WNA Arab Saudi Pemukul Marbut Masjid akan Dideportasi

2 weeks ago 24

Petugas Imigrasi menggiring WNA asal Arab Saudi Maher Musarri N Alharbi (kiri) yang melakukan pemukulan terhadap marbut masjid di Jakarta, Jumat (17/1/2025). Imigrasi akan mendeportasi Maher karena melebihi batas waktu izin tinggal (overstay) dan telah mengganggu ketertiban umum. (FOTO : ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Yuldi Yusman memberikan keterangan terkait penangkapan WNA asal Arab Saudi Maher Musarri N Alharbi yang melakukan pemukulan terhadap marbut masjid di Jakarta, Jumat (17/1/2025). Imigrasi akan mendeportasi Maher karena melebihi batas waktu izin tinggal (overstay) dan telah mengganggu ketertiban umum. (FOTO : ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Petugas Imigrasi menggiring WNA asal Arab Saudi Maher Musarri N Alharbi (tengah) yang melakukan pemukulan terhadap marbut masjid di Jakarta, Jumat (17/1/2025). Imigrasi akan mendeportasi Maher karena melebihi batas waktu izin tinggal (overstay) dan telah mengganggu ketertiban umum. (FOTO : ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Imigrasi menggiring WNA asal Arab Saudi Maher Musarri N Alharbi (yang melakukan pemukulan terhadap marbut masjid di Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Imigrasi akan mendeportasi Maher karena melebihi batas waktu izin tinggal (overstay) dan telah mengganggu ketertiban umum.

sumber : Antara Foto

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |