Sejumlah pendukung Tom Lembong memberikan dukungan usai sidang pembacaan putusan praperadilan Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (26/11/2024). Hakim tunggal PN Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun menolak permohonan praperadilan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong sehingga penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang digugat tetap dianggap sah. (FOTO : Republika/Prayogi)
Istri mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, Ciska Wihardja saat menghadiri sidang pembacaan putusan praperadilan Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (26/11/2024). Hakim tunggal PN Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun menolak permohonan praperadilan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong sehingga penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang digugat tetap dianggap sah. (FOTO : Republika/Prayogi)
Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun memimpin sidang pembacaan putusan praperadilan Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (26/11/2024). Hakim tunggal PN Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun menolak permohonan praperadilan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong sehingga penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang digugat tetap dianggap sah. (FOTO : Republika/Prayogi)
Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun memimpin sidang pembacaan putusan praperadilan Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (26/11/2024). Hakim tunggal PN Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun menolak permohonan praperadilan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong sehingga penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang digugat tetap dianggap sah. (FOTO : Republika/Prayogi)
Suasana sidang pembacaan putusan praperadilan Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (26/11/2024). Hakim tunggal PN Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun menolak permohonan praperadilan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong sehingga penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang digugat tetap dianggap sah. (FOTO : Republika/Prayogi)
Kuasa hukum Tom Lembong Ari Yusuf Amir bersiap mengikuti sidang pembacaan putusan praperadilan Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (26/11/2024). Hakim tunggal PN Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun menolak permohonan praperadilan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong sehingga penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang digugat tetap dianggap sah. (FOTO : Republika/Prayogi)
Istri mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, Ciska Wihardja saat menghadiri sidang pembacaan putusan praperadilan Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (26/11/2024). Hakim tunggal PN Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun menolak permohonan praperadilan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong sehingga penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang digugat tetap dianggap sah. (FOTO : Republika/Prayogi)
Istri mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, Ciska Wihardja dipeluk kerabatnya saat menghadiri sidang pembacaan putusan praperadilan Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (26/11/2024). Hakim tunggal PN Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun menolak permohonan praperadilan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong sehingga penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang digugat tetap dianggap sah. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah pendukung Tom Lembong memberikan dukungan usai sidang pembacaan putusan praperadilan Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (26/11/2024). Hakim tunggal PN Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun menolak permohonan praperadilan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong sehingga penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang digugat tetap dianggap sah. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sebuah pin dukungan digunakan oleh para pendukung Tom Lembong saat sidang pembacaan putusan praperadilan Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (26/11/2024). Hakim tunggal PN Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun menolak permohonan praperadilan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong sehingga penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang digugat tetap dianggap sah. (FOTO : Republika/Prayogi)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah ibu-ibu pendukung Tom Lembong memberikan dukungan usai sidang pembacaan putusan praperadilan Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Hakim tunggal PN Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun menolak permohonan praperadilan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong sehingga penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang digugat tetap dianggap sah.
sumber : Republika