Mengapa Warga Taiwan Memilih Menjauh Saat Terjadi Kecelakaan?

6 hours ago 9

Image Indah Maya Sari

Transportasi | 2026-07-12 17:46:28

Bagi warga Indonesia yang mengendarai motor atau berjalan kaki di Taiwan, ada satu fenomena di jalan raya yang sering kali memicu rasa heran sekaligus bingung. Ketika terjadi sebuah kecelakaan lalu lintas—misalnya seorang pengendara skuter tergelincir atau bersenggolan hingga terkapar di aspal—para pengguna jalan di sekitarnya sering kali hanya melambat, melihat, lalu melanjutkan perjalanan mereka.

Sangat jarang ada kerumunan warga yang langsung berlarian menghampiri korban, menggotongnya ke pinggir trotoar, atau mencoba memijat luka-lukanya seperti yang biasa kita lihat di tanah air. Di mata orang asing, respons yang minim ini sering kali dicap secara miring sebagai sikap acuh tak acuh, egois, atau hilangnya rasa kemanusiaan di tengah masyarakat urban yang modern.

Namun, benarkah orang Taiwan sedingin itu? Jika kita membedah fenomena ini dari sudut pandang hukum sengketa sipil, protokol darurat medis, serta kesadaran keselamatan nasional, apa yang terlihat sebagai "keapatisan" sebenarnya adalah bentuk kepatuhan yang ketat terhadap prosedur dan ketakutan finansial yang rasional.

Image by tingyaoh from Pixabay

Momok Hukum Sengketa Sipil dan Jebakan "Niat Baik"

Akar masalah utama mengapa orang Taiwan sangat berhati-hati (bahkan cenderung menghindar) untuk menyentuh korban kecelakaan adalah risiko gugatan hukum sekunder. Di Taiwan, sistem peradilan sipilnya sangat aktif dan masyarakatnya sangat melek hukum. Sayangnya, hal ini menciptakan efek samping berupa tingginya tingkat tuntutan hukum atas dasar kerugian finansial.

Di masa lalu, sempat terjadi beberapa kasus terkenal di mana seorang "Samania yang Baik" (Good Samaritan) mencoba menolong korban kecelakaan di jalan. Namun, karena korban mengalami cedera yang lebih parah setelah dipindahkan (misalnya cedera tulang belakang atau patah tulang yang salah posisi), keluarga korban justru menuntut sang penolong ke pengadilan atas tuduhan kelalaian yang memperparah luka, atau bahkan menuduh sang penolong sebagai penyebab kecelakaan yang sebenarnya.

Meskipun Taiwan telah berupaya melindungi para penolong melalui penyesuaian regulasi serupa Good Samaritan Law dalam undang-undang darurat mereka, ketakutan psikologis di tengah masyarakat sudah terlanjur mengakar. Bagi rata-rata warga Taiwan, menyentuh tubuh korban atau memindahkan kendaraan di tempat kejadian perkara (TKP) adalah tindakan berisiko tinggi yang bisa menyeret mereka ke dalam pusaran penyelidikan polisi, sidang pengadilan yang melelahkan, hingga potensi tuntutan ganti rugi yang bisa menghancurkan finansial mereka.

Protokol Medis: Serahkan Segala Urusan pada Profesional

Faktor kedua adalah literasi keselamatan medis yang ditanamkan sejak usia dini di sekolah-sekolah Taiwan. Masyarakat Taiwan sangat dididik untuk memahami bahwa memindahkan korban kecelakaan tanpa keahlian medis dan peralatan yang tepat adalah tindakan yang sangat berbahaya.

Mereka tahu bahwa cedera dalam—seperti pendarahan internal atau trauma leher—tidak terlihat dari luar. Mengangkat korban secara sembarangan justru bisa berakibat fatal, seperti kelumpuhan permanen atau kematian. Oleh karena itu, bagi orang Taiwan, tindakan "menolong" yang paling benar, paling aman, dan paling logis bukanlah dengan menyentuh fisik korban, melainkan dengan mengamankan situasi secara digital dan prosedural.

Alih-alih menyentuh korban, warga Taiwan akan langsung merogoh ponsel mereka untuk melakukan dua hal krusial: menelepon nomor darurat 119 (Ambulans/Pemadam Kebakaran) atau 110 (Polisi), serta menyalakan lampu darurat (hazard) kendaraan mereka sendiri untuk memblokir jalur agar korban tidak tertabrak oleh kendaraan lain dari belakang.

Bagi mereka, membiarkan korban tetap berada di posisinya sambil menunggu paramedis profesional yang membawa tandu khusus tiba dalam hitungan menit adalah bentuk pertolongan yang paling ilmiah dan bertanggung jawab.

Fungsi Krusial Rekaman Dashcam dan Bukti TKP

Di era digital ini, jalanan Taiwan dipenuhi oleh jutaan mata elektronik. Hampir setiap sepeda motor memiliki kamera helm, dan setiap mobil dilengkapi dengan dashcam (kamera pemantau jalan). Keberadaan bukti digital ini mengubah cara orang bertindak di TKP.

Ketika kecelakaan terjadi, aturan hukum lalu lintas di Taiwan sangat ketat mengenai pemeliharaan kondisi TKP untuk keperluan klaim asuransi dan penentuan siapa yang bersalah. Mengubah posisi kendaraan atau memindahkan barang-barang yang berserakan di jalan sebelum polisi tiba dapat dianggap sebagai tindakan merusak barang bukti, yang bisa membatalkan klaim asuransi bernilai ratusan ribu NTD.

Oleh karena itu, para pengguna jalan yang melintas memilih untuk menjaga jarak. Mereka tahu bahwa kamera di sekitar jalan dan kendaraan mereka telah merekam kejadian tersebut. Banyak warga yang memilih untuk tidak berhenti di lokasi, tetapi sesampainya di rumah, mereka akan dengan sukarela mengunggah rekaman dashcam mereka ke grup-grup komunitas Facebook lokal atau menyerahkannya ke kantor polisi untuk membantu korban membersihkan namanya dalam penyelidikan. Inilah bentuk "gotong royong digital" khas Taiwan.

Pada akhirnya, kebiasaan tidak langsung menolong di jalan raya Taiwan bukanlah cerminan dari hati yang mati atau hilangnya rasa empati. Itu adalah hasil dari sebuah masyarakat yang hidup di bawah bayang-bayang regulasi hukum yang kaku dan logika medis yang rasional. Orang Taiwan menolong dengan cara yang terstruktur: menggunakan ponsel untuk memanggil ahli, menggunakan kendaraan untuk melindungi area, dan menggunakan teknologi untuk menyediakan bukti hukum. Sebuah kontras budaya yang mengajarkan kita bahwa di negara maju, rasa kemanusiaan sering kali harus berjalan beriringan dengan kalkulasi hukum yang sangat pragmatis.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |