternatif sepanjang memenuhi persyaratan keselamatan.

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |