Aktivis HAM Tolak Rencana Pemberian Gelar Kepahlawanan untuk Soeharto

1 week ago 18

Aktivis yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan saat Aksi Kamisan ke-857 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (10/4/2025). Massa aksi menolak rencana pemberian gelar pahlawan kepada mantan presiden ke-2 RI Soeharto karena merupakan bentuk pengingkaran terhadap jutaan korban pelanggaran HAM selama masa Orde Baru. Selain itu massa juga menyerukan penolakan terhadap UU TNI dan meminta agar TNI untuk kembali ke barak, juga penolakan terhadap segala bentuk perampasan ruang hidup warga yang terjadi di Indonesia. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Aktivis yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan saat Aksi Kamisan ke-857 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (10/4/2025). Massa aksi menolak rencana pemberian gelar pahlawan kepada mantan presiden ke-2 RI Soeharto karena merupakan bentuk pengingkaran terhadap jutaan korban pelanggaran HAM selama masa Orde Baru. Selain itu massa juga menyerukan penolakan terhadap UU TNI dan meminta agar TNI untuk kembali ke barak, juga penolakan terhadap segala bentuk perampasan ruang hidup warga yang terjadi di Indonesia. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Istri dari aktivis HAM Munir, Suciwati menyampaikan orasi saat Aksi Kamisan ke-857 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (10/4/2025). Massa aksi menolak rencana pemberian gelar pahlawan kepada mantan presiden ke-2 RI Soeharto karena merupakan bentuk pengingkaran terhadap jutaan korban pelanggaran HAM selama masa Orde Baru. Selain itu massa juga menyerukan penolakan terhadap UU TNI dan meminta agar TNI untuk kembali ke barak, juga penolakan terhadap segala bentuk perampasan ruang hidup warga yang terjadi di Indonesia. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Aktivis yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan saat Aksi Kamisan ke-857 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (10/4/2025). Massa aksi menolak rencana pemberian gelar pahlawan kepada mantan presiden ke-2 RI Soeharto karena merupakan bentuk pengingkaran terhadap jutaan korban pelanggaran HAM selama masa Orde Baru. Selain itu massa juga menyerukan penolakan terhadap UU TNI dan meminta agar TNI untuk kembali ke barak, juga penolakan terhadap segala bentuk perampasan ruang hidup warga yang terjadi di Indonesia. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Aktivis yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan saat Aksi Kamisan ke-857 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (10/4/2025). Massa aksi menolak rencana pemberian gelar pahlawan kepada mantan presiden ke-2 RI Soeharto karena merupakan bentuk pengingkaran terhadap jutaan korban pelanggaran HAM selama masa Orde Baru. Selain itu massa juga menyerukan penolakan terhadap UU TNI dan meminta agar TNI untuk kembali ke barak, juga penolakan terhadap segala bentuk perampasan ruang hidup warga yang terjadi di Indonesia. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Aktivis yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan saat Aksi Kamisan ke-857 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (10/4/2025). Massa aksi menolak rencana pemberian gelar pahlawan kepada mantan presiden ke-2 RI Soeharto karena merupakan bentuk pengingkaran terhadap jutaan korban pelanggaran HAM selama masa Orde Baru. Selain itu massa juga menyerukan penolakan terhadap UU TNI dan meminta agar TNI untuk kembali ke barak, juga penolakan terhadap segala bentuk perampasan ruang hidup warga yang terjadi di Indonesia. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Aktivis yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan saat Aksi Kamisan ke-857 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (10/4/2025). Massa aksi menolak rencana pemberian gelar pahlawan kepada mantan presiden ke-2 RI Soeharto karena merupakan bentuk pengingkaran terhadap jutaan korban pelanggaran HAM selama masa Orde Baru. Selain itu massa juga menyerukan penolakan terhadap UU TNI dan meminta agar TNI untuk kembali ke barak, juga penolakan terhadap segala bentuk perampasan ruang hidup warga yang terjadi di Indonesia. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Aktivis yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan saat Aksi Kamisan ke-857 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (10/4/2025). Massa aksi menolak rencana pemberian gelar pahlawan kepada mantan presiden ke-2 RI Soeharto karena merupakan bentuk pengingkaran terhadap jutaan korban pelanggaran HAM selama masa Orde Baru. Selain itu massa juga menyerukan penolakan terhadap UU TNI dan meminta agar TNI untuk kembali ke barak, juga penolakan terhadap segala bentuk perampasan ruang hidup warga yang terjadi di Indonesia. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Aktivis yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan saat Aksi Kamisan ke-857 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (10/4/2025). Massa aksi menolak rencana pemberian gelar pahlawan kepada mantan presiden ke-2 RI Soeharto karena merupakan bentuk pengingkaran terhadap jutaan korban pelanggaran HAM selama masa Orde Baru. Selain itu massa juga menyerukan penolakan terhadap UU TNI dan meminta agar TNI untuk kembali ke barak, juga penolakan terhadap segala bentuk perampasan ruang hidup warga yang terjadi di Indonesia. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Aktivis yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan saat Aksi Kamisan ke-857 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (10/4/2025). Massa aksi menolak rencana pemberian gelar pahlawan kepada mantan presiden ke-2 RI Soeharto karena merupakan bentuk pengingkaran terhadap jutaan korban pelanggaran HAM selama masa Orde Baru. Selain itu massa juga menyerukan penolakan terhadap UU TNI dan meminta agar TNI untuk kembali ke barak, juga penolakan terhadap segala bentuk perampasan ruang hidup warga yang terjadi di Indonesia. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktivis yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan saat Aksi Kamisan ke-857 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (10/4/2025).

Massa aksi menolak rencana pemberian gelar pahlawan kepada mantan presiden ke-2 RI Soeharto karena merupakan bentuk pengingkaran terhadap jutaan korban pelanggaran HAM selama masa Orde Baru.

Selain itu massa juga menyerukan penolakan terhadap UU TNI dan meminta agar TNI untuk kembali ke barak, juga penolakan terhadap segala bentuk perampasan ruang hidup warga yang terjadi di Indonesia.

sumber : Republika

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |