Bulan Ramadhan dan Upaya Mendorong Industri Halal Indonesia

2 weeks ago 18

Image Ady Cahyadi

Ekonomi Syariah | 2025-03-02 19:08:24

Kuliner Takjil Ramadhan

Bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah dan ampunan bagi umat Islam. Selain sebagai bulan ibadah, Ramadhan juga memiliki dampak yang signifikan terhadap perekonomian Indonesia, terutama dalam industri halal. Pada tulisan ini, kita akan membahas tentang upaya menggerakkan industri halal Indonesia selama bulan Ramadhan.

Laporan State of Global Islamic Economy 2023-2024 yang dirilis oleh Lembaga DinarStandard menyebutkan pengeluaran konsumen muslim terhadap enam sektor komoditi dapat menembus US$3,1 triliun pada tahun 2027. Menurut Reni Yenita, Dirjen Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin dalam sebuah release akhir februari lalu, "Nilai belanja ini tumbuh 4,8% dalam kurun waktu lima tahun, jika dibandingkan dengan tahun 2022 yang hanya mencapai US$2,29 triliun. Adapun enam komoditas sektor ekonomi Islam yang diperkirakan tumbuh pesat tersebut, yaitu makanan, fesyen, media dan rekreasi, travel, farmasi, serta kosmetik,”.

Sektor fesyen muslim menempati posisi kedua tertinggi dengan prediksi mencapai US$428 miliar pada tahun 2027. Sementara secara total proyeksi konsumsi barang/jasa halal di Indonesia diperkirakan mencapai US$330,5 miliar di 2025 ini.

Ramadhan dan Peningkatan Permintaan Halal Fashion

Selama bulan Ramadhan, permintaan akan pakaian muslim tentunya akan meningkat secara signifikan. Menurut data dari Asosiasi Pengusaha Muslim Indonesia (APMI), nilai pasar industri fashion muslim di Indonesia mencapai Rp 143,4 triliun pada tahun 2022. Peningkatan permintaan akan pakaian muslim ini juga didorong oleh meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya berpakaian yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Sudah menjadi tradisi muslim di Indonesia bahwa ramadhan dan lebaran adalah momentum untuk membeli baju baru, terutama fashion muslim seperti baju koko, kain sarung, mukena dan lainnya. Survey Jakpat tentang rencana ramadhan 2025 yang melibatkan 1702 muslim menghasilkan data bahwa 91% responden menyatakan akan membeli fashion muslim pada ramadhan kali ini. Hal ini tentu dapat mencerminkan tingkat konsumsi masyarakat akan halal fashion masih akan tinggi pada ramadhan kali ini.

Dengan keberadaan tenaga industri pakaian jadi yang mencapai 2,7 juta pekerja dengan 569 ribu UMKM tentu hal ini akan mampu menggerakkan roda ekonomi industri halal di Indonesia dengan memanfaatkan Tiktok serta Instagram sebagai media utama pemasaran yang digandrungi masyarakat. Selain konsumen lokal, UMKM halal fashion Indonesia berpeluang memenuhi kebutuhan fesyen muslim seperti Turki, Iran, Arab Saudi, Pakistan, Mesir dan negara lain sebagai tujuan ekspor.

Ramadhan dan Meningkatnya Konsumsi Kuliner Halal

Selain pakaian muslim, kuliner halal juga menjadi salah satu industri yang mengalami peningkatan selama bulan Ramadhan. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi makanan dan minuman halal di Indonesia mencapai Rp 545,6 triliun pada tahun 2022.

Peningkatan konsumsi kuliner halal ini juga didorong oleh meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya mengonsumsi makanan yang berlabel/sertifikasi halal dan tentunya sehat bergizi. Pada awal ramadhan ini saja sudah banyak terlihat di sepanjang jalan banyak orang-orang menjajakan makanan berbuka (takjil), belum lagi tradisi buka puasa bersama (bukber) baik di rumah maupun di restoran (bersertifikasi) halal baik di mall maupun tempat lainnya yang bahkan harus sampai order hingga waiting list pada saat berbuka puasa.

Dampak Boikot Masih Terasa

Dalam beberapa bulan terakhir, boikot terhadap beberapa merek global telah memengaruhi pola konsumsi di Indonesia. Laporan Moonfolks menemukan bahwa efek dari gerakan ini masih terasa, dengan semakin banyak konsumen yang beralih ke produk lokal.

Dalam kategori kuliner halal dampak seruan boikot terhadap starbuck, KFC, Mc. Donald terlihat cukup signifikan, hal ini mendorong kuliner lokal seperti kopi kenangan, janji jiwa, ayam goreng (fried chicken) almaz, dkriuk, hisana dan brand lokal lainnya mulai mendapatkan tempat di benak konsumen.

Sementara dalam kategori fesyen dan alas kaki, 38% konsumen kini lebih memilih merek lokal, sementara dalam kategori perawatan kulit dan tubuh, angkanya mencapai 50%. Ini bukan hanya sekadar tren belanja hemat, tetapi juga manifestasi dari preferensi konsumen terhadap merek yang lebih dekat dengan nilai budaya dan komunitas mereka.

Yang menarik, fenomena ini tidak hanya menguntungkan merek lokal. Merek internasional yang mampu mengadopsi elemen budaya lokal dalam kampanye mereka justru mengalami peningkatan keterlibatan hingga 30%. Ini membuktikan bahwa relevansi budaya memainkan peran besar dalam membentuk loyalitas konsumen di Indonesia. Inilah peluang bagi UMKM lokal untuk berkolaborasi dengan brand internasional dalam mengambil pasar.

Kesimpulan

Bulan Ramadhan memiliki dampak yang signifikan terhadap perekonomian Indonesia, terutama dalam industri halal. Peningkatan permintaan akan pakaian muslim dan kuliner halal menjadi beberapa contoh dari upaya menggerakkan industri halal Indonesia selama bulan Ramadhan.

Optimalisasi media pemasaran dengan menggunakan aplikasi Tiktok, Instagram dan media sosial lainnya menjadi penting untuk menopang permintaan konsumen. Dengan demikian, penting bagi kita untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengonsumsi produk yang (bersertifikasi) halal dan sehat sehingga pada akhirnya mampu meningkatkan belanja barang dan jasa industri halal indonesia semakin tumbuh dan meningkat.

Sumber data:

- Nilai pasar industri fashion muslim di Indonesia: Rp 143,4 triliun (2022) - Sumber: Asosiasi Pengusaha Muslim Indonesia (APMI)

- Konsumsi makanan dan minuman halal di Indonesia: Rp 545,6 triliun (2022) - Sumber: Badan Pusat Statistik (BPS)

- Jakpat

- Moonfolks

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |